Wednesday, 19 February 2020

Kisah Perjalanan Hidup Ustadz Abdul Somad



Siapa yang tak kenal dengan Ustaz Abdul Somad (UAS)? Somad, sebagai seorang pendakwah. Videonya pun banyak menyebar di media umum dan sudah terkenal di seluruh penjuru Indonesia.

Nama Ustaz Abdul Somad semakin melejit sehabis direkomendasikan oleh para ulama sebagai salah satu cawapres Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.

Walau demikian, tak banyak orang yang mengetahui latar-belakang Ustaz Abdul Somad.

Berdasarkan rujukan dari beberapa video ceramah Ustaz Abdul Somad yang diunggah ke YouTube, Warta Kota mencoba merangkum latar belakang UAS.

UAS lahir pada hari Rabu, 18 Mei 1977 atau 30 Jumadil Awal 1397 H di sebuah kampung yang berjulukan Silo Lama, Silau Laut, Kabupeten Asahan, Sumatera Utara.



Moyangnya ialah Syekh Abdurrahman yang pernah mencar ilmu ilmu agama Islam di Mekkah, Arab Saudi.

Sepulangnya dari Mekkah, Syekh Abdurrahman menghadap Sultan Asahan dan diberikan sebidang tanah yang kemudian di atasnya dibangun sebuah rumah.



“Lalu dibuatnyalah rumah yang masih ada hingga sekarang, namanya rumah besar, satu arsitek dengan Istana Lima Laras di kabupaten Batubara, Sumatera Utara,” ujar Ustaz Abdul Somad.

Di daerah itulah Syekh Abdurrahman membangun biduk rumah tangga hingga bebuyutan hingga ke generasi Ustaz Abdul Somad.

“Kemudian beranak pinaklah Syekh Abdurrahman tadi, punya anak wanita berjulukan Siti Aminah, Siti Aminah punya anak wanita berjulukan Hajjah Rohana, Hajjah Rohana punya anak itulah saya Abdul Somad,” tutur UAS.



Walaupun moyangnya ialah seorang Syekh, Ustadz Abdul Somad tidak dianggap demikian, lantaran Sumatera Utara menganut paham patrilinial atau menurut keturunan ayah.

“Tapi saya tidak dianggap keturunan Tuan Syekh lantaran dari pihak perempuan. Makanya jikalau ada yang bertanya keturunan Tuan Syekh, tidak saya bilang. Terus, ayah saya petani, orang biasa. Kami bukan keturunan bangsawan, bangsa yang hidup di awan,” kata UAS.

Ustaz Abdul Somad menempuh pendidikan dasar di SD Al-Washliyah Medan dan tamat tahun 1990.

Ia kemudian melanjutkan ke MTs Mu’allimin Al-Washliyah yang juga masih di Medan dan tamat tahun 1993.

Selama satu tahun setelahnya, UAS menimba ilmu di Pondok Pesantren Darul Arafah, Deliserdang, Sumatera Utara.

Kemudian keluarga UAS memutuskan untuk merantau ke Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, bekas kerajaan Melayu Pelalawan yang merupakan potongan dari Kerajaan Siak Sri Indrapura.

Di tanah perantauan itu UAS melanjutkan pendidikannya ke Madrasah Aliyah Nurul Falah, Air Molek, Indragiri Hulu hingga lulus tiga tahun kemudian.

Pada tahun 1998, UAS mendapatkan beasiswa untuk kuliah di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.

UAS dan 99 orang lainnya berhasil menyingkirkan 900 akseptor yang ikut seleksi.

“Lalu kemudian melanjutkan ke Universitas Al-Azhar tahun 1998 hingga 2002. Empat tahun saya pulang, melanjutkan ke UKM, Universiti Kebangsaan Malaysia jurusan FPI, Faculti Pengajian Islam,” ucap Ustad Abdul Somad.

Namun Di UKM Malaysia, UAS hanya sempat kuliah selama dua semester saja.

Ia kemudian mendapatkan beasiswa S2 dari The Moroccan Agency of International Cooperation di Dar El-Hadith El-Hassania Institute, Maroko.

“Lalu dapatlah tahun 2004 saya berangkat, 2006 final dapatlah gelar sehabis dua tahun di sana dari Darul Hadits di Rabat, nama gelarnya DESA. Tapi aib saya memakainya. Masa jauh-jauh balik Desa. Kaprikornus saya tulis ajalah Lc, MA. Karena kebanyakan orang pakai MA,” kata UAS.

Menurutnya, Dar El-Hadith El-Hassania Institute, Maroko, setiap tahunnya hanya mendapatkan 20 mahasiswa melalui jalur beasiswa.

15 di antaranya diperuntukkan bagi pelajar Maroko dan 5 sisanya diperebutkan oleh pelajar dari seluruh dunia.

“AMCI memberi beasiswa tujuh tahun, saya gres habiskan dua tahun, berarti ada jatah lima tahun lagi. Tapi kata emak saya waktu saya mau lanjut Doktor, tak ada gunanya kamu balik Doktor jikalau saya almarhumah. Akhirnya saya baliklah. Itulah mengapa saya tak Doktor. Kesal seumur hidup tak sanggup dijemput balik. Makanya jikalau udah salaman, kenalkan Doktor, aduh ciut saya,” ujar UAS.

Setelah selesai wisuda, UAS menyempatkan diri untuk menunaikan ibadah haji ke Mekkah, Arab Saudi.

Kebetulan waktu itu demam isu haji pada bulan Desember.

Selesai berhaji, UAS terbang dari Jeddah ke Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam menggunakan pesawat Royal Brunei.

“Itulah singgah saya ke rumah guru saya Haji Armawi Abdurrahman. Beliau juara Musabaqoh Tahfiz Alquran di Mekkah Al-Mukarramah tahun 1987-1988. Kemudian ia mengajar di Pondok Tahfiz Quran. Kaprikornus saya sanggup info, ustad saya mau tiba ke Brunei, datanglah, maksudnya mau transit jikalau sanggup mampu kerja di Brunei,” tutur UAS.

Setelah melamar pekerjaan ke sejumlah tempat, UAS kemudian pulang ke rumah orangtuanya di Riau dan menjadi dosen di sebuah universitas swasta.

Ia kemudian mengikuti tes untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil. UAS mendapatkan kabar bahwa dirinya diterima sebagai dosen kontrak di universitas yang ada di Brunei Darussalam.

“Hari itu pikiran bercabang. Kata emak saya tak usahlah kamu pergi lagi lantaran sudah terlalu usang jauh. Anak tak banyak, saya anak pertama adik saya anak ke-dua. Kau di sini sajalah walaupun hujan kerikil di sini hidup juga kamu nanti. Itu skenario Allah SWT,” ucap UAS.[kk/tribun/eramuslim]

Thursday, 6 February 2020

Riwayat Imam Bukhari

Imam Bukhari (194-256H)

Negeri Bukhara sebagai negeri muara sungai Jihun yang terletak di sebelah utara Afghanistan dan sebelah selatan Ukraina ialah negeri yang banyak melahirkan imam-imam Ahlul hadits dan Ahlul fiqh.
Negeri itu menyimpan kenangan sejarah usaha para imam-imam Muslimin dalam aneka macam bidang ilmu-ilmu Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Dapat disebutkan di sini, para Imam Ahlul Hadits yang lahir dan dibesarkan di negeri Bukhara antara lain adalah:
Al-Imam Abdullah bin Muhammad Abu Ja’far Al-Musnadi Al-Bukhari yang meninggal dunia di negeri tersebut pada hari Kamis bulan Dzulqa’dah tahun 220 H. dan kemudian juga lahir di Bukhara, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim Al-Bukhari yang lahir pada tahun 194 Hijriyah dan wafat pada tahun 256 H di sebuah desa berjulukan Khortanak menuju arah Samarkan.
Juga lahir dan dibesarkan di negeri ini Al-Imam Abi Naser Ahmad bin Muhammad bin Al-Husain Al-Kalabadzi Al-Bukhari yang lahir tahun 323 H dan meninggal tahun 398 H. dan masih banyak lagi formasi para imam-imam besar Ahli hadits yang menghiasi indahnya sekarah negeri Bukhara.
Tetapi di masa kini kaum Muslimin di dunia, apabila disebut Imam Bukhari, maka yang dipahami hanyalah Imam Ahlul Hadits dari negeri Bukhara yang berjulukan Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Bardizbah Al-Bukhari. Karena karya ia yang amat masyhur di kalangan kaum Muslimin di dunia ialah: Al-Jami’us Shahih Al-Musnad min Haditsi Rasulillah wa Sunanihi wa Ayyamihi yang kemudian populer dengan nama kitab Shahih Al-Bukhari. Kata “Bukhari” itu sendiri maknanya ialah: Orang dari negeri Bukhara. Makara bila dikatakan “Imam Bukhari” maknanya ialah seorang tokoh dari negeri Bukhara.
Al-Bukhari Di Masa Kecil
Nasab kelengkapan dari tokoh yang sedang kita bincangkan ini ialah sebagai berikut: Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Bardizbah. Kakek (Zoroaster) sebagai agama orisinil orang-orang Persia yang menyembah api. Sang kakek tersebut meninggal dalam keadaan masih beragama Majusi. Putra dari Bardizbah yang berjulukan Al-Mughirah kemudian masuk Islam di bawah bimbingan gubernur negeri Bukhara Yaman Al-Ju’fi sehingga Al-Mughirah dengan segenap anak cucunya dinisbatkan kepada kabilah Al-Ju’fi. Dan ternyata cucu dari Al-Mughirah ini di kemudian hari mengukir sejarah yang agung, yaitu sebagai seorang Imam Ahlul Hadits.
Al-Imam Al-Bukhari lahir pada hari Jum’at tanggal 13 Syawal 194 H di negeri Bukhara di tengah keluarganya yang cinta ilmu sunnah Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam. Karena ayah ia berjulukan Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah ialah seorang ulama Ahli hadits yang meriwayatkan hadits-hadits Nabi dari Imam Malik bin Anas, Hammad bin Zaid, dan sempat pula berpegang tangan dengan Abdullah bin Mubarak. Riwayat-riwayat Ismail bin Ibrahim ihwal hadits Nabi tersebar di kalangan orang-orang Iraq.
Ayah Al-Bukhari meninggal dunia ketika ia masih kecil. Di ketika menjelang wafatnya, Ismail bin Ibrahim sempat membesarkan hati anaknya yang masih kecil sembari menyatakan kepadanya: “Aku tidak mendapati pada hartaku satu dirham pun dari harta yang haram atau satu dirham pun dari harta yang syubhat.” Tentu anak yang ditumbuhkan dari harta yang higienis dari perkara haram atau syubhat akan lebih baik dan gampang dididik kepada yang baik. Sehingga semenjak wafatnya sang ayah, Al-Bukhari hidup sebagai anak yatim dalam dekapan kasih sayang ibunya.
Muhammad bin Ismail menerima perhatian penuh dari ibunya. Sejak usianya yang masih muda dia telah hafal Al-Qur’an dan tentunya berguru membaca dan menulis. Kemudian pada usia sepuluh tahun, Muhammad kecil mulai bersemangat mendatangi majelis-majelis ilmu hadits yang tersebar di aneka macam daerah di negeri Bukhara. Pada usia sebelas tahun, dia sudah bisa menegur seorang guru ilmu hadits yang salah dalam memberikan urut-urutan periwayatan hadits (yang disebut sanad).
Usia kanak-kanak ia dihabiskan dalam aktivitas menghafal ilmu dan memahaminya sehingga ketika menginjak usia cukup umur –enam belas tahun–, ia telah hafal kitab-kitab karya imam-imam Ahli hadits dari kalangan tabi’it tabi’in (generasi ketiga umat Islam), mirip karya Abdullah bin Al-Mubarak, Waqi’ bin Al-Jarrah, dan memahami betul kitab-kitab tersebut.
Usia kanak-kanak Muhammad bin Ismail telah berlalu dengan agenda berguru yang amat padat. Kesibukannya di masa kanak-kanak dalam menghafal dan memahami ilmu, mengantarkannya kepada masa cukup umur yang cemerlang dan menakjubkan. Kini ia menjadi cukup umur yang amat diperhitungkan orang di majelis manapun dia hadir. Karena dalam usia belasan tahun mirip ini dia telah hafal di luar kepala tujupuluh ribu hadits lengkap dengan sanadnya di samping tentunya Al-Qur’an tiga puluh juz.
Melanglang Buana Menuntut Ilmu
Di awal usianya yang ke delapan belas, Al-Bukhari diajak ibunya bersama kakaknya berjulukan Ahmad bin Ismail berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Perjalanan jauh antara negeri Bukhara dengan Mekkah menunggang unta, keledai dan kuda ialah pengalaman gres baginya. Sehingga dia terbiasa dengan aneka macam kesengsaraan perjalanan jauh mengarungi padang pasir, gunung-gunung dan lembahnya yang penuh keganasan alam. Dalam kondisi yang demikian, dia merasa semakin akrab kepada Allah dan dia benar-benar menikmati perjalanan yang memakan waktu berbulan-bulan itu.
Sesampainya di Makkah, Al-Bukhari mendapati kota Makkah penuh dengan ulama Ahli Hadits yang membuka halaqah-halaqah ilmu.
Tentu yang demikian ini semakin menggembirakan beliau. Oleh lantaran itu, setelah selsai pelaksanaan ibadah haji, ia tetap tinggal di Makkah sementara abang kandungnya kembali ke Bukhara bersama ibunya.
Beliau bolak-balik antara Makkah dan Madinah, kemudian jadinya mulai menulis biografi para tokoh. Sehingga lahirlah untuk pertama kalinya karya ia dalam bidang ilmu hadits yang berjudul Kitabut Tarikh. Ketika kitab karya ia ini mulai tersebar ke seluruh penjuru dunia Islam, ramailah pembicaraan orang ihwal tokoh ilmu hadits tersebut dan semua orang amat mengaguminya. Sampai-sampai seorang Imam Ahli Hadits di masa itu yang berjulukan Ishaq bin Rahuyah membawa Kitabut Tarikh karya Al-Bukhari ini ke hadapan gubernur negeri Khurasan yang berjulukan Abdullah bin Thahir Al-Khuza’i, sembari mengatakan: “Wahai tuan gubernur, maukah saya tunjukkan kepadamu atraksi sihir?” Kemudian ditunjukkan kepadanya kitab ini.
Maka gubernur pun membaca kitab tersebut dan ia sangat kagum dengannya. Sehingga tuan gubernur pun mengatakan: “Aku tidak mengerti bagaimana dia bisa mengarang kitab ini.” Al-Imam Al-Bukhari pun jadinya menjadi amat populer di aneka macam negeri Islam. Ketika Al-Imam Al-Bukhari berkeliling ke aneka macam negeri tersebut, ia mendapati betapa para ulama Ahlul Hadits di setiap negeri tersebut sangat menghormatinya. Beliau berkeliling ke aneka macam negeri pusat-pusat ilmu hadits mirip Mesir, Syam, Baghdad (Iraq), Bashrah, Kufah dan lain-lainnya.
Di ketika berkeliling ke aneka macam negeri itu, ia suatu hari duduk di majlisnya Ishaq bin Rahuyah. Di sana ada satu saran dari hadirin untuk kiranya ada upaya mengumpulkan hadits-hadits Nabi dalam satu kitab. Dengan usul ini mulailah Al-Imam Al-Bukhari menulis kitab shahihnya dan kitab tersebut gres selesai dalam tempo enam belas tahun sehabis itu. Beliau menuliskan dalam kitab ini hadits-hadits yang diyakini shahih oleh ia setelah menyaring dan meneliti enam ratus ribu hadits.
Beliau pilih daripadanya tujuh ribu dua ratus tujupuluh lima hadits shahih dan seluruhnya dikumpulkan dalam satu kitab dengan judul Al-Jami’us Shahih Al-Musnad min Haditsi Rasulillah wa Sunani wa Ayyamihi yang kemudian populer dengan nama kitab Shahih Al-Bukhari. Kitab ini pun menerima kebanggaan dan sanjungan dari aneka macam pihak di seantero negeri-negeri Islam. Sehingga ketokohan ia dalam ilmu hadits semakin diakui kalangan luas dunia Islam. Para imam-imam Ahli Hadits sangat memuliakannya, mirip Imam Ahmad bin Hanbal, Ali bin Al-Madini, Yahya bin Ma`in dan lain-lainnya.
Imam Al-Bukhari Disanjung Di Mana-Mana
Karya-karya ia dalam bidang hadits terus mengalir dan beredar di dunia Islam. Kepiawaian ia dalam memberikan keterangan ihwal aneka macam kepelikan di seputar ilmu hadits di aneka macam majelis-majelis ilmu bersinar cemerlang sehingga ia dipuji dan diakui keilmuannya oleh para gurunya dan para ulama yang setara ilmunya dengan beliau, lebih-lebih lagi oleh para muridnya. Beliau menimba ilmu dari seribu lebih ulama dan semua mereka selalu memiliki kesan yang baik, bahkan kagum terhadap beliau.
Al-Imam Al-Hafidh Abil Hajjaj Yusuf bin Al-Mizzi meriwayatkan dalam kitabnya yang berjudul Tahdzibul Kamal fi Asma’ir Rijal beberapa riwayat kebanggaan para ulama Ahli hadits dan sanjungan mereka terhadap Muhammad bin Ismail Al-Bukhari. Di antara beberapa riwayat itu antara lain ialah pernyataan Al-Imam Mahmud bin An-Nadhir Abu Sahl Asy-Syafi’i yang menyatakan: “Aku masuk ke aneka macam negeri yaitu Basrah, Syam, Hijaz dan Kufah. Aku melihat di aneka macam negeri tersebut bahwa para ulamanya bila menyebutkan Muhammad bin Ismail Al-Bukhari selalu mereka lebih mengutamakannya daripada diri-diri mereka.”
Karena itu majelis-majelis ilmu Al-Imam Al-Bukhari selalu dijejali ribuan para penuntut ilmu. Dan bila ia memasuki suatu negeri, puluhan ribu bahkan ratusan ribu kaum Muslimin menyambutnya di perbatasan kota lantaran beberapa hari sebelum kedatangan beliau, telah tersebar gosip akan datangnya Imam Ahlul Hadits, sehingga kaum Muslimin pun berjejal-jejal berdiri di pinggir jalan yang akan dilewati ia hanya untuk sekedar melihat wajah ia atau bila bernasib baik, kiranya sanggup bersalaman dengan beliau.
Al-Imam Muhammad bin Abi Hatim meriwayatkan bahwa Hasyid bin Ismail dan seorang lagi (tidak disebutkan namanya), keduanya menceritakan: “Para ulama Ahli Hadits di Bashrah di jaman Al-Bukhari masih hidup merasa lebih rendah pengetahuannya dalam hadits dibanding Al-Imam Al-Bukhari. Padahal ia ini masih muda belia. Sehingga pernah ketika ia berjalan di kota Bashrah, ia dikerumuni para penuntut ilmu. Akhirnya ia dipaksa duduk di pinggir jalan dan dikerumuni ribuan orang yang menanyakan kepada ia aneka macam problem agama. Padahal wajah ia masih belum tumbuh rambut pada dagunya dan juga belum tumbuh kumis.”
Datanglah Badai Menghempas
Muhammad bin Ismail Al-Bukhari dielu-elukan dan disanjung orang di mana-mana. Pujian penuh ketakjuban tiba dari segala penjuru negeri, dan ia dijadikan referensi para ulama di masa muda belia. Di ketika penuh kesibukan ibadah dan ilmu yang menghiasi detik-detik kehidupan Al-Bukhari, pada sebagian orang muncul iri dengki terhadap aneka macam kemuliaan yang Allah limpahkan kepadanya.
Badai itu bermula dari kedatangan ia pada suatu hari di negeri Naisabur dalam rangka menimba ilmu dari para imam-imam Ahli Hadits di sana. Kedatangan ia ke negeri tersebut bukanlah untuk pertama kalinya. Beliau sebelumnya sudah berkali-kali berkunjung ke sana lantaran Nasaibur termasuk salah satu sentra markas ilmu sunnah. Lagi pula di sana terdapat guru beliau, seorang Ahli Hadits yang berjulukan Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli. Pada suatu hari tersebarlah gosip gembira di Naisabur bahwa Muhammad bin Ismail Al-Bukhari akan tiba ke negeri tersebut untuk tinggal padanya beberapa lama.
Bahkan Al-Imam Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli mengumumkan secara khusus di majelis ilmunya dengan menyatakan: “Barangsiapa ingin menyambut Muhammad bin Ismail besok, silakan menyambutnya lantaran saya akan menyambutnya.” Maka masyarakat luas pun bergerak mengadakan persiapan untuk menyambut kedatangan Imam besar Ahli Hadits di kota mereka.
Di hari kedatangan Imam Al-Bukhari itu, ribuan penduduk Naisabur bergerombol di pinggir kota untuk menyambutnya. Di antara yang berkerumun menunggu kedatangan ia itu ialah Al-Imam Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli bersama para ulama lainnya.
Diriwayatkan oleh Muhammad bin Ya’qub Al-Akhram bahwa ketika Al-Bukhari hingga di pintu kota Naisabur, yang menyambutnya sebanyak empat ribu orang berkuda, di samping yang menunggang keledai dan himar serta ribuan pula yang berjalan kaki.”
Imam Muslim bin Al-Hajjaj menceritakan: “Ketika Muhammad bin Ismail tiba ke Naisabur, semua pejabat pemerintah dan semua ulama menyambutnya di batas negeri.”
Ketika Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari hingga di Naisabur, para penduduk menyambutnya dengan penyambutan yang demikian besar dan agung. Beribu-ribu orang berkerumun di daerah tinggal ia setiap harinya untuk menanyakan kepada ia aneka macam problem agama dan khususnya aneka macam kepelikan ihwal hadits. Akibatnya aneka macam majelis ilmu para ulama yang lainnya menjadi sepi pengunjung. Dari alasannya ialah ini mungkin timbul ketidakenakan di hati sebagian ulama itu terhadap Al-Bukhari.
Di hari ketiga kunjungan ia ke Naisabur, terjadilah kejadian yang amat disesalkan itu. Diceritakan oleh Ahmad bin Adi kejadian itu terjadi sebagai berikut:
Telah menceritakan kepadaku sekelompok ulama bahwa ketika Muhammad bin Ismail hingga ke negeri Naisabur dan orang-orang pun berkumpul mengerumuninya, maka timbullah kedengkian padanya dari sebagian ulama yang ada pada waktu itu. Sehingga mulailah diberitakan kepada para ulama Ahli hadits bahwa Muhammad bin Ismail beropini bahwa lafadh ia ketika membaca Al-Qur’an ialah makhluk.
Pada suatu majelis ilmu, ada seseorang berdiri dan bertanya kepada beliau: “Wahai Abu Abdillah (yakni Al-Bukhari), apa pendapatmu ihwal orang yang menyatakan bahwa lafadhku ketika membaca Al-Qur’an ialah makhluk? Apakah memang demikian atau lafadh orang yang membaca Al-Qur’an itu bukan makhluk?”
Mendengar pertanyaan itu, ia berpaling lantaran tidak mau menjawabnya. Akan tetapi si penanya mengulang-ulang terus pertanyaannya hingga hingga ketiga kalinya seraya memohon dengan sangat biar ia menjawabnya. Al-Bukhari pun jadinya menjawab dengan mengatakan: “Al-Qur’an kalamullah (perkataan Allah) dan bukan makhluk. Sedangkan perbuatan hamba Allah ialah makhluk, dan menguji orang dalam problem ini ialah perbuatan bid’ah.”
Dengan tanggapan ia ini, si penanya membikin ricuh di majelis dan menyampaikan ihwal Al-Bukhari: “Dia telah menyatakan bahwa lafadhku ketika membaca Al-Qur’an ialah makhluk.” Akibatnya orang-orang di majelis itu menjadi ricuh dan mereka pun segera membubarkan diri dari majelis itu dan meninggalkan ia sendirian. Sejak itu Al-Bukhari duduk di daerah tinggalnya dan orang-orang pun tidak lagi mau tiba kepada beliau.”
Al-Khatib Al-Baghdadi meriwayatkan dari Ahmad bin Muhammad bin Ghalib dengan sanadnya dari Muhammad bin Khasynam menceritakan: “Setelah orang meninggalkan Al-Bukhari, orang-orang yang meninggalkan ia itu sempat tiba kepada ia dan mengatakan: “Engkau mencabut pernyataanmu biar kami kembali berguru di majelismu.” Beliau menjawab: “saya tidak akan mencabut pernyataan saya kecuali bila mereka yang meninggalkanku memperlihatkan hujjah (argumentasi) yang lebih kuat dari hujjahku.”
Kata Muhammad bin Khasynam: “Sungguh saya amat kagum dengan tegarnya dan kokohnya Al-Bukhari dalam berpegang dengan pendirian.”
Kaum Muslimin di Naisabur gempar dengan kejadian ini dan jadinya arus fitnah melibatkan pula Al-Imam Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli sehingga ia menyatakan di majelis ilmu ia yang kini telah ramai kembali setelah orang meninggalkan majelis Al-Bukhari: “Ketahuilah, bahwasanya siapa saja yang masih mendatangi majelis Al-Bukhari, dihentikan tiba ke majelis kita ini. Karena orang-orang di Baghdad telah memberitakan melalui surat kepada kami bahwa orang ini (yakni Al-Bukhari) menyampaikan bahwa lafadhku ketika membaca Al-Qur’an ialah makhluk. Kata mereka yang ada di Baghdad bahwa Al-Bukhari telah dinasehati untuk jangan berkata demikian, tetapi dia terus menyampaikan demikian. Oleh lantaran itu, jangan ada yang mendekatinya dan barangsiapa mendekatinya maka janganlah mendekati kami.”
Tentu saja dengan telah terlibatnya Imam Adz-Dzuhli, fitnah semakin meluas. Hal ini terjadi lantaran Adz-Dzuhli ialah imam yang sangat besar lengan berkuasa di seluruh wilayah Khurasan yang beribukota di Naisabur itu. Bahkan lebih lanjut Al-Imam Adz-Dzuhli menegaskan: “Al-Qur’an ialah kalamullah (yakni firman Allah) dan bukan makhluk dari segala sisinya dan dari segala keadaan. Maka barangsiapa yang berpegang dengan prinsip ini, sungguh dia tidak ada keperluan lagi untuk berbicara ihwal lafadhnya ketika membaca Al-Qur’an atau omongan yang serupa ini ihwal Al-Qur’an.
Barangsiapa yang menyatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk, maka sungguh dia telah kafir dan keluar dari iman, dan harus dipisahkan dari istrinya serta dituntut untuk taubat dari ucapan yang demikian. Bila dia mau taubat maka diterima taubatnya. Tetapi bila tidak mau taubat, harus dipenggal lehernya dan hartanya menjadi rampasan Muslimin serta tidak boleh dikubur di pekuburan kaum Muslimin. Dan barangsiapa yang bersikap abstain dengan tidak menyatakan Al-Qur’an sebagai makhluk dan tidak pula menyatakan Al-Qur’an bukan makhluk, maka sungguh dia telah mirip orang-orang kafir. Barangsiapa yang menyatakan “lafadhku ketika membaca Al-Qur’an ialah makhluk”, maka sungguh dia ialah Ahli Bid’ah (yakni orang yang sesat). Tidak boleh duduk bercengkrama dengannya dan tidak boleh diajak bicara. Oleh lantaran itu, barangsiapa setelah klarifikasi ini masih saja mendatangi tempatnya Al-Bukhari, maka curigailah ia lantaran tidaklah ada orang yang tetap duduk di majelisnya kecuali dia semadzhab dengannya dalam kesesatannya.”
Dengan pernyataan Adz-Dzuhli mirip ini, berdirilah dari majelis itu Imam Muslim bin Hajjaj dan Ahmad bin Salamah. Bahkan Imam Muslim mengirimkan kembali kepada Adz-Dzuhli seluruh catatan riwayat hadits yang didapatkannya dari Imam Adz-Dzuhli, sehingga dalam Shahih Muslim tidak ada riwayat Adz-Dzuhli dari aneka macam sanad yang ada padanya.
Sikap Imam Muslim bin Hajjaj dan Ahmad bin Salamah yang mirip itu menjadikan Adz-Dzuhli semakin murka sehingga ia pun menyatakan: “Orang ini (yakni Al-Bukhari) tidak boleh bertempat tinggal di negeri ini bersama aku.”
Kemarahan Adz-Dzuhli mirip ini sangat menggusarkan Ahmad bin Salamah, salah seorang pembela Al-Bukhari. Dia segera mendatangi Al-Bukhari seraya mengatakan: “Wahai Abu Abdillah (yakni Al-Bukhari), orang ini (yakni Adz-Dzuhli) sangat besar lengan berkuasa di Khurasan, khususnya di kota ini (yakni kota Naisabur). Dia telah terlalu jauh dalam berbicara ihwal perkara ini sehingga tak seorang pun dari kami bisa menasehatinya dalam perkara ini. Maka bagaimana pendapatmu?”
Al-Imam Al-Bukhari amat paham kegusaran muridnya ini sehingga dengan penuh kasih sayang ia memegang jenggot Ahmad bin Salamah dan membaca surat Ghafir 44 yang artinya: “Dan saya serahkan urusanku kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat hamba-hamba-Nya.” Kemudian ia menunduk sambil berkata: “YA Allah, sungguh Engkau tahu bahwa saya tinggal di Naisabur tidaklah bertujuan jahat dan tidak pula bertujuan dengan kejelekan. Engkau juga mengetahui ya Allah, bahwa saya tidak memiliki ambisi untuk memimpin. Hanyasaja lantaran saya terpaksa pulang ke negeriku lantaran para penentangku telah menguasai keadaan. Dan sungguh orang ini (yakni Adz-Dzuhli) membidikku semata-mata lantaran hasad (dengki) terhadap apa yang Allah telah berikan kepadaku daripada ilmu.” Wajah ia sendu menyimpan kekecewaan yang mendalam. Dan dia menatap Ahmad bin Salamah dengan mantap sambil berkata: “wahai Ahmad, saya akan meninggalkan Naisabur besok biar kalian terlepas dari aneka macam problem akhir omongannya (yakni omongan Adz-Dzuhli) lantaran alasannya ialah keberadaanku.” Segera setelah itu Al-Bukhari bersiap-siap untuk mempersiapkan keberangkatannya besok kembali ke negeri Bukhara.
Rencana Al-Bukhari untuk pulang ke negeri Bukhara sempat diberitakan oleh Ahmad bin Salamah kepada segenap kaum Muslimin di Naisabur, tetapi mereka tidak ada yang berselera untuk melepasnya di batas kota. Sehingga Al-Imam Al-Bukhari dilepas kepulangannya oleh Ahmad bin Salamah saja dan ia berjalan sendirian menempuh jalan darat yang jauh menuju negerinya yaitu Bukhara. “Selamat tinggal Naisabur, rasanya mustahil lagi saya berjumpa denganmu.”
Badai Di Negeri Bukhara
Di negeri Bukhara telah tersebar gosip bahwa Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari sedang menuju Bukhara. Penduduk Bukhara melaksanakan aneka macam persiapan untuk menyambutnya di pintu kota. Bahkan diceritakan oleh Ahmad bin Mansur Asy-Syirazi bahwa dia mendengar dari aneka macam orang yang menyaksikan kejadian penyambutan Al-Bukhari di negeri Bukhara, dikatakan bahwa masyarakat membangun gapura penyambutan di daerah yang berjarak satu farsakh (kurang lebih 5 km) sebelum masuk kota Bukhara. Dan ketika Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari telah hingga di gapura “selamat datang” tersebut, ia mendapati hampir seluruh penduduk negeri Bukhara menyambutnya dengan penuh suka cita, sampai-sampai disebutkan bahwa penduduk melemparkan kepingan emas dan perak di jalan yang akan diinjak oleh telapak kaki Al-Bukhari. Mereka berdiri di kedua sisi kanal kota Bukhara sambil berebut menawarkan buah anggur yang istimewa kepada sang Imam Ahlul Hadits yang amat mereka cintai itu.
Tetapi suka cita penduduk negeri Bukhara ini tidak berlangsung lama. Beberapa hari setelah itu para hebat fikih mulai galau dengan beberapa perubahan pada cara beribadah orang-orang Bukhara. Yang berlaku di negeri tersebut ialah madzhab Hanafi, sedangkan Al-Bukhari mengajarkan hadits sesuai dengan pengertian Ahli Hadits yang tidak terikat dengan madzhab tertentu sehingga yang nampak pada masyarakat ialah sikap-sikap yang diajarkan oleh Ahli Hadits, dan bukan pengamalan madzhab Hanafi. Orang dalam beriqamat untuk shalat jamaah tidak lagi menggenapkan bacaan qamat mirip adzan, tetapi membaca qamat dengan satu-satu sebagaimana yang ada dalam hadits-hadits shahih. Ketika bertakbir dalam shalat semula tidak mengangkat tangan sebagaimana madzhab Hanafi, kini mereka bertakbir dengan mengangkat tangan.
Dengan aneka macam perubahan ini keresahan para ulama fiqih tambah menjadi-jadi sehingga tokoh ulama fiqih di negeri tersebut yang berjulukan Huraits bin Abi Wuraiqa’ menyatakan ihwal Al-Imam Al-Bukhari: “Orang ini pengacau. Dia akan merusakkan kehidupan keagamaan di kota ini. Muhammad bin yahya telah mengusir dia dari Naisabur, padahal dia imam Ahli Hadits.”
Maka Huraits dan kawan-kawannya mulai berusaha untuk mempengaruhi gubernur Bukhara biar mengusir Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari ini. Gubernur negeri ini yang berjulukan Khalid bin Ahmad As-Sadusi Adz-Dzuhli.
Gubernur Khalid pernah meminta Al-Bukhari untuk tiba ke istananya guna mengajarkan kitab At-Tarikh dan Shahih Al-Bukhari bagi anak-anaknya. Tetapi Al-Imam Al-Bukhari menolak seruan gubernur tersebut dengan mengatakan: “Aku tidak akan menghinakan ilmu ini dan saya tidak akan membawa ilmu ini dari pintu ke pintu. Oleh lantaran itu bila anda memerlukan ilmu ini, maka hendaknya anda tiba saja ke masjidku, atau ke rumahku. Bila sikapku yang demikian ini tidak menyenangkanmu, engkau ialah penguasa. Silakan engkau melarang saya untuk membuka majelis ilmu ini biar saya punya alasan di sisi Allah di hari selesai zaman bahwa saya tidaklah menyembunyikan ilmu (tetapi dihentikan oleh penguasa untuk menyampaikannya).” Tentu gubernur Khalid dengan tanggapan ini sangat kecewa. Maka berkumpullah padanya penghasutan Huraits bin Abil Wuraqa’ dan kawan-kawan serta kekecewaan pribadi gubernur ini. Huraits dan gubernur Khalid jadinya setuju untuk membikin planning mengusir Muhammad bin Ismail dari Bukhara. Lebih-lebih lagi telah tiba surat dari Al-Imam Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli dari Naisabur kepada gubernur Khalid bin Ahmad As-Sadusi Adz-Dzuhli di Bukhara yang memberitakan bahwa Al-Bukhari telah menampakkan perilaku menyelisihi sunnah Nabi shallallahu `alaihi wa sallam. Dengan demikian matanglah planning pengusiran Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari dari negeri Bukhara.
Upaya pengusiran itu bermula dengan dibacakannya surat Muhammad bin yahya Adz-Dzuhli di hadapan segenap penduduk Bukhara ihwal tuduhan ia kepada Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari bahwa ia telah berbuat bid’ah dengan menyampaikan bahwa “lafadhku ketika membaca Al-Qur’an ialah makhluk”. Tetapi dengan pembacaan surat, penduduk Bukhara pada umumnya tidak mau peduli dengan tuduhan tersebut dan terus memuliakan Al-Imam Al-Bukhari. Namun gubernur Khalid jadinya mengusirnya dengan paksa sehingga Al-Imam Al-Bukhari sangat kecewa dengan perlakuan ini. Dan sebelum keluar dari negeri Bukhara, ia sempat mendoakan celaka atas orang-orang yang terlibat pribadi dengan pengusirannya. Ibrahim bin Ma’qil An-Nasafi menceritakan: “Aku melihat Muhammad bin Ismail pada hari ia diusir dari negeri Bukhara, saya mendekat kepadanya dan saya bertanya kepadanya: “Wahai Abu Abdillah, apa perasaanmu dengan pengusiran ini?” Beliau menjawab: “Aku tidak peduli selama agamaku selamat.”
Al-Bukhari meninggalkan Bukhara dengan penuh kekecewaan dan dilepas penduduk Bukhara dengan penuh kepiluan. Beliau berjalan menuju desa Bikanda kemudian berjalan lagi ke desa Khartanka, yang keduanya ialah desa-desa negeri Samarkan. Di desa terakhir inilah ia jatuh sakit dan dirawat di rumah salah seorang kerabatnya penduduk desa tersebut.
Dalam suasana hati yang terluka, tubuhnya yang kurus kering di usia ke enampuluh dua tahun, ia berdoa mengadukan segala kepedihannya kepada Allah Ta`ala: “Ya Allah, bumi serasa sempit bagiku. Tolonglah ya Allah, Engkau panggil saya keharibaan-Mu.” Dan sesaat setelah itu ia pun menghembuskan nafas terakhir dan selamat tinggal dunia yang penuh onak dan duri.
Pembelaan Al-Bukhari
Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail Al-Bukhari mengakhiri hidupnya di desa Khartanka, Samarkan pada malam Sabtu di malam hari Raya Fitri (Iedul Fitri) 1 Syawsal 256 H. sebelum menghembuskan nafas yang terakhir, ia sempat berwasiat biar mayatnya nanti dikafani dengan tiga lapis kain kafan tanpa imamah (ikat kepala) dan tanpa baju. Dan ia berwasiat biar kain kafannya berwarna putih. Semua wasiat ia itu dilaksanakan dengan baik oleh kerabat ia yang merawat jenasahnya. Beliau dikuburkan di desa itu di hari Iedul Fitri 1 Syawal 256 H setelah shalat Dhuhur. Dan seketika selesai pemakamannya, tersebarlah busuk harum dari kuburnya dan terus semerbak busuk harum itu hingga berhari-hari.
Gubernur Bukhara Khalid bin Ahmad Adz-Dzuhli menuai hasil dari kedhalimannya dengan datangnya keputusan pencopotan terhadap jabatannya dari Khalifah Al-Muktamad lantaran tuduhan ikut terlibat pemberontakan Ya’qub bin Al-Laits terhadap Khilafah Ath-Thahir. Khalid bin Ahmad jadinya dipenjarakan di Baghdad hingga mati di penjara pada tahun 269 H. Sedangkan Huraits bin Abil Waraqa’ ditimpa kehancuran pada anak-anaknya yang berbuat tidak senonoh. Para penentang Imam Bukhari menyatakan penyesalannya dan kesedihannya dengan wafatnya ia dan sebagian mereka sempat mendatangi kuburnya.
Mulailah setelah itu orang berani mengembangkan pembelaan Al-Imam Al-Bukhari dari segala tuduhan miring terhadap dirinya. Tetapi aneka macam pembelaan itu selama ini karam dalam hiruk pikuk fitnah tuduhan keji terhadap diri beliau. Dan Allah Maha Adil terhadap hamba-hamba-Nya.
Muhammad bin Nasir Al-Marwazi mempersaksikan bahwa Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail Al-Bukhari menyatakan: “Barangsiapa yang menyampaikan bahwa saya telah beropini bahwa lafadhku ketika membaca Al-Qur’an ialah makhluk, maka sungguh dia ialah pendusta, lantaran bahwasanya saya tidak pernah menyampaikan demikian.”
Abu Amr Ahmad bin Nasir An-Naisaburi Al-Khaffaf mempersaksikan bahwa Al-Imam Al-Bukhari telah menyampaikan kepadanya: “Wahai Abu Amir, hafal baik-baik apa yang saya ucapkan: Siapa yang menyangka bahwa saya beropini bahwa lafadhku ihwal Al-Qur’an ialah makhluk, baik dia dari penduduk Naisabur, Qaumis, Ar-Roy, Hamadzan, Hulwan, Baghdad, Kuffah, Basrah, Makkah, atau Madinah, maka ketahuilah bahwa yang menyangka saya demikian itu ialah pendusta. Karena bahwasanya saya tidaklah menyampaikan demikian. Hanya saja saya mengatakan: Segenap perbuatan hamba Allah itu ialah makhluk.”
Yahya bin Said mengatakan: “Abu Abdillah Al-Bukhari telah berkata: Gerak-gerik hamba Allah, bunyi mereka, tingkah laris mereka, segala goresan pena mereka ialah makhluk. Adapun Al-Qur’an yang dibaca dengan bunyi huruf-huruf tertentu, yang ditulis di lembaran-lembaran penulisan Al-Qur’an, yang dihafal di hati para penghafalnya, maka semua itu adlaah kalamullah (perkataan Allah) dan bukan makhluk.”
Ghunjar membawakan riwayat dengan sanadnya hingga ke Al-Firabri, dia menyampaikan bahwa Al-Bukhari telah mengatakan: “Al-Qur’an kalamullah dan bukan makhluk. Barangsiapa yang menyampaikan bahwa Al-Qur’an itu makhluk maka sungguh dia telah kafir.” Bahkan Al-Imam Al-Bukhari menulis kitab khusus dalam problem ini dengan judul Khalqu Af`alil Ibad yang padanya ia menjelaskan pendirian ia dalam problem ini dengan gamblang dan terang serta lengkap dan ilmiah.
Fitnah itu memang kejam, lebih kejam dari pembunuhan. Dia tidak akan menentukan antara orang jahil atau orang alim dari kalangan ulama. Dan ulama pun bisa salah dalam menawarkan penilaian, lantaran yang ma’shum (terjaga dari kesalahan) hanyalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Orang-orang yang menyakini bahwa ulama itu ma’shum hanyalah para hebat bid’ah dari kalangan Rafidlah (Syiah) atau orang-orang sufi. Demikian pula orang-orang yang mencerca ulama lantaran kesalahannya semata tanpa mempertimbangkan apakah kesalahan itu lantaran kesalahan ijtihad ataukah kesalahan prinsip yang tak termaafkan, yang demikian ini ialah perilaku sufaha’ (orang-orang dungu) semacm sururiyyun (pengikut Muhammad bin Surur) atau haddadiyyun (pengikut Mahmud Al-Haddad). Ahlus Sunnah wal Jamaah tidak menganggap para ulama itu ma’shum dan tidak pula melecehkan ulama ketika mendapati kesalahan mereka. Dengan prinsip inilah kita tetap memuliakan Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari. Dan juga kita memuliakan Al-Imam Muhammad bin Yahya Adz-Dzuhli. Kita mendoakan rahmat Allah bagi para imam-imam tersebut. Dan kita memahami segala perselisihan di kalangan mereka dengan ilmu Al-Qur’an dan As-Sunnah untuk mengerti mana yang benar untuk kita ikuti dan mana yang salah untuk kita tinggalkan.
Ahlus Sunnah wal Jamaah itu berkata dan berbuat dengan bersandarkan kepada ilmu. Adalah bukan watak Ahlus Sunnah wal Jamaah bila segerombolan orang berbuat hura-hura dan kemudian menvonis seseorang atau sekelompok orang. Tertapi ketika ditanyai, apa dasar kau berbuat demikian? Jawabannya: Kami masih menunggu anutan dari ulama!
Kita katakan kepada mereka ini: “Apalagi yang kalian tunggu dari ulama setelah kalian berbuat, menvonis dan menilai? Apakah kalian berbuat dulu gres mencari pembenaran terhadap perbuatan kalian dengan anutan ulama? Kalau begitu yang kalian tunggu ialah anutan pembenaran dari ulama terhadap perbuatan kalian. tentu yang demikian ini bukanlah watak Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Gubernur Bukhara Khalid bin Ahmad As-Sadusi dan mufti negeri Bukhara Huraits bin Abil Waraqa’ telah menyimpan ketidaksenangan kepada Al-Imam Muhammad bin Ismail Al-Bukhari dan berencana untuk mengusirnya dari negeri Bukhara. Ketika sedang mencari-cari alasan pembenaran terhadap perbuatannya tiba-tiba tiba surat dari Al-Imam Muhammad bin yahya Adz-Dzuhli dari Naisabur yang memperingatkan sang gubernur dari ancaman bid’ah yang dibawa oleh Al-Imam Al-Bukhari. Surat ini mirip kata pepatah: pucuk dicita ulam tiba. Tanpa selidik dan tanpa teliti, segera surat ini dibacakan di hadapan penduduk Bukhara dan setelah itu datanglah keputusan pengusiran Al-Bukhari dari negeri kelahirannya, sehingga yang diharapkan, kesan orang bahwa pengusiran itu lantaran semata-mata alasan agama dan bukan alasan yang lainnya.
Tetapi Allah Maha Tahu dan Dia membongkar segala kejahatan di balik alasan-alasan yang menggunakan atribut agama itu. Sehingga yang tertulis dalam sejarah Islam hingga hari ini ialah kesan buruk terhadap perbuatan Khalid bin Ahmad As-Sadusi dan Huraits bin Abil Waraqa’. Dan bukan kesan buruk yang dibikin-bikin oleh para pencoleng anutan ulama itu. Camkanlah! Pengkhianatan dan kedustaan itu berulang-ulang terus dari masa ke masa. Hanya saja pemainnya yang berganti-ganti. Tetapi semua itu akan menjadi sejarah bagi anak cucu di belakang hari sebagaimana sejarah pengkhianatan dan kedustaan terhadap Al-Imam Al-Bukhari yang kini menjadi pergunjingan bagi generasi ini.
Sumber: http://alghuroba.org/
InshoMedia

Riwayat Imam Ahmad Bin Hambal

Imam Ahmad Bin Hambal
Nama dan Nasab:
Kunyah dia Abu Abdillah, namanya Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad Al Marwazi Al Baghdadi. Ayah dia seorang komandan pasukan di Khurasan di bawah kendali Dinasti Abbasiyah. Kakeknya mantan Gubernur Sarkhas di masa Dinasti Bani Umayyah, dan di masa Dinasti Abbasiyah menjadi da’i yang kritis.
Kelahiran Beliau:
Beliau dilahirkan di kota Baghdad pada bulan Rabi’ul Awwal tahun 164 Hijriyah. Beliau tumbuh besar di bawah asuhan kasih sayang ibunya, alasannya bapaknya meninggal dunia dikala dia masih berumur belia, tiga tahun. Meski dia anak yatim, namun ibunya dengan sabar dan giat memperhatian pendidikannya hingga dia menjadi anak yang sangat cinta kepada ilmu dan ulama alasannya itulah dia kerap menghadiri majlis ilmu di kota kelahirannya.
Awal mula Menuntut Ilmu
Ilmu yang pertama kali dikuasai yaitu Al Qur’an hingga dia hafal pada usia 15 tahun, dia juga mahir baca-tulis dengan tepat hingga dikenal sebagai orang yang terindah tulisannya. Lalu dia mulai konsentrasi berguru ilmu hadits di awal umur 15 tahun itu pula.
Keadaan fisik beliau:
Muhammad bin ‘Abbas An-Nahwi bercerita, Saya pernah melihat Imam Ahmad bin Hambal, ternyata Badan dia tidak terlalu tinggi juga tidak terlalu pendek, wajahnya tampan, di jenggotnya masih ada yang hitam. Beliau bahagia berpakaian tebal, berwarna putih dan bersorban serta menggunakan kain.
Yang lain mengatakan, “Kulitnya berwarna coklat (sawo matang)”
Keluarga beliau:
Beliau menikah pada umur 40 tahun dan mendapatkan keberkahan yang melimpah. Beliau melahirkan dari istri-istrinya bawah umur yang shalih, yang mewarisi ilmunya, ibarat Abdullah dan Shalih. Bahkan keduanya sangat banyak meriwayatkan ilmu dari bapaknya.
Kecerdasan beliau:
Putranya yang berjulukan Shalih mengatakan, Ayahku pernah bercerita, “Husyaim meninggal dunia dikala saya berusia dua puluh tahun, kala itu saya telah hafal apa yang kudengar darinya”.
Abdullah, putranya yang lain mengatakan, Ayahku pernah menyuruhku, “Ambillah kitab mushannaf Waki’ mana saja yang kau kehendaki, kemudian tanyakanlah yang kau mau perihal matan nanti kuberitahu sanadnya, atau sebaliknya, kau tanya perihal sanadnya nanti kuberitahu matannya”.
Abu Zur’ah pernah ditanya, “Wahai Abu Zur’ah, siapakah yang lebih berpengaruh hafalannya? Anda atau Imam Ahmad bin Hambal?” Beliau menjawab, “Ahmad”. Beliau masih ditanya, “Bagaimana Anda tahu?” dia menjawab, “Saya mendapati di kepingan depan kitabnya tidak tercantum nama-nama perawi, alasannya dia hafal nama-nama perawi tersebut, sedangkan saya tidak bisa melakukannya”. Abu Zur’ah mengatakan, “Imam Ahmad bin Hambal hafal satu juta hadits”.
Pujian Ulama terhadap beliau:
Abu Ja’far mengatakan, “Ahmad bin Hambal insan yang sangat pemalu, sangat mulia dan sangat baik pergaulannya serta adabnya, banyak berfikir, tidak terdengar darinya kecuali mudzakarah hadits dan menyebut orang-orang shalih dengan penuh hormat dan damai serta dengan ungkapan yang indah. Bila berjumpa dengan manusia, maka ia sangat ceria dan menghadapkan wajahnya kepadanya. Beliau sangat rendah hati terhadap guru-gurunya serta menghormatinya”.
Imam Asy-Syafi’i berkata, “Ahmad bin Hambal imam dalam delapan hal, Imam dalam hadits, Imam dalam Fiqih, Imam dalam bahasa, Imam dalam Al Qur’an, Imam dalam kefaqiran, Imam dalam kezuhudan, Imam dalam wara’ dan Imam dalam Sunnah”.
Ibrahim Al Harbi memujinya, “Saya melihat Abu Abdillah Ahmad bin Hambal seolah Allah gabungkan padanya ilmu orang-orang terdahulu dan orang-orang belakangan dari banyak sekali disiplin ilmu”.
Kezuhudannya:
Beliau menggunakan peci yang dijahit sendiri. Dan kadang dia keluar ke kawasan kerja membawa kampak untuk bekerja dengan tangannya. Kadang juga dia pergi ke warung membeli seikat kayu bakar dan barang lainnya kemudian membawa dengan tangannya sendiri. Al Maimuni pernah berujar, “Rumah Abu Abdillah Ahmad bin Hambal sempit dan kecil”.
Tekunnya dalam ibadah
Abdullah bin Ahmad berkata, “Bapakku mengerjakan shalat dalam sehari-semalam tiga ratus raka’at, sehabis dia sakit dan tidak bisa mengerjakan shalat ibarat itu, dia mengerjakan shalat seratus lima puluh raka’at.
Wara’ dan menjaga harga diri
Abu Isma’il At-Tirmidzi mengatakan, “Datang seorang lelaki membawa uang sebanyak sepuluh ribu (dirham) untuk beliau, namun dia menolaknya”. Ada juga yang mengatakan, “Ada seseorang menunjukkan lima ratus dinar kepada Imam Ahmad namun dia tidak mau menerimanya”. Juga pernah ada yang memberi tiga ribu dinar, namun dia juga tidak mau menerimanya.
Tawadhu’ dengan kebaikannya:
Yahya bin Ma’in berkata, “Saya tidak pernah melihat orang yang ibarat Imam Ahmad bin Hambal, saya berteman dengannya selama lima puluh tahun dan tidak pernah menjumpai dia membanggakan sedikitpun kebaikan yang ada padanya kepada kami”.
Beliau (Imam Ahmad) mengatakan, “Saya ingin bersembunyi di lembah Makkah hingga saya tidak dikenal, saya diuji dengan popularitas”.
Al Marrudzi berkata, “Saya belum pernah melihat orang fakir di suatu majlis yang lebih mulia kecuali di majlis Imam Ahmad, dia perhatian terhadap orang fakir dan agak kurang perhatiannya terhadap jago dunia (orang kaya), dia bijak dan tidak tergesa-gesa terhadap orang fakir. Beliau sangat rendah hati, begitu tinggi ketenangannya dan sangat memuka kharismanya”.
Beliau pernah bermuka masam alasannya ada seseorang yang memujinya dengan mengatakan, “Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan atas jasamu kepada Islam?” dia mengatakan, “Jangan begitu tetapi katakanlah, semoga Allah membalas kebaikan terhadap Islam atas jasanya kepadaku, siapa saya dan apa (jasa) saya?!”
Sabar dalam menuntut ilmu
Tatkala dia pulang dari kawasan Abdurrazzaq yang berada di Yaman, ada seseorang yang melihatnya di Makkah dalam keadaan sangat letih dan capai. Lalu ia mengajak bicara, maka Imam Ahmad mengatakan, “Ini lebih ringan dibandingkan faidah yang saya dapatkan dari Abdirrazzak”.
Hati-hati dalam berfatwa:
Zakariya bin Yahya pernah bertanya kepada beliau, “Berapa hadits yang harus dikuasai oleh seseorang hingga bisa menjadi mufti? Apakah cukup seratus ribu hadits? Beliau menjawab, “Tidak cukup”. Hingga karenanya ia berkata, “Apakah cukup lima ratus ribu hadits?” dia menjawab. “Saya harap demikian”.
Kelurusan aqidahnya sebagai standar kebenaran
Ahmad bin Ibrahim Ad-Dauruqi mengatakan, “Siapa saja yang kau ketahui mencela Imam Ahmad maka ragukanlah agamanya”. Sufyan bin Waki’ juga berkata, “Ahmad di sisi kami yaitu cobaan, barangsiapa mencela dia maka dia yaitu orang fasik”.
Masa Fitnah:
Pemahaman Jahmiyyah belum berani terang-terangan pada masa khilafah Al Mahdi, Ar-Rasyid dan Al Amin, bahkan Ar-Rasyid pernah mengancam akan membunuh Bisyr bin Ghiyats Al Marisi yang menyampaikan bahwa Al Qur’an yaitu makhluq. Namun dia terus bersembunyi di masa khilafah Ar-Rasyid, gres sehabis dia wafat, dia menampakkan kebid’ahannya dan menyeru insan kepada kesesatan ini.
Di masa khilafah Al Ma’mun, orang-orang jahmiyyah berhasil mengakibatkan paham jahmiyyah sebagai anutan resmi negara, di antara ajarannya yaitu menyatakan bahwa Al Qur’an makhluk. Lalu penguasa pun memaksa seluruh rakyatnya untuk menyampaikan bahwa Al Qur’an makhluk, terutama para ulamanya.
Barangsiapa mau menuruti dan tunduk kepada anutan ini, maka dia selamat dari siksaan dan penderitaan. Bagi yang menolak dan bersikukuh dengan menyampaikan bahwa Al Qur’an Kalamullah bukan makhluk maka dia akan merasakan cambukan dan pukulan serta kurungan penjara.
Karena beratnya siksaan dan parahnya penderitaan banyak ulama yang tidak berpengaruh menahannya yang karenanya mengucapkan apa yang dituntut oleh penguasa zhalim meski cuma dalam verbal saja. Banyak yang membisiki Imam Ahmad bin Hambal untuk menyembunyikan keyakinannya semoga selamat dari segala siksaan dan penderitaan, namun dia menjawab, “Bagaimana kalian menyikapi hadits “Sesungguhnya orang-orang sebelum Khabbab, yaitu sabda Nabi Muhammad ada yang digergaji kepalanyarkalian namun tidak membuatnya berpaling dari agamanya”. HR. Bukhari 12/281. kemudian dia menegaskan, “Saya tidak peduli dengan kurungan penjara, penjara dan rumahku sama saja”.
Ketegaran dan ketabahan dia dalam menghadapi cobaan yang menderanya digambarkan oleh Ishaq bin Ibrahim, “Saya belum pernah melihat seorang yang masuk ke penguasa lebih tegar dari Imam Ahmad bin Hambal, kami dikala itu di mata penguasa hanya ibarat lalat”.
Di dikala menghadapi terpaan fitnah yang sangat dahsyat dan deraan siksaan yang luar biasa, dia masih berpikir jernih dan tidak emosi, tetap mengambil pelajaran meski tiba dari orang yang lebih rendah ilmunya. Beliau mengatakan, “Semenjak terjadinya fitnah saya belum pernah mendengar suatu kalimat yang lebih mengesankan dari kalimat yang diucapkan oleh seorang Arab Badui kepadaku, “Wahai Ahmad, kalau anda terbunuh alasannya kebenaran maka anda mati syahid, dan kalau anda selamat maka anda hidup mulia”. Maka hatiku bertambah kuat”.
Ahli hadits sekaligus juga Ahli Fiqih
Ibnu ‘Aqil berkata, “Saya pernah mendengar hal yang sangat gila dari orang-orang udik yang mengatakan, “Ahmad bukan jago fiqih, tetapi hanya jago hadits saja. Ini yaitu puncaknya kebodohan, alasannya Imam Ahmad mempunyai pendapat-pendapat yang didasarkan pada hadits yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia, bahkan dia lebih unggul dari seniornya”.
Bahkan Imam Adz-Dzahabi berkata, “Demi Allah, dia dalam fiqih hingga derajat Laits, Malik dan Asy-Syafi’i serta Abu Yusuf. Dalam zuhud dan wara’ dia menyamai Fudhail dan Ibrahim bin Adham, dalam hafalan dia setara dengan Syu’bah, Yahya Al Qaththan dan Ibnul Madini. Tetapi orang udik tidak mengetahui kadar dirinya, bagaimana mungkin dia mengetahui kadar orang lain!!
Guru-guru Beliau
Imam Ahmad bin Hambal berguru kepada banyak ulama, jumlahnya lebih dari dua ratus delapan puluh yang tersebar di banyak sekali negeri, ibarat di Makkah, Kufah, Bashrah, Baghdad, Yaman dan negeri lainnya. Di antara mereka adalah:
Ismail bin Ja’farAbbad bin Abbad Al-AtakyUmari bin Abdillah bin KhalidHusyaim bin Basyir bin Qasim bin Dinar As-SulamiImam Asy-Syafi’i.Waki’ bin Jarrah.Ismail bin Ulayyah.Sufyan bin ‘UyainahAbdurrazaqIbrahim bin Ma’qil.
Murid-murid Beliau:
Umumnya jago hadits pernah berguru kepada imam Ahmad bin Hambal, dan berguru kepadanya juga ulama yang pernah menjadi gurunya, yang paling menonjol adalah:
Imam Bukhari.MuslimAbu DaudNasaiTirmidziIbnu MajahImam Asy-Syafi’i. Imam Ahmad juga pernah berguru kepadanya.Putranya, Shalih bin Imam Ahmad bin HambalPutranya, Abdullah bin Imam Ahmad bin HambalKeponakannya, Hambal bin Ishaqdan lain-lainnya.
Wafat beliau:
Setelah sakit sembilan hari, dia Rahimahullah menghembuskan nafas terakhirnya di pagi hari Jum’at bertepatan dengan tanggal dua belas Rabi’ul Awwal 241 H pada umur 77 tahun. Jenazah dia dihadiri delapan ratus ribu pelayat lelaki dan enam puluh ribu pelayat perempuan.
Karya dia sangat banyak, di antaranya:
Kitab Al Musnad, karya yang paling menakjubkan alasannya kitab ini memuat lebih dari dua puluh tujuh ribu hadits.Kitab At-Tafsir, namun Adz-Dzahabi mengatakan, “Kitab ini hilang”.Kitab Az-ZuhudKitab Fadhail Ahlil BaitKitab Jawabatul Qur’anKitab Al ImaanKitab Ar-Radd ‘alal JahmiyyahKitab Al AsyribahKitab Al Faraidh
Terlalu sempit lembaran kertas untuk menampung indahnya kehidupan sang Imam. Sungguh sangat terbatas ungkapan dan uraian untuk bisa memaparkan kilauan cahaya yang memancar dari kemulian jiwanya. Perjalanan hidup orang yang meneladai panutan insan dengan sempurna, cukuplah itu sebagai cermin bagi kita, yang sering membanggakannya namun jauh darinya.
Dicopy dari http://darussalaf.org/ ; Dikumpulkan dan diterjemahkan dari kitab Siyar A’lamun Nubala Karya Al Imam Adz-Dzahabi Rahimahullah Sumber: Majalah As Salam
InshoMedia

Wednesday, 5 February 2020

Biografi Ali Bin Husein (Zainal Abidin)

Nama bekerjsama yakni Ali bin al-Husein bin Ali bin Abi Thalib, neneknya yakni Fatimah az-zahra binti Rasulillah, terkadang ia disebut dengan Nama Abu Husein atau Abu Muhammad, sedangkan nama panggilannya yakni Zainal abidin dan As-Sajad, alasannya yakni kebanyakan melaksanakan shalat dimalam hari dan di siang hari.
Perjalanan hidupnya.
Diriwayatkan bahwa Ia mendapatkan beberapa orang tamu dari Irak, kemudian membicarakan Abu Bakar, Umar dan Utsman ihwal sesuatu yang buruk terhadapnya, dan ketika mereka selesai bicara, maka ia berkata,”Apakah kalian termasuk kaum muhajirin yang didalam Quran surat al-Hasyr: 8 yang menegaskan ‘Mereka yang diusir dari kampung halaman dan dipaksa meninggalkan harta benda mereka, hanya alasannya yakni mereka ingin memperoleh karunia Allah dan keridhaan-Nya?”’ Mereka menjawab, ”Bukan…!”
”Apakah kalian termasuk kaum Anshar yang dinyatakan dalam Quran surat al-Hasyr 97: ‘Mereka yang tinggal di Madinah dan telah beriman kepada Allah sebelum kedatangan kaum Muhajirin. Mereka itu menyayangi dan bersikap kasih sayang kepada orang-orang yang tiba berhijrah kepada mereka, dan mereka tidak memiliki pamrih apa pun dalam menawarkan derma kepada kaum Muhajirin. Bahkan mereka lebih mengutamakan orang-orang yang hijrah daripada diri mereka sendiri, kendatipun mereka berada dalam kesusahan?”’ ”Bukan…!”
Kalau begitu berati kalian menolak untuk tidak termasuk ke dalam salah satu dari kedua golongan tersebut. Selanjutnya ia berkata” Aku bersaksi bahwa kalian bukanlah orang yang dimaksud dalam firman allah, “”Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman.” (Qs. Al Hasyr:10). Maka keluarlah kalian dari rumahku, pasti Allah marah kepada kalian”.
Ali bin al Husein Zainal ‘Abidin dianggap sebagai ulama yang paling masyur di Madinah dan pemimpin ulama tabi’in di sana. Hal ini keterangan yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah, dan yang diriwayatkan Ibnu Abbas.
Kurang lebih 30 tahun Zainal Abidin bergiat mengajar aneka macam cabang ilmu agama Islam di Masjid Nabawi di Madinah. Sikap tidak berpihak pada kelompok mana pun tersebut mengundang simpati dari semua kelompok yang bertikai. Zainal Abidin disegani oleh segenap kaum Muslimin baik mitra maupun lawan.
Pada zamannya, Zainal Abidin diakui masyarakat Muslimin sebagai ulama puncak dan kharismatik. Ia sangat dihormati, disegani, dan diindahkan nasihat-nasihatnya. Kenyataan itu tidak hanya alasannya yakni kedalaman ilmu pengetahuan agamanya, tidak pula alasannya yakni satu-satunya laki-laki keturunan Rasulullah, tetapi juga alasannya yakni kemuliaan moral dan ketinggian kecerdikan pekertinya.
Salah seorang Putera ‘Amar bin Yasir meriwayatkan bahwa: pada suatu hari Ali bin Husein kedatangan suatu kaum, kemudian dia menyuruh pembantunya untuk berbagi daging panggang, Kemudian pembantu itu dengan terburu buru sehingga besi untuk mengkremasi daging terjatuh mengenai kepala anak Alin bin usein yang masih kecil sehingga anak tersebut meninggal. Maka Ali berkata kepada pembantunya,’ kau kepanasan, sehingga besi itu jatuh’. Setelah itu dia sendiri mempersiapkan untuk memakamkan anaknya.”. Menunjukan kesabaran dan kepasrahan beliau, dimana seorang pembantu telah menyebabkan selesai hidup anaknya. sehingga ia membalas kejelekan dengan suatu kebaikan.
Sebuah keterangan yang diriwayatkan oleh Hisyam bin Abdul Malik ketika ia sedang menunaikan ibadah haji sebelum diangkat menjadi Khalifah, ia berusaha untuk mencium hajar aswad tetapi ia tidak bisa melakukannya, kemudian tiba Ali bin Husein hendak mencium hajar aswad juga sehingga orang orang disekitarnya menyingkir dan berhenti kemudian dia menciumnya. Kemudian orang orang bertanya kepada Hisyam siapa orang itu?, dia menjawab saya tidak mengenalnya. Maka seseorang berkata” Aku mengenalnya, dia yakni Ali bin al Husein.
Para ulama setuju bahwa Ali bin al Husein ini anak paling kecil dari Husein yang selamat, sedangkan kakak kakaknya dan kedua orang tuanya terbunuh sebagai syuhada. Zainal Abidin kecil selamat dari pembunuhan keluarga Rasulullah, ketika itu ia sedang terlentang diatas daerah tidur alasannya yakni sakit, sehingga keadaanya luput dari pembunuhan, dikala itu usianya 23 tahun. Allah melindungi dan menyelamatkannya.
Ia wafat pada tahun 74 H di Madinah dalam usia 58 tahun dan dimakamkan di Baqi. Riwayat lain dikatakan ia wafat pada tahun 93 H dalam usia 57 tahun.
Diringkas dari Biografi Ali bin Husein dalam kitab Al ‘ilmu wa al Ulama Karya Abu Bakar al Jazairy. Penerbit Daar al Kutub as Salafiyyah. Cairo. ditulis tanggal 5 Rab’ul Awal di Madinah al Nabawiyah.

Abdullah Bin Umar Radhiyallahu Anhu (Wafat 72 H)



Periwayatan paling banyak berikutnya setelah Abu Hurairah yaitu Abdullah bin Umar. Ia meriwayatkan 2.630 hadits.
Abdullah yaitu putra khalifah ke dua Umar bin al-Khaththab saudarah kandung Sayiyidah Hafshah Ummul Mukminin. Ia salah seorang diantara orang-orang yang berjulukan Abdullah (Al-Abadillah al-Arba’ah) yang populer sebagai pemberi fatwa. Tiga orang lain ialah Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Amr bin al-Ash dan Abdullah bin az-Zubair.
Ibnu Umar dilahirkan tidak usang setelah Nabi diutus Umurnya 10 tahun ketika ikut masuk bersama ayahnya. Kemudian mendahului ayahnya ia hijrah ke Madinah. Pada dikala perang Uhud ia masih terlalu kecil untuk ikut perang. Dan tidak mengizinkannya. Tetapi setelah simpulan perang Uhud ia banyak mengikuti peperangan, menyerupai perang Qadisiyah, Yarmuk, Penaklukan Afrika, Mesir dan Persia, serta penyerbuan basrah dan Madain.
Az-Zuhri tidak pernah meninggalkan pendapat Ibnu Umar untuk beralih kepada pendapat orang lain. Imam Malik dan az-Zuhri berkata:” Sungguh, tak ada satupun dari urusan Rasulullah dan para sahabatnya yang tersembunyi bagi Ibnu Umar”. Ia meriwayatkan hadits dari Abu Bakar, Umar, Utsman, Sayyidah Aisyah, saudari kandungnya Hafshah dan Abdullah bin Mas’ud. Yang meriwayatkan dari Ibnu Umar banyak sekali, diantaranya Sa’id bin al-Musayyab, al Hasan al Basri, Ibnu Syihab az-Zuhri, Ibnu Sirin, Nafi’, Mujahid, Thawus dan Ikrimah.
Ia wafat pada tahun 73 H. ada yang menyampaikan bahwa Al-Hajjaj menyusupkan seorang kerumahnya yang kemudian membunuhnya. Dikatakan mula mula diracun kemudian di tombak dan di rejam. Pendapat lain menyampaikan bahwa ibnu Umar meninggal secara wajar.
Sanad paling shahih yang bersumber dari ibnu Umar yaitu yang disebut Silsilah adz- Dzahab (silsilah emas), yaitu Malik, dari Nafi’, dari Abdullah bin Umar. Sedang yang paling Dlaif : Muhammad bin Abdullah bin al-Qasim dari bapaknya, dari kakeknya, dari ibnu Umar.
Disalin dari Biografi Ibnu Umar dalam Al-Ishabah no.4825 dan Tahdzib al-Asma’ 1/278, Thabaqat Ibn Sa’ad 4/105
InshoMedia