Friday, 31 January 2020

Kbri Keluarkan Press Release Terkait Petaka Gusti

KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA
CAIRO – MESIR
RESS RELEASE DAN HIMBAUAN
TERKAIT
MENINGGALNYA MAHASISWI WNI A.N. GUSTI RAHMA YENI AKIBAT JATUH DARI KENDARAAN UMUM KARENA MENYELAMATKAN DIRI DARI PERAMPOKAN
1. Pada 17 Juli 2014 sekitar pukul 20.30, Sdri. Gusti Rahma Yani bersama temannya a.n. Rizqana Mursyidah pada ketika akan pulang dari Nasr City ke kawasan Buust dengan menggunakan angkutan umum (tramco) telah dirampok oleh 3 pria warga Mesir (termasuk sopir) di kawasan sepi dijalan belakang Masjid As-Salam bersahabat Distrik 10 Nasr City 9 (bukan rute trayek Tramco yang biasa ditumpangi). Sdri. Rizqana Mursyidah selamat setelah menawarkan HP dan tasnya, namun Sdri. Gusti Rahma Yani nekad meloncat keluar tramco ketika melaju kencang sehingga Sdri. Gusti Rahma Yani meninggal dunia sebab kepalanya terbentur benda keras;
2. Setelah memperoleh isu dari Presiden Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) di Mesir tentang kasus tersebut pada tanggal 18 Juli 2014 pukul 01.30, staf KBRI segera mendatangi RS Zein Houm di Majrul Uyyun, Cairo, tempat dimana Jenazah dilaporkan telah dibawa, dan bertemu dengan perwakilan PPMI, WIHDAH dan Kekeluargaan Minang.
3. Setelah memastikan mayit Almarhumah telah diletakkan di lemari jenazah oleh pihak rumah sakit, KBRI berbicara dengan salah seorang pegawai RS dan KBRI diminta untuk tiba kembali setelah mendapatkan Perintah Penyidikan dari Kejaksaan supaya Tim Medis dapat melakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian, karena kematian Almarhumah dilaporkan sebagai insiden kriminal.
4. Pada tanggal 18 Juli 2014 pukul 10.00 WS, Duta Besar RI Cairo didampingi Counsellor Protkons telah menjenguk mayit Almarhumah Gusti Rahma Yani di rumah sakit Zein Houm, serta menjenguk korban luka yang selamat ialah Rizqana Mursyidah yang didampingi suaminya a.n. Hafiz di Sekretariat Jambi di Rabaa Al Adawiyah. Dalam kesempatan tersebut, Dubes RI juga menawarkan derma untuk pengobatan lanjutan kepada Sdri. Rizqana yang terluka tangannya akibat terkena pisau lipat.
5. Sebagai upaya mendorong pihak abdnegara keamanan setempat agar menindaklanjuti kasus ini, Duta Besar RI selanjutnya mendatangi langsung Kantor Polres Nasr City 1 (wilayah Polres tempat peristiwa dilaporkan) dan bertemu dengan para petinggi Polisi Mesir, yaitu:
1. Asisten Mendagri yang membawahi 3 Polres ialah Mayjen (Pol) Mustopha Saad yang tiba ke Polres Nasr City 1 untuk memantau penanganan kasus tersebut;
2. Kepala Polres Nasr City 1, Brigjen (Pol) Thoriq Zayed;
3. Kepala Reserse Cairo Timur, Brigjen (Pol) Nasr Ahmad, yang khusus ditunjuk untuk memimpin tim perburuan pelaku
6. Hasil pembicaraan dengan para petinggi polisi Mesir tersebut, diperoleh informasi bahwa ketika ini telah dibuat tim khusus yang terdiri dari polisi dan intelijen (reserse) untuk memburu pelaku, dimana pihak kepolisian menjanjian dalam 2 - 3 hari pelaku dan kendaraanya dapat ditangkap.
7. KBRI Cairo juga akan meminta perhatian dari Kementerian Luar Negeri Mesir atas terjadinya insiden tersebut dan meminta Pemerintah Mesir secara keseluruhan supaya memperhatikan keamanan warga negara Indonesia di Mesir.
8. Sementara itu, ketika ini juga tengah dilakukan investigasi intensif terhadap saksi korban ialah Sdri. Rizqana oleh pihak kejaksaan. Dalampemeriksaan tersebut, Sdri. Rizqana didampingi oleh staf KBRI dan pengacara KBRI.
9. Berdasarkan koordinasi dengan pihak keluarga, KBRI telah memperoleh surat undangan derma untuk pemulangan mayit serta surat keterangan tidak bisa yang diketahui oleh abdnegara setempat. Apabila nanti telah diperoleh hasil investigasi kejaksaan dan telah dinyatakan jenazah telah selesai diperiksa maka KBRI akan memulangkan jenazah secepatnya.
10.Atas insiden kriminalitas di kendaraan umum tersebut, KBRI kembali mengeluarkan himbauan sebagai berikut:
a. Menghindari keluar rumah pada malam hari, terutama para wanita, namun apabila dirasakan perlu untuk bepergian supaya diusahakan bepergian bersama sahabat pria atau secara bahu-membahu (tidak sendiri);
b. Untuk ketika ini lebih baik menggunakan bis umum daripada tramco. Namun apabila terpaksa menggunakan tramco, supaya berhati-hati saat akan menaiki kendaraan umum/tramco, perhatikan plat nomor tramco tersebut dan apabila penumpang terlihat terdiri dari 3 - 5 laki-laki semua dan tak ada penumpang lain di kendaraan umum tersebut,
lebih baik mengurungkan niat untuk naik;
c. Menghindari untuk menggunakan dan mempertontonkan barang berharga seperti perhiasan, perangkat elektronik canggih, dan lain-lain di depan umum;
d. Selalu membawa identitas diri berupa paspor/copy, ijin tinggal atau kartu t anda pengenal yang masih berlaku, serta selalu mengindahkan dan mematuhi peraturan-peraturan Mesir dan Indonesia. Apabila masa berlaku ijin tinggal sudah/akan berakhir, segera mengurus perpanjangan ijin tinggal di Mesir sempurna waktu supaya tidak menjadi overstayer;
e. Mempererat kekompakan dan kesatuan serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan sesama WNI yang berada di Mesir, serta menawarkan pertolongan apabila ada sesama WNI yang menghadapi dilema dan menyampaikannya kepada KBRI Cairo melalui hotline KBRI Cairo di nomor 010-22229989 atau 01015185795 atau 02-27947200/ 27947209.
Kbri Cairo, 18 Juli 2014
A.n Kepala Perwakilan RI
Nugroho Yuwono Aribhimo
Counsellor Protkons

banner

Related Posts: