Soal:
Apakah saya boleh membaca (cerita seks) atau melihat gambar porno sebelum melaksanakan kekerabatan intim suami istri, dengan tujuan untuk membangkitkan syahwat, sebab saya tidak mendapat kelezatan dalam kekerabatan intim suami istri kecuali dengan cara itu.
Jawab:
Tidak boleh melihat gambar porno dan aktifitas seks tersebut, (meskipun) dengan alasan supaya sanggup merangsang dan membangkitkan syahwat untuk melaksanakan kekerabatan intim (suami istri). Dalam perbuatan tersebut terdapat perbuatan menyaksikan dosa (tanpa mengingkarinya, pent.), melihat aurat orang lain, serta melihat zina yang Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam (sangat) benci.
Jadi (dalam masalah di atas), melihat adegan-adegan seks tersebut dihentikan sama sekali. Adapun persoalan membaca dongeng seks, maka ini (adalah suatu keburukan juga, namun) lebih ringan keburukannya dibandingkan dengan melihat foto porno tersebut.
Akan tetapi meskipun demikian, membaca dongeng seks merupakan kepingan dari langkah-langkah setan.
Dan cerita-cerita seks itu tidaklah kosong dari (dua kemungkinan),
- Bisa jadi menceritakan perihal (seks) para pezina pria ataupun perempuan, dan ini yaitu kasus yang diharamkan.
- Bisa jadi pula, menceritakan perihal pasangan suami istri (pasutri) tertentu yang mengabarkan perihal aktifitas seks mereka, maka inipun termasuk dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,إن من أشر الناس عند الله منزلة يوم القيامة، الرجل يفضي إلى امرأته وتفضي إليه، ثم ينشر سرها” (رواه مسلم (1437) عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه).“Sesungguhnya insan yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat yaitu orang lelaki yang bekerjasama dengan istrinya (jima` dan muqodimahnya) dan istrinyapun bekerjasama dengannya, lalu pria tersebut mengembangkan diam-diam (hubungan dengan) istrinya tersebut” (HR. Muslim (1437), dari Abi Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu).
Demikian pula, dalam seluruh cara-cara yang kotor tersebut, terdapat kasus yang menodai rasa malu, menipu daya dan berdampak buruk, sehingga hasilnyapun menjadi kebalikan dari apa yang diharapkan, (yaitu) seorang istri menjadi tidak selera dengan suaminya, demikian pula suaminya menjadi tidak selera dengan istrinya.
Tanggal Fatwa: 29-12-1430 H
(Selesai terjemah aliran Syaikh Khalid Al Mushlih yang diambil dari: ar.Islamway.net/fatwa/41033/حكم-قراءة-مواضيع-جنسي)
Demikianlah wahai para pembaca, terkadang setan menipu insan dengan cara membawakan alasan pembenaran perbuatan dosa, hingga insan memandang dan meyakini bahwa dosa yang dilakukannya itu benar, ketahuilah, inilah yang dinamakan dengan syubhat (kerancuan pikiran/keyakinan).
Demikianlah wahai para pembaca, terkadang setan menipu insan dengan cara membawakan alasan pembenaran perbuatan dosa, hingga insan memandang dan meyakini bahwa dosa yang dilakukannya itu benar, ketahuilah, inilah yang dinamakan dengan syubhat (kerancuan pikiran/keyakinan).
Dan obat hal itu yaitu sebagaimana Allah sebutkan dalam firman-Nya,
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Maka bertanyalah kepada orang yang memiliki pengetahuan (ulama) jikalau kau tidak mengetahu” (QS. An-Nahl:43). Wallahu a’lam.
***
Penyusun: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Sumber : Muslim.or.id