Thursday, 30 January 2020

Muhasabah Majelis Syura Kma 2012-2014



KAIRO- Setelah menjalani masa jabatan selama 2 (dua) tahun, (5/8) Majelis Syura Keluarga Mahasiswa Aceh (KMA) kembali memperlihatkan laporan pertanggung tanggapan (LPJ) kerja masa bakti 2012-2014. Acara yang terangkum dalam Muhasabah Majelis Syura ini  dimulai pada jam 10.30 CLT di Meuligoe KMA. Inti program dimulai dengan Sidang Pleno I yang membahas wacana tata tertib sidang dan penetapan agenda sidang Muhasabah Majelis Syura.

Pada Muhasabah kali ini, Majelis Syura mensosialisasikan Qanun TEMUS yang telah direvisi kembali. Qanun TEMUS yang gres ini memiliki penambahan pasal gres menyerupai pasal aborsi poin aksesori TEMUS dan juga beberapa perubahan pasal-pasal yang sudah ada.

Setelah Shalat Dhuhur agenda sidang dilanjutkan ke Sidang Pleno II, adalah Laporan Pertanggung Jawaban Majelis Syura Periode 2012-2014. Kemudian program dilanjutkan dengan sidang pleno III yang membahas wacana AD/ART KMA yang menghasilkan beberapa perubahan dan aksesori penting, menyerupai perubahan nama Syura bil Muhasabah kepada Muhasabah Dewan Pengurus, dan poin anggota istimewa KMA.

Sidang Pleno terakhir, Presidium Sidang menetapkan nama-nama anggota Majelis Syura gres yang akan berbakti pada periode 2014-2016. Semoga Majelis Syura kedepan lebih proaktif dalam menjalankan kiprah yang telah diembankan.

banner

Related Posts: