Dalil Al-Qur’an ialah Kalamullah
Firman Allah Ta’ala:
وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْلَمُونَ
“Dan jikalau seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta santunan kepadamu, maka lindungilah ia biar ia sempat mendengar firman Allah (Al-Qur’an), lalu antarkanlah ia ketempat yang kondusif baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui” (At-Taubah: 6).
Sisi Pendalilan:
Yang dimaksud dengan Kalamullah di dalam ayat ini ialah Al-Qur’an, sebagaimana yang disebutkan Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsirnya. Dalam Ayat ini, kata “Kalam/Firman” disandarkan kepada kata “Allah”, sedangkan Kalam (firman) bukanlah sesuatu yang bangun sendiri yang terpisah dari diri Allah ibarat makhluk, akan tetapi sesuatu yang ada pada Allah sebagai sifat bagi-Nya, dengan demikian Kalamullah (Al-Qur’an) dalam ayat ini, bukanlah makhluk.
Allah Ta’ala berfirman :
وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ كِتَابِ رَبِّكَ ۖ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَلَنْ تَجِدَ مِنْ دُونِهِ مُلْتَحَدًا
“Dan bacakanlah apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu Kitab Tuhanmu (Al-Qur’an). Tidak ada (seorangpun) yang sanggup merubah kalimat-kalimat-Nya. Dan kau tidak akan sanggup menemukan daerah berlindung selain dari pada-Nya” (Al-Kahfi : 27).
Sisi Pendalilan:
Dalam ayat ini Allah menyebutkan bahwa Al-Qur’an itu ialah wahyu-Nya, sedangkan tidaklah sesuatu disebut sebagai wahyu, kecuali itu ialah Firman, sedangkan sudah diketahui dari klarifikasi di atas bahwa firman-Nya itu bukanlah makhluk.
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَقُصُّ عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَكْثَرَ الَّذِي هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ
“Sesungguhnya Al-Qur’an ini mengkisahkan kepada Bani lsrail sebahagian besar dari (perkara-perkara) yang mereka berselisih tentangnya” (An-Naml:76).
Sisi Pendalilan:
Dalam ayat ini disebutkan bahwa diantara isi Al-Qur’an itu ialah dongeng sebagian perkara, sedangkan yang mengisahkan hakikatnya ialah Allah, dan tidaklah disebut dongeng di dalam konteks ini melainkan berupa ucapan (Firman).
Dalil bahwa Al-Qur’an itu bukan makhluk
Allah Ta’ala menyebutkan dalam firman-Nya bahwa Al-Qur’an ialah termasuk perintah-Nya,
وَكَذَٰلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا
“Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu Al-Qur’an, (ia) termasuk perintah Kami” (Asy-Syuuraa:52).
Al-Baghawi rahimahullah menyebutkan wacana makna “Ruh” di dalam ayat ini:
قال مالك بن دينار : يعني القرآن
“Malik bin Dinar menyampaikan (tentang ruh) yaitu Al-Qur’an” (Tafsir Al-Baghawi: 4/90).
Dengan demikian sanggup disimpulkan dari ayat di atas bahwa Al-Qur’an ialah termasuk perintah Allah. Sedangkan pada ayat yang lain disebutkan bahwa perintah Allah tidaklah sama dengan makhluk-Nya, Allah Ta’ala berfirman:
أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ
“Ingatlah, makhluk itu hanyalah milik-Nya dan perintah itu hanyalah perintah-Nya” (Al-A’raaf: 54).
Sisi Pendalilan:
Dalam ayat ini Allah membedakan antara makhluk dengan perintah-Nya, hal ini sanggup diketahui dari adanya karakter “wawu” yang menawarkan adanya perbedaan antara sesuatu yang disebutkan sebelum karakter tersebut (yaitu makhluk Allah) dengan sesuatu yang disebutkan setelah karakter tersebut (yaitu perintah Allah). Makara Makhluk itu berbeda dengan perintah Allah, berarti makhluk bukanlah perintah Allah, sedangkan dari ayat sebelumnya kita telah ketahui bahwa Al-Qur’an ialah termasuk perintah Allah. Kesimpulannya Al-Qur’an bukanlah makhluk.
Dalil Akal Sehat bahwa Al-Qur’an bukan makhluk
- Al-Qur’an itu Kalamullah (Firman/Ucapan Allah), sedangkan sesuatu yang dinamakan ucapan/kalam itu ialah sifat dari pengucap, yang tidak terpisah dari diri pengucap. Makara Al-Qur’an yang merupakan Kalamullah itu tidaklah sesuatu yang terpisah dari diri Allah dan bukanlah sesuatu yang bangun sendiri ibarat makhluk, namun yang benar Al-Qur’an itu ialah sifat Allah, maksudnya Dialah yang berfirman dengannya (yang mengucapkannya), sehingga tidak terpisah dari diri Allah dan bukan makhluk.
- Jika seandainya dikatakan Al-Qur’an itu makhluk, maka berarti hanyalah sekedar suatu makhluk berbentuk tertentu (seperti benda tertentu) yang tidak mempunyai makna perintah, larangan, aturan syari’at dan kabar! Jadi seandainya dikatakan Al-Qur’an itu makhluk, maka tidaklah berfungsi sebagai hudallinnaas (petunjuk bagi manusia), lantaran sekedar ibarat benda tertentu.
Perkataan Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Imam Ahmad rahimahullah berhujjah membantah jahmiyyah dan mu’tazilah dengan ayat di atas (Al-A’raaf: 54),
قلت : قال الله : { ألا له الخلق والأمر } ففرق بين الخلق والأمر
“Saya berkata Allah berfirman: {أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ}, maka (dalam ayat ini) Dia membedakan antara makhluk dengan perintah-Nya” (Diolah dari : Islamqa.info/ar/219613).
Ibnu Abi Hatim rahimahullah mengatakan,
سألت أبي وأبا زرعة عن مذاهب أهل السنة في أصول الدين ، وما أدركا عليه العلماء في جميع الأمصار ، وما يعتقدان من ذلك ؟ فقالا : ” أدركنا العلماء في جميع الأمصار : حجازا ، وعراقا ، وشاما ، ويمنا ، فكان من مذهبهم : الإيمان قول وعمل يزيد وينقص ، والقرآن كلام الله غير مخلوق بجميع جهاته ”
“Aku bertanya kepada Bapakku dan Abu Zur’ah wacana madzhab Ahlus Sunnah dalam dasar-dasar Agama Islam dan apa yang mereka berdua ketahui wacana keyakinan para Ulama dari aneka macam negeri serta apa yang mereka berdua yakini. Mereka berdua berkata,’Kami dapatkan para ulama dari aneka macam negeri, baik Hjaz, Irak, Syam, Yaman, maka di antara madzhab mereka kepercayaan itu ucapan dan perbuatan, bertambah dan berkurang, serta Al-Qur’an ialah Kalamullah, bukan makhluk, ditinjau dari segala sisinya’” (Diolah dari Islamqa.info/ar/219613).
Oleh lantaran itu, dalam Tafsir Al-Baghawi disebutkan:
له الخلق لأنه خلقهم وله الأمر ، يأمر في خلقه بما يشاء . قال سفيان بن عيينة : فرق الله بين الخلق والأمر فمن جمع بينهما فقد كفر .
“Hanya milik Allah lah semua makhluk, lantaran Dia lah yang menciptakan-Nya. Dan hanya hak-Nya lah memerintah itu, Dia memerintah dalam (mengatur) makhluk-Nya, dengan sesuatu yang dikehendaki-Nya. Sufyan bin Uyainah menyampaikan abhwa Allah membedakan antara makhluk dengan perintah-Nya, maka barangsiapa menyamakan keduanya berarti ia telah kafir” (Tafsir Al-Baghawi: 2/109).
Faedah Keimanan:
Karena kita meyakini bahwa Al-Quranul Karim ialah firman Allah, Sang Pencipta alam semesta ini, maka kita tertuntut mengagungkannya, beradab saat membacanya, berusaha menghafal, memahami maknanya, dan melakukan perintah Allah, menjauhi larangan-Nya dan membenarkan kabar-Nya yang ada di dalamnya (Al-Qur’an).
***
Referensi:
- Syarah Al Aqidah Al-Wasithiyyah, Syaikh Muhammad Shaleh Al-Utsaimin.
- Tafsir Al-Baghawi
- Islamqa.info/ar/219613, Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid
Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Sumber : Muslim.Or.Id