Friday 13 March 2020

Talaq 1 Atau Talaq 3


Talaq merupakan permasalahan sensitif dalam kajian fiqih Islam. Poblematika talaq adalah  satu hal yang musti  diketahui syarat dan rukunnya oleh ummat Islam, lebih-lebih bagi mereka yang sudah menikah.

Jika kita membuka fiqih Islam, kedudukan belahan talaq merupakan satu hal yang unik. Dimana para fuqahak dalam karya-karyanya menempatkan belahan talaq selalu setelah belahan nikah. Hal ini menunjukkan talaq tidak akan jatuh sebelum menikah. Filosofinya dari segi kedudukannya saja sudah tergambar hukumnya.

Secara etimologi talaq bermakna, 'melepaskan ikatan.' Apa saja yang kita lepas ikatannya digolongkan talaq dari segi bahasa. Adapun dari segi terminologi talaq bermakna,  'melepaskan ikatan nikah dengan lafaz talaq.' Para fuqahak juga telah mengklasifikasikan talaq ini kedalam dua belahan secara global, yaitu talaq ba in dan talak raj'i.

Talaq ba in yakni talaq yang dijatuhkan suami dengan talaq tiga. Adapun talaq raj'i yang dijatuhkan suami dengan talaq satu atau dua. Atsar yang dikandung talaq ba in yakni tercerainya hubungan nikah secara total. Berbeda dengan talaq raj'i yang tidak tetapkan hubungan nikah secara total, bagi suami masih ada kesempatan untuk mengikat kembali hubungan nikah dengan cara rujuk.
Selanjutnya penulis akan menguraikan makna talaq dari segi bahasa yang bermakna umum.

Melepaskan

Menurut jago bahasa apa saja yang dilepaskan ikatannya dinamakan talaq. Seorang pengembala kambing melepaskan kambingnya dari ikatan berarti dia telah mentalaqkannya. Seorang tuan memerdekakan budaknya berarti dia telah mentalaqkannya.

Begitu juga dengan pelajar yang punya sejuta semangat berguru dan membaca buku ketika ujian tiba, kemudian setelah ujian pergi semangat belajarnya hilang begitu saja. Orang menyerupai ini juga dinamakan talaq berdasarkan jago bahasa. Intinya apapun yang dilepaskan, ditinggalkan, dicuwekin dinamakan talaq.

Melepaskan adakala menjadi hal yang berat bagi seseorang. Seorang cowok yang cintanya kepada seorang perempuan sudah mengakar hingga ke tulang sum-sumnya melepaskan perempuan tersebut yakni satu hal yang sangat berat baginya. Bagi cowok lain adakala melepaskan kekasihnya menjadi hal biasa yang tidak beban sama sekali. Hal ini mungkin alasannya yakni cintanya sudah redup atau lain sebagainya.

Bagi seorang pelajar atau mahasiswa yang rajin membaca buku dan belajar, meninggalkan aktifitas berguru merupakan hal yang berat baginya. Karena membaca dan berguru sudah menjadi habbitnya. Hal yang sering diulang-ulang seseorang tanpa ada unsur paksaan kemungkinan besar sulit dilepaskan.

Namun bagi seorang pelajar yang semangat belajarnya muncul alasannya yakni unsur paksaan melepaskan atau meninggalkan berguru sama sekali tidak beban baginya. Hal ini mungkin alasannya yakni berguru bukan habbitnya.

Pelajar yang belajarnya bukan alasannya yakni paksaan akan selalu memancarkan semangatnya tanpa terindikasi oleh waktu dan keadaan. Baik waktu ujian atau bukan dia akan selalu belajar, alasannya yakni berguru yakni kebiasaannya.

Pelajar yang semangat belajarnya muncul alasannya yakni unsur paksaan ini ada dua golongan. Pertama, jikalau ujian telah final semangat belajarnya akan turun yang namun dia masih berguru meskipun tidak sesering waktu ujian. Ini yang saya namakan dengan talak satu. Dia mentalaqkan berguru dengan talaq raj'i. Artinya dia masih mau rujuk untuk belajar.

Ke dua, jikalau ujian sudah final maka semangat belajarnya akan turun drastis. Pelajar menyerupai ini tidak akan berguru dan mengulang lagi kecuali waktu ujian saja. Ini yang saya namakan dengan talaq tiga. Dia mentalaqkan berguru dengan talaq bain. Artinya dia tidak akan mau berguru dan mengulang lagi.

Semangat berguru tersebut akan hilang yang otomatis butuh pengorbanan yang berpengaruh jikalau dia ingin mendirikannya suatu hari nanti. Ibarat suami yang mentalaqkan istrinya dengan talaq tiga (ba in) dia harus mengorbankan banyak hal jikalau ingin menikah lagi dengan istri tersebut.

Relakah?

Apapun golongannya, bagaimanapun tipenya, yang menjadi pertanyaan bagi kita yakni relakah mentalaqkannya? Relekah melepaskan semangat berguru yang sudah kita berdiri pada ketika ujian tadi? Yang pada ketika membangunnya adakala kita harus mengorbankan untuk tidak tidur malam, tidak makan, maukah mentalaqkannya alasannya yakni ujian telah tiada?

Ini yang harus kita renungi dan pertimbangkan sebelum meninggalkannya. Adalah kebahagiaan dan kenajahan itu tersimpan pada mereka-mereka yang tidak mentalaqkan semangat belajarnya. Kemalangan dan kegagalan tersimpan pada mereka yang melepaskan dan mentalaqkannya. Di sini lah eksistensi kita mau menentukan yang mana.

Imam Nawawi (mujtahid tarjih) yang oleh sejarah mencatat hidupnya hanya 45 tahun tapi dia telah menghasilkan ratusan karya. Yang tidurnya sama sekali tidak menyerupai kita tidur di atas kasur yang empuk. Beliau hanya tidur di atas dingklik jikalau rasa ngantuk tiba pada ketika berguru dan menulis. Imam Jalaluddin AS Sayuti yang dijuluki sebagai mujaddin (pembaharu) era ke-9 ('Aqidah Imam Asy 'Ari hal: 45) dia dapat menghasil bermacam-macam karya dari banyak sekali funun ilmu dengan semangat belajarnya.

Semangat merekalah yang harus menjadi motivasi bagi kita ummat Islam. Artinya kita tidak perlu untuk mengambil motivasi dari orang kafir selama dalam khazanah historis ulama Islam masih banyak motivasi yang belum kita gali. Buku Syehk Abdul Fattah Abu Nguddah ,'Qimatuz Zaman 'Indal Ulama' merupakan satu buku spektakuler yang layak  kita miliki untuk memotivasi diri. Karena dalam buku tersebut dia menulis banyak sekali macam cara para ulama dalam menjaga waktu untuk belajar.

Maukah kita mentalaqkan semangat berguru kita yang sudah kita berdiri dengan begitu kokoh alasannya yakni tidak ada paksaan! Sementara di sana masih banyak orang-orang yang ingin berguru menjadi orang hebat tapi mereka tak punya kekuatan. Semoga kita menjadi pelajar yang selalu menjaga ikatan semangat berguru tanpa mentalaqkanya. Dan nantinya bakal menjadi suami dan istri yang saling menjaga 'ismah nikah. Semoga!

Oleh: Abdul Hamid M Djamil
Penulis: Staf redaksi www.kmamesir.org

banner
Previous Post
Next Post