Penggunaan Jimat Atau Rajah Tetap Syirik, Walau Berkeyakinan Sekedar Alasannya (9)
1.
Perhatikanlah, bagaimana pemahaman dan sikap sosok Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, sahabat yang pernah diutus oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi seorang da’i ini!
1. Pemahaman beliau
Dalam mengingkari pemakai jimat tersebut, ia membawakan ayat ini, padahal bekerjsama ayat ini untuk membantah pelaku syirik akbar, hal ini menunjukkan bahwa ia memahami perbuatan menggunakan jimat itu sebagai bentuk kesyirikan, walaupun kesyirikan pemakai jimat itu secara tingkatan hanyalah sebatas syirik kecil saja.
Faedah : Membantah syirik kecil dengan membawakan ayat yang membantah pelaku syirik akbar ialah sebuah metode pendalilan yang sah, lantaran kandungan ayat itu sifatnya menyeluruh dan lantaran masuknya perbuatan jenis syirik kecil kedalam kelompok dosa syirik.
2. Sikap beliau
Beliau mengingkari pemakai jimat tersebut, tanpa menanyakan apakah penggunanya berkeyakinan jimat itu sebagai lantaran saja atau tidak!
Pengingkaran Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu terhadap pemakai jimat, tanpa menanyakan apakah pemakainya berkeyakinan jimat itu sebagai lantaran saja atau tidak!
Dari Qois bin As-Sakan Al-Asadi radhiyallahu ‘anhu berkata: (Suatu saat) Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bertemu dengan seorang wanita, ia melihat pada diri perempuan tersebut terdapat (jimat) manik-manik lantaran penyakit humroh2, kemudian beliaupun memutuskannya dengan tarikan yang kuat. Kemudian ia berkata:
“Sesungguhnya keluarga Abdullah anti syirik!”
Beliau menyampaikan pula :
“Termasuk kasus yang kami hafal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah
إِنَّ الرُّقَى و التّمَائِمَ والتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya (menggunakan) ruqyah (yang mengandung kesyirikan), tamimah3 dan tiwalah4 adalah syirik!“”5.
Perhatikanlah, bagaimana sikap sosok sobat Ahli Tafsir, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu yang sama dengan perilaku Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu ketika mendapat orang yang menggunakan jimat tersebut!
Karena memang keduanya mendapat pemahaman perihal hakekat syirik eksklusif dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam!
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semasa hidupnya telah mencontohkan bagaimana mengingkari pemakai jimat tersebut!
Renungkanlah!
Dalam atsar ini, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dalam memahami hadits :
إِنَّ الرُّقَى و التّمَائِمَ والتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya ruqyah (yang mengandung kesyirikan), (menggunakan) tamimah dan tiwalah ialah syirik!”’, beliau tidaklah menyimpulkan bahwa jikalau si pemakai berkeyakinan jimat itu sekedar sebagai lantaran saja, maka hukumnya boleh!
Buktinya, ia mengingkari pelakunya tanpa menanyakan hal itu!
Sosok tabi’in yang mulia Abdullah bin Ukaim rahimahullah menolak menggantungkan jimat padahal ia sedang sakit!
Dari Isa, ia berkata: “Saya pernah tiba menengok Abdullah bin Ukaim (berkunyah) Abu Ma’bad Al-Juhani, ia sedang terkena penyakit humrah.
Kami bertanya: “Tidakkah anda menggantungkan jimat ?”. Ia menjawab: “Kematian lebih bersahabat dari hal itu!”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ
“Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu, maka urusannya akan diserahkan kepadanya!”
(Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 2072, Ahmad 3/411, Ibnu Abi Syaibah 7/371 (12/39-4) no. 23923, Al-Haakim 4/216, dan yang lainnya; hasan lighairihi)6.
Perhatikanlah bagaimana sabar dan tawakalnya sosok tabi’in yang mulia Abdullah bin Ukaim rahimahullah ketika menolak menggantungkan jimat padahal ia sedang sakit!
Dan bandingkanlah dengan keadaan para pemakai jimat pada zaman sekarang!
(Bersambung, in sya Allah)
_____
- Lihat : Tanbihat ‘ala kutub takhrij kitab Tauhid, Syaikh Nasir bin Hamd Al-Fahd, hal. 11 dan http://www.ahlalhdeeth.com/vb/archive/index.php/t-239426.html.
- Penyakit yang menyerang wajah dan badan
- Tamimah ialah jimat yang terbuat dari manik-manik berlubang dirangkai yg dikalungkan di leher anak untuk penangkal serangan penyakit ‘ain
- Tiwalah ialah jimat pelet yang dikenakan oleh suami/istri untuk merekatkan cinta keduanya
- As-Silsilah Ash-Shahihah, Syaikh Al-Albani (331), lihat: http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=66140 dan http://shamela.ws/browse.php/book-9442/page-644
- Web: http://abul-jauzaa.blogspot.co.id/2013/05/jimat-dari-ayat-Al-quran.html
***
[serialposts]
Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Sumber : Muslim.or.id