عن أبي محمد الحسن بن علي بن أبي طالب سبط رسول الله صلى الله عليه وسلم وريحانته رضي الله عنهما قال حفظت من رسول الله صلى الله عليه وسلم " دع ما يريبك إلى ما لا يريبك " رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح
Terjemah hadits / : ترجمة الحديث
Dari Abu Muhammad, Al Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, cucu Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan kesayangan dia telah berkata : “Aku telah menghafal (sabda) dari Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Tinggalkanlah apa-apa yang mewaspadai kamu, bergantilah kepada apa yang tidak mewaspadai kau “. (HR. Tirmidzi dan Nasa’i, berkata Tirmidzi : Ini yaitu Hadits Hasan Shahih)
[Tirmidzi no. 2520, dan An-Nasa-i no. 5711]
Penjelasan/Syarah :
Kalimat “yang mewaspadai kamu” maksudnya tinggalkanlah sesuatu yang menimbulkan kau ragu-ragu dan bergantilah kepada hal yang tidak meragukan. Hadits ini kembali kepada pengertian Hadits keenam, yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Sesungguhnya yang halal itu terang dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya banyak perkara syubhat”.
Pada hadits lain disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : “Seseorang tidak akan mencapai derajat taqwa sebelum ia meninggalkan hal-halyang tidak mempunyai kegunaan alasannya yaitu khawatir berbuat sia-sia”. Tingkatan sifat semacam ini lebih tinggi dari sifat meninggalkan yang meragukan.
Pelajaran:
- Meninggalkan syubhat dan mengambil yang halal akan melahirkan sikapwara’.
- Keluar dari ikhtilaf ulama lebih utama alasannya yaitu hal tersebut lebih terhindar dari perbuatan syubhat, khususnya jikalau diantara pendapat mereka tidak ada yang sanggup dikuatkan.
- Jika keraguan bertentangan dengan dogma maka dogma yang diambil.
- Sebuah perkara harus terang menurut dogma dan ketenangan. Tidak ada harganya keraguan dan kebimbangan.
- Berhati-hati dari perilaku meremehkan terhadap urusan agama dan problem bid’ah.
- Siapa yang membiasakan perkara syubhat maka dia akan berani melaksanakan perbuatan yang haram.