Sunday, 29 December 2019

Thursday, 26 December 2019

Rahasia Keindahan Doa Istiftah (1)

Rahasia Keindahan Doa Istiftah (1)
Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu  Rahasia Keindahan Doa Istiftah (1)


Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du, Ulama rahimahumullah telah menjelaskan bahwa seseorang yang memahami ucapan dalam shalat akan mendapat mutiara faidah ihwal nama dan sifat Allah di dalam shalatnya. Ibnul Qoyyim rahimahullah mengatakan,
وها هنا عجيبة من عجائب الاسماء والصفات تحصل لمن تفقه قلبه في معاني القرآن وخالط بشاشة الإيمان بها قلبه بحيث يرى لكل اسم وصفة موضعا من صلاته ومحلا منها
“Di sinilah suatu keajaiban di antara keajaiban-keajaiban nama dan sifat Allah didapatkan, bagi orang yang hatinya memahami makna-makna Al-Qur’an dan cemerlangnya iktikad menyentuh hatinya, sehingga ia menemukan bahwa bagi setiap nama dan sifat Allah terdapat kawasan penghayatan tersendiri di dalam shalatnya” (Hukmush Shalah wa hukmu Tarikiha, hal. 171).
Memang benar apa yang dikatakan Ibnul Qoyyim rahimahullah, mari kita ambil pola beberapa bacaan Istiftah untuk kita renungi bersama makna yang terkandung di dalamnya,

Pertama

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ
Maha Suci Engkau, ya Allah. Ku sucikan Engkau dengan memuji-Mu, Nama-Mu penuh berkah, Maha Tinggi Keagungan-Mu. Dan tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Mu” (HR.Abu Daud  dan Al-Hakim dan dia mensahihkannya serta disepakati oleh Adz-Dzahabi).
Kedudukan Ubudiyyah lafadz Istiftah ini
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,
عبودية الاستفتاح
فإذا قال سبحانك اللهم و بحمدك و أثنى على الله تعالى بما هو أهله ، فقد خرج بذلك عن الغفلة و أهلها ، فإن الغفلة حجاب بينه و بين الله. و أتى بالتحية و الثناء الذي يُخاطب به الملك عند الدخول عليه تعظيما له و تمهيدا ، و كان ذلك تمجيدا و مقدمة بين يدي حاجته. فكان في الثناء من آداب العبودية ، و تعظيم المعبود ما يستجلب به إقباله عليه ، و رضاه عنه ، و إسعافه بفضله حوائجه
Ibadah yang terdapat dalam Istiftah
“Jika seseorang yang mengerjakan shalat mengucapkan, Subhanakallahumma wa bihamdika(Maha suci Engkau, ya Allah. Kusucikan Engkau dengan memuji-Mu) dan ia memuji Allah Ta’ala dengan kebanggaan yang layak bagi-Nya, maka dengan itu, ia akan keluar dari kelalaian dan pelakunya, lantaran kelalaian ialah penghalang antara dia dengan Allah. Dan ia mempersembahkan suatu penghormatan dan kebanggaan yang ditujukan kepada Raja ketika masuk menemuinya sebagai bentuk pemuliaan dan pendahuluan, maka hal itu benar-benar menjadi bentuk pengagungan-Nya dan sekaligus sebagai pengantar dalam memberikan hajatnya. Dengan demikian, sebetulnya di dalam kebanggaan terdapat suatu moral peribadatan dan pengagungan terhadap Sesembahan yang hak (Allah), yang mengundang sambutan-Nya dan ridha-Nya terhadapnya serta pemenuhan hajatnya dengan karunia-Nya” (Asrarush Shalah, hal. 10).
Dalam Kitaabush Shalaah, Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan bentuk penghayatan yang selayaknya ada dalam hati seorang hamba ketika mengucapkan lafadz Istiftiftah,
فإنه إذا انتصب قائما بين يدي الرب تبارك وتعالى شاهد بقلبه قيوميته  وإذا قال الله اكبر شاهد كبرياءه  وإذا قال سبحانك اللهم وبحمدك تبارك اسمك وتعالى جدك ولا إله غيرك شاهد بقلبه ربا منزها عن كل عيب سالما من كل نقص محمودا بكل حمد فحمده يتضمن وصفه  بكل كمال.
“Jika seorang hamba berdiri tegak di hadapan Allah Ta’ala, ia menyaksikan dengan hatinya (menghayati) Kemahamandirian-Nya. Jika ia mengucapkan Allahu Akbar, maka ia menghayati Kesombongan (Kemahabesaran)-Nya. Jika ia mengucapkan subhanakallahumma wa bihamdika Tabaarakasmuka wa Ta’ala Jadduka, wa la ilaha ghairuka, maka ia pun menyasksikan dengan hatinya (menghayati) Tuhan yang disucikan dari seluruh aib, senantiasa selamat dari seluruh kekurangsempurnaan, terpuji dengan segala pujian. Pujian terhadap-Nya tersebut mengandung pensifatan bagi-Nya dengan setiap sifat-sifat sempurna” (Kitaabush Shalaah, Ibnul Qoyyim, hal. 171-172).
Kesimpulan:
Lafadz Istiftah ini merupakan bentuk mengagungkan Allah dan sekaligus sebagai pengantar dalam memberikan hajat seorang hamba yang sedang menunaikan shalat.
Dalam lafadz Istiftah ini terdapat bentuk mensucikan Allah, memuji-Nya  dan mensifati-Nya  dengan seluruh sifat-sifat yang tepat bagi-Nya.
Adapun ihwal klarifikasi kandungan lafadz Istiftah ini, Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskannya dengan indah kalimat per kalimat,
«سبحانك اللهم وبحمدك» وهذه جملة تتضمَّن التنزيه والإِثبات. تتضمَّن التنزيه في قوله: «سبحانك اللَّهُمَّ»، والإِثبات في قوله: «وبحمدِك» لأنَّ الحمدَ هو وَصْفُ المحمودِ بالكمالِ مع محبَّتِه وتعظيمِه، فتكون هاتان الجملتان جامعتين للتنزيه والإِثبات.
Subhanakallahumma wa bihamdika, kalimat ini mengandung pensucian dan penetapan; mengandung pensucian dalam ucapannya subhanakallahumma (Maha suci Engkau, ya Allah)”, dan mengandung penetapan dalam ucapannya wa bihamdika (dengan memuji-Mu), karena alhamdu (pujian)” itu ialah mensifati Dzat yang dipuji lantaran kesempurnaan yang dimiliki-Nya, diiringi dengan kecintaan terhadap-Nya dan pengagungan-Nya, sehingga kedua kalimat ini merupakan  kalimat yang menggabungkan antara pensucian dan penetapan.
Kesimpulannya:
Subhanakallahumma wa bihamdik kalimat ini mengandung pensucian dan penetapan:
  1. Mensucikan Allah dari segala malu dan kekurangan.
  2. Menetapkan seluruh kesempurnaan yang layak bagi Allah ‘azza wa jalla.
Selanjutnya, dia menjelaskan makna subhanakallahumma (Maha suci Engkau, ya Allah)
ومعناه: تنزيهاً لك يا ربِّ عن كُلِّ نَقْصٍ، والنَّقصُ إما أن يكون في الصِّفاتِ، أو في مماثلة المخلوقات، فصفاتُه التي يتَّصف بها منزَّه فيها عن كُلِّ نقص
“Maknanya Ku sucikan Engkau dari setiap kekurangan, ya Rabbi. Sedangkan kekurangan itu, meliputi  kekurangan dalam sifat ataupun kekurangan dalam bentuk kesamaan dengan makhluk.”
Dari klarifikasi di atas, sanggup kita simpulkan bahwa Allah disucikan dari seluruh bentuk kekurangan.
  1. Allah disucikan dari kekurangan yang terkait dengan sifat. Dengan demikian seluruh sifat Allah sempurna, tidak ada kekurangan sedikitpun, ilmu Allah sempurna, hidup Allah sempurna, indera pendengaran Allah sempurna, tidak ada cacatnya sedikitpun dan demikian pula untuk sifat-sifat lainya. Termasuk dalam hal ini ialah Allah disucikan dari sifat-sifat malu murni, ibarat bodoh, lupa, zalim dan yang lainnya.
  2. Allah juga disucikan dari kekurangan yang terkait dengan kesamaan dengan makhluk, dengan demikian ilmu Allah tidak sama dengan ilmu makhluk, hidup Allah tidak sama dengan hidup makhluk dan begitu pula untuk sifat-sifat Allah yang lain, semua sifat-sifat Allah sesuai dengan keagungan-Nya.
Demikianlah klarifikasi lafadz subhanakallahumma (Maha suci Engkau, ya Allah), intinya Allah disucikan dari seluruh bentuk malu dan kekurangan, baik pensucian itu terkait dengan zat, nama, sifat maupun perbuatan-Nya, semuanya suci dari malu dan kekurangan.
Selanjutnya, Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan makna kalimat sesudahnya,
أما «الحمد» فهو: وصفُ المحمود بالكمال، الكمال الذَّاتي والفعلي، فالله سبحانه وتعالى كاملٌ في ذاته، ومِن لازمِ كمالِه في ذاتِه أن يكون كاملاً في صفاته. كذلك في فِعْلِه، فَفِعْلُه دائرٌ بين العدل والإِحسان؛ لا يمكن أن يظلم، بل إما أن يعامل عبادَه بالعدلِ، وإما أن يعاملَهم بالإِحسان
“Adapun alhamdu yaitu mensifati Dzat yang dipuji lantaran kesempurnaan yang dimiliki-Nya, baik kesempurnaan dzat maupun sifat-Nya. Makara Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Sempurna pada dzat-Nya. Di antara konsekuensi kesempurnaan Allah pada dzat-Nya ialah Allah Maha Sempurna (pula) pada sifat-Nya. Demikian pula pada perbuatan-Nya. Oleh alasannya ialah itu, perbuatan-Nya berkisar antar keadilan dan kebaikan. Mustahil Allah berbuat zalim, bahkan yang ada ialah Dia memperlakukan hamba-hamba-Nya dengan adil atau memperlakukan mereka dengan ihsan (kebaikan dari-Nya).”
Kesimpulannya:
  1. Allah Ta’ala dipuji lantaran kesempurnaan-Nya.
  2. Kesempurnaan Allah meliputi kesempurnaan dzat, sifat maupun perbuatan-Nya.
  3. Seluruh perbuatan Allah atas hamba-Nya ada dua kemungkinan, sebagai bentuk keadilan-Nya atau sebagai bentuk kebaikan Allah bagi hamba-Nya.
Adapun ucapan “WTabarakasmuka (Nama-Mu penuh berkah)” dijelaskan oleh beliau rahimahullah
«اسم» هنا مفرد، لكنه مضاف فيشمل كُلَّ اسمٍ مِن أسماءِ الله
“Ism (nama)” disini ialah kata tunggal yang disandarkan, maka maknanya meliputi setiap nama Allah.”
Dengan demikian, Tabarakasmuka (Nama-Mu penuh berkah) mengandung makna bahwa seluruh nama itu penuh berkah. Di antara bentuk keberkahan nama Allah -sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah-  adalah ketika disebutkan nama Allah ketika menyembelih, maka menjadi halal sembelihan tersebut, namun bila tidak disebutkan, maka sembelihan itu menjadi haram!
Jika disebutkan nama Allah pada ketika makan, maka setan tidak ikut serta, namun bila tidak disebutkan, maka setan akan ikut serta, dan yang lainnya dari bentuk-bentuk keberkahan nama Allah.
Selanjutnya dia mengatakan,
قوله: «وتعالى جدُّك» «تعالى» أي: ارتفعَ ارتفاعاً معنوياً، والجَدُّ: بمعنى العظمة، يعني: أنَّ عظمتَك عظمة عظيمة عالية؛ لا يساميها أي عظمة مِن عظمة البشر، بل مِن عظمة المخلوقين كلهم.
“Ucapannya Wa Ta’ala Jadduka, Ta’ala yaitu tinggi dengan ketinggian maknawi.Al-Jaddu bermakna keagungan, maksudnya keagungan-Mu sangat besar, keagungan yang tinggi, tidak ada satupun dari kebesaran insan yang sanggup menandinginya, bahkan bila dibandingkan dengan seluruh kebesaran makhluk sekalipun (tidak ada satupun yang sanggup menandinginya).”
Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin ketika menjelaskan kalimat terakhir dalam lafadz Istiftah ini, yaitu Wa La ilaha ghairuka menjelaskan bahwa ini ialah kalimat Tauhid, inti dakwah para Rasul shallallahu ‘alaihim wa sallam. Lalu dia berkata,
فمقتضى هذه الكلمةِ العظيمةِ الاستسلامُ لله تعالى ظاهراً وباطناً، فأنت إذا قلتها تخبر خبراً تنطِقُه بلسانك، وتعتقدُه بجَنَانك بأنَّ اللَّهَ هو المعبودُ حقًّا، وما سواه فهو باطل
“Konsekuensi kalimat yang agung ini ialah pasrah kepada Allah Ta’ala secara lahir maupun batin, maka bila engkau mengucapkan (kalimat ini), (maka hakekatnya) engkau mengucapkan dengan lisanmu dan meyakini dengan hatimu bahwa Allah lah satu-satunya sesembahan yang berhak disembah, adapun selain-Nya ialah sesembahan yang batil.”
Adapun belakang layar disebutkannya kalimat Tauhid Wa La ilaha ghairuka setelah kalimat pujian subhanakallahumma wa bihamdika wa Tabaarakasmuka wa Ta’ala Jadduka adalah sebagaimana dijelaskan oleh dia bahwa semoga pengesaan Allah dalam peribadatan terbangun atas kesempurnaan-Nya, maksudnya lantaran kesempurnaan sifat Allah lah, maka tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah.
-bersambung
***
[serialposts]
Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Sumber : Muslim.or.id

Rahasia Keindahan Doa Istiftah (2)

Rahasia Keindahan Doa Istiftah (2)
Ketika kami shalat bersama dengan Rasulullah Rahasia Keindahan Doa Istiftah (2)


Lafadz Istiftah Kedua:

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata“Ketika kami shalat bersama dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba ada seseorang dari suatu kaum mengucapkan dzikir Istiftah.”
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan kebanggaan yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi maupun sore
Kemudian Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam lalu bersabda,
مَنِ الْقَائِلُ كَلِمَةَ كَذَا وَكَذَا؟
Siapa yang mengucapkan kalimat begini dan begitu?
Seseorang dari suatu kaum tersebut berkata,
أَنَا يَا رَسُولَ اللهِ
Saya wahai Rasulullah
Beliau bersabda :
عَجِبْتُ لَهَا، فُتِحَتْ لَهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ
Aku kagum terhadap kalimat tersebut, dibukakan akhirnya pintu-pintu langit”.
Ibnu Umar pun berkata,
فَمَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ذَلِكَ
Aku tidak pernah meninggalkan doa ini semenjak ia bersabda begitu” (HR. Muslim).
Syaikh Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullahu menjelaskan lafadz Istiftah ini:
وهذا كله ذكر لله و ثناء عليه سبحانه بهذه الكلمات العظيمة  (اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا) فكله تكبير و تحميد و تسبيح لله، فهو مخلص في الثناء على الله عز و جل
“Dan dzikir Istiftah ini semuanya yakni aktifitas mengingat Allah dan memuji-Nya -Subhanahu- dengan kalimat yang agung
(اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا)
Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan kebanggaan yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi maupun sore. Maka seluruh kalimat ini berisikan takbir (mengagungkan), tahmid (memuji) dan tasbih (mensucikan) Allah,  maka dzikir Istiftah ini hakikatnya murni mengandung kebanggaan untuk Allah ‘Azza wa Jalla.
Faidah dari lafadz Istiftah ini:
Berikut beberapa faedah dzikir Istiftah ini, yang penulis intisarikan dari http://www.saaid.net/Doat/ageel/9.htm dengan sedikit tambahan.
1. Di dalam dzikir Istiftah ini terdapat korelasi kata-kata yang indah
  • Kata Allaahu Akbar sangat cocok digandengkan dengan Kabiira, faidahnya semakin menyampaikan kemahabesaran Allah.
  • Kata Alhamdulillaah sangat sesuai kalau diringi dengan Katsiira, lantaran demikian banyaknya alasannya yakni keterpujian Allah, tidak ada satu nikmatpun yang diterima oleh hamba kecuali dari-Nya.
  • Kata Subhanallaah pantas digabungkan dengan bukrataw wa ashiila, lantaran setiap orang melihat kekurangannya dalam rentang waktu pagi hingga sore, sedangkan Allah disucikan dari kekurangan-kekurangan tersebut.
2. Penggabungan antara takbir (mengagungkan), tahmid (memuji) dan tasbih (mensucikan) Allah, menyebabkan dibukakan pintu-pintu langit.
3. Keutamaan dua waktu, yaitu pagi dan sore, oleh lantaran itu pantas kalau disyari’atkan di dalam waktu tersebut, dzikir pagi dan sore.
4. Lafadz pertama dari Istiftah ini yakni takbir, ini sangat sesuai dengan perilaku orang yang menunaikan shalat dengan baik, yaitu mengagungkan Allah dan meninggalkan seluruh perkara selain Allah yang tidak terkait dengan ibadah shalat, lantaran ia yakin bahwa tidak ada yang lebih besar dari Allah. Dengan demikian orang yang menunaikan shalat dengan baik akan bersesuaian antara ucapan dengan sikap, yaitu sama-sama mengagungkan Allah.
Apalagi kalau dikaitkan dengan ucapan sebelum Istiftah dalam shalat, yaitu takbiratul ihram, maka akan tergabung dua ucapan takbir. Takbiratul ihram dan takbir yang terdapat di dalam lafadz Istiftah ini, sehingga semakin menguat perilaku mengagungkan Allah di dalam shalat.

Do’a Istiftah yang paling sahih

Tahukah Anda hadits yang paling sahih perihal problem do’a Istiftah dalam shalat? Simaklah keterangan ulama berikut ini.
Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Baari mengatakan,
وحديث أبي هريرة أصح ما ورد في ذلك
Dan Hadits Abu Hurairah yakni Hadits yang paling shahih dalam hal itu (Hadits do’a Istiftah).”
Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi mengatakan,
أصح ما ورد في الاستفتاح حديث أبي هريرة
“Hadits yang paling shahih dalam problem do’a Istiftah yakni Hadits Abu Hurairah.”
Ulama menjelaskan bahwa hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menjadi hadits paling sahih dalam problem do’a Istiftah lantaran hadits itu diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim.
Hadits tersebut yakni hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Dia berkata, “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diam sejenak (iskatah) antara takbir dengan membaca (Al-Faatihah dalam shalat), saya (Abu Zur’ah) menyangkanya (Abu Hurairah) berkata hunayyah (diam sejenak). Lalu saya berkata, ‘Wahai Rasulullah, ayah ibuku menjadi penebusmu. Anda termangu sejenak antara takbir dan membaca (Al-Faatihah). Apakah yang Anda baca?’ Beliau bersabda, ‘Aku membaca
اللَّهُمَّ بَاعدْ بيني وبين خطاياي، كما باعدت بين المشرق والمغرب، اللَّهُمَّ نقِّني مِن خطاياي كما يُنقَّى الثوبُ الأبيضُ مِن الدَّنسِ، اللَّهُمَّ اغسلني مِن خَطَايَاي بالماءِ والثَّلجِ والبَرَدِ
Ya Allah, jauhkanlah antara saya dan kesalahanku sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, sucikanlah kesalahanku sebagaimana pakaian yang putih disucikan dari kotoran. Ya Allah, cucilah kesalahanku dengan air, salju, dan butiran es” (Muttafaqun ‘alaih, dan lafadz ini dari  Al-Bukhari).
Beberapa catatan penting perihal makna kosakata dalam Hadits di atas
1.  Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Baari mengatakan,
قوله (بأبي وأمي) الباء متعلقة بمحذوف اسم أو فعل والتقدير أنت مفدي أو أفديك، واستدل به على جواز قول ذلك ، وزعم بعضهم أنه من خصائصه -صلى الله عليه وسلم-
“Ucapan Abu Hurairah Bi abi wa ummi (dengan ayah dan ibuku) abjad al-baa` terkait dengan sesuatu yang tidak disebutkan, berupa isim (selain kata kerja) atau fi’il (kata kerja), sedangkan kata yang tidak disebutkan tersebut yakni Anda tertebus (dengan ayah dan ibuku) atau saya tebus Anda (dengan ayah dan ibuku). Ini merupakan dalil yang menyampaikan bolehnya mengucapkan kalimat itu, namun sebagian orang menyangka bahwa kalimat ini yakni khusus untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
2. Al-Barad adalah butiran es. Dalam surat An-Nuur: 43, Allah berfirman,
وَيُنَزِّلُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ جِبَالٍ فِيهَا مِنْ بَرَدٍ
Allah (juga) menurunkan (butiran-butiran) es dari langit sebanyak  gunung-gunung.
وقال ابن عباس رضي الله تعالى عنهما أخبر الله -عز وجل- أن في السماء جبالا من برد
“Ibnu Abbas radhiyallahu ta’ala ‘anhuma berkataAllah ‘Azza wa Jalla mengkabarkan bahwa di langit ada  butiran-butiran es sebanyak  gunung-gunung” (Tafsir Al-Baghawi).
Al-Khattabi rahimahullah mengatakan,
ذكر الثلج والبرد تأكيد، أو لأنهما ماءان لم تمسهما الأيدي ولم يمتهنهما الاستعمال
“Penyebutan salju dan butiran es merupakan penegasan atau lantaran keduanya air yang tidak pernah disentuh oleh tangan-tangan (manusia) dan keduanya tidak pernah menjadi benda yang hina lantaran digunakan” (Tafsir Al-Baghawi).
Secara bahasa Al-Barad adalah
البَرَدُ الماءُ الجَامِدُ ينزلُ من السَّحاب قِطَعًا صِغَارًا
Al-Barad adalah Air beku yang turun dari awan, bentuknya butiran-butiran kecil.”
3. Makna “diam sejenak
Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Baari menyebutkan klarifikasi perihal hal itu,
وسياق الحديث يدل على أنه أراد السكوت عن الجهر لا عن مطلق القول، أو السكوت عن القراءة لا عن الذكر
“Konteks hadits ini menyampaikan bahwa yang ia (Abu Hurairah) maksud yakni membisu dari mengeraskan suara, bukan membisu tidak mengucapkan ucapan apapun juga atau maksudnya membisu dari membaca Al-Qur’an, bukan membisu dari mengucapkan dzikir.”
4. Perkataan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ , بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي
“Lalu aku  berkata, “Wahai Rasulullah, ayah ibuku menjadi penebusmu.” Kalimat ini menyampaikan kecintaan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, penghormatan terhadap ia dan beradab kepada ia dalam berkomunikasi.
Hal ini juga menyampaikan betapa tinggi kedudukan kedua orang bau tanah di jiwa Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, lantaran ia menebus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sesuatu yang termasuk hal paling mahal dalam hidupnya, yaitu kedua orang tua.
5. Pertanyaan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
Anda termangu sejenak antara takbir dan membaca (Al-Faatihah). Apakah yang Anda baca?” Ini menyampaikan semangat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dalam bertanya kepada rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perihal fatwa agama Islam yang belum diketahuinya.
Sikap ini menjadi pola bagi kita semua semoga tidak aib dalam bertanya perihal urusan agama Islam yang tidak kita ketahui atau kurang terang bagi kita. Tanya jawab yakni termasuk metode termudah dalam menuntut ilmu syar’i.
***
[serialposts]
Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Sumber : Muslim.or.id

Rahasia Keindahan Doa Istiftah (3)

Rahasia Keindahan Doa Istiftah (3)
 jauhkanlah antara saya dan kesalahanku sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur da Rahasia Keindahan Doa Istiftah (3)


Salah satu diantara do’a Istiftah yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah
اللَّهُمَّ بَاعدْ بيني وبين خطاياي، كما باعدت بين المشرق والمغرب، اللَّهُمَّ نقِّني مِن خطاياي كما يُنقَّى الثوبُ الأبيضُ مِن الدَّنسِ، اللَّهُمَّ اغسلني مِن خَطَايَاي بالماءِ والثَّلجِ والبَرَدِ
Ya Allah, jauhkanlah antara saya dan kesalahanku sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, sucikanlah kesalahanku sebagaimana pakaian yang putih disucikan dari kotoran. Ya Allah, cucilah kesalahanku dengan air, salju, dan butiran es” (Muttafaqun ‘alaih, dan lafadz ini dari  Al-Bukhari).

Penjelasan

Dalam hadits yang agung di atas, terdapat tiga bentuk permohonan, yaitu:
  1. Memohon dijauhkan dari kesalahan maupun siksa yang diakibatkannya semoga tidak terjatuh ke dalam dosa.
  2. Memohon disucikan dari kesalahan yang sudah terlanjur dilakukan.
  3. Memohon semoga ditambah kesucian, berupa higienis dari efek jelek kesalahan.
Berikut Perinciannya:
1. Memohon dijauhkan dari kesalahan maupun siksa yang diakibatkannya, semoga tidak terjatuh ke dalam dosa
Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
اَللّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِيْ وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ
“Ya Allah, jauhkanlah antara saya dan kesalahanku sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat.”
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Atsqalani rahimahullah mengatakan,
قوله (باعد) المراد بالمباعدة محو ما حصل منها والعصمة عما سيأتي منها، وهو مجاز لأن حقيقة المباعدة إنما هي في الزمان والمكان، وموقع التشبيه أن التقاء المشرق والمغرب مستحيل فكأنه أراد أنه لا يبقى لها منه اقتراب بالكلية
“Ucapan jauhkanlah, yang dimaksud dengan penjauhan di sini menghapus jawaban buruknya dan mohon dijaga dari terjatuh kedalamnya. Kalimat ini yaitu kalimat majas (kiasan), alasannya yaitu hakikat menjauhkan (sesuatu) itu hanyalah dalam dilema waktu dan tempat. Adapun sisi kemiripannya yaitu bahwa pertemuan antara timur dan barat yaitu sesuatu yang tidak mungkin (bagi makhluk), sehingga seakan-akan orang yang berdo’a dengan do’a ini menginginkan semoga tidak tersisa baginya kedekatan (antara dirinya) dengan kesalahan-kesalahannya, sama sekali” (baca: jauh dari dosa)” (Fathul Bari).
Syaikh Muhammad Shaleh rahimahullah berkata,
ومعناه: أنه سأل الله أن يُباعد بينه وبين خطاياه؛ كما باعَدَ بين المشرقِ والمغربِ، والمباعدة بين المشرق والمغرب هو غاية ما يبالغ فيه النَّاسُ، فالنَّاسُ يبالغون في الشيئين المتباعدين إمَّا بما بين السماء والأرض، وإما بما بين المشرقِ والمغربِ، ومعنى «باعِدْ بيني وبين خَطَاياي» أي: باعِدْ بيني وبين فِعلِها بحيث لا أَفْعَلُها، وباعِدْ بيني وبين عقوبِتها.
“Maknanya yaitu bahwa seseorang memohon kepada Allah semoga dijauhkan antara ia dan kesalahannya, sebagaimana Dia telah menjauhkan antara timur dan barat. Dan penjauhan  antara timur dan barat yaitu ungkapan jarak terjauh yang (biasa) diungkapkan manusia, alasannya yaitu insan mengungkapkan jarak terjauh antara dua hal (dengan dua model ungkapan), yaitu antara langit dan bumi atau antara timur dan barat dan makna:
(بَاعِدْ بَيْنِيْ وَبَيْنَ خَطَايَايَ)
Jauhkanlah antara saya dan kesalahanku, mkasudnya
  • Jauhkan antara saya dan melaksanakan perbuatan salah, sehingga saya tidak melakukannya.
  • Jauhkan antara saya dan siksa yang diakibatkannya (Syarhul Mumti’, 3/63).
Kesimpulan
Kesimpulan dari kalimat pertama Hadits ini adalah:
  • Seorang yang shalat dan membaca do’a Istiftah ini, hakikatnya memohon semoga tidak melaksanakan dosa dan jauh darinya. Termasuk didalam kandungan do’a ini yaitu memohon jauh dari sarana, pintu, dan jalan menuju dosa.
  • Memohon semoga jauh dari siksa sebagai jawaban dari dosa.
2. Memohon disucikan dari kesalahan yang sudah terlanjur dilakukan.
Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
اللَّهُمَّ نقِّني مِن خطاياي كما يُنقَّى الثوبُ الأبيضُ مِن الدَّنسِ
“Ya Allah, sucikanlah kesalahanku sebagaimana pakaian yang putih disucikan dari kotoran.”
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Atsqalani rahimahullah berkata,
قوله (نقني) مجاز عن زوال الذنوب ومحو أثرها ، ولما كان الدنس في الثوب الأبيض أظهر من غيره من الألوان وقع التشبيه به ، قاله ابن دقيق العيد.
Sabda beliau:
نقِّني
Sucikanlah ini yaitu kalimat majas (kiasan) untuk mengungkapkan hilangnya dosa-dosa dan terhapusnya dampak buruknya. Tatkala kotoran pada baju putih lebih tampak daripada kotoran pada baju warna lainnya, maka diserupakan (penghapusan dosa disini) dengannya (baju putih), tutur Ibnu Daqiqil ‘Iid.
Syaikh Muhammad Shaleh Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,
هذه الجملةُ تدلُّ على أنَّ المرادَ بذلك الخطايا التي وقعت منه
“Kalimat ini menyampaikan bahwa yang dimaksud disini yaitu kesalahan-kesalahan yang terlanjur terjadi.”
Beliau juga mengatakan,
أي: كما يُغسل الثوبُ الأبيضُ إذا أصابه الدَّنس فيرجع أبيض، وإنما ذَكَرَ الأبيضَ؛ لأن الأبيض هو أشدُّ ما يؤثِّر فيه الوسخ؛ بخلاف الأسود، ولهذا في أيام الشتاء الثياب السوداء تبقى شهراً أو أكثر، لكن الأبيض لا يبقى أسبوعاً إلا وقد تدنَّسَ، فلهذا قال: «كما يُنقَّى الثوبُ الأبيضُ مِن الدَّنَسِ» وهذا ظاهرٌ أنه في الذُّنوب التي فَعَلَهَا يُنقَّى منها
Yaitu, sebagaimana pakaian yang putih dicuci bila terkena kotoran, sehingga kembali putih (bersih). Beliau menyebutkan putih karena warna putih paling gampang nampak bila terkotori kotoran, berbeda dengan warna hitam, oleh alasannya yaitu itu, pada ekspresi dominan masbodoh baju hitam (biasanya) selama sebulan atau lebih tetap kelihatan bersih, namun baju putih, tidak hingga sepekan sudah kelihatan kotor. Oleh alasannya yaitu itu dia bersabda:
كما يُنقَّى الثوبُ الأبيضُ مِن الدَّنَسِ
“Sebagaimana pakaian yang putih disucikan dari kotoran.
Maknanya nampak jelas, yaitu bahwa ini berkaitan dengan dosa-dosa yang terlanjur dilakukan, kemudian disucikan” (Syarhul Mumti’ 3/63-64).
3. Memohon semoga ditambah kesucian, berupa higienis dari efek jelek kesalahan.
Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
اللَّهُمَّ اغسلني مِن خَطَايَاي بالماءِ والثَّلجِ والبَرَدِ
“Ya Allah, cucilah kesalahanku dengan air, salju, dan butiran es”
Syaikh Muhammad Shaleh Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,
وبعد التنقية قال: «اللَّهُمَّ اغسلْنِي مِن خطاياي بالماءِ والثَّلجِ والبَرَدِ».
إذاً؛ فالذي يظهر: أنَّ الجملةَ الأُولى في المباعدة، أي: أن لا أفعلَ الخطايا، ثم إن فَعلتُها فنقِّني منها، ثم أزِلْ آثارَها بزيادة التطهير بالماء والثَّلجِ والبَرَدِ، فالماء لا شَكَّ أنه مطهِّرٌ، لكن الثَّلجُ والبَرَدُ مناسبته هنا أنَّ الذُّنوب آثارها العذابُ بالنَّارِ، والنَّارُ حارَّة، والحرارةُ يناسبها في التنقية منها الشيء البارد، فالماء فيه التنظيف، والثَّلجُ والبَرَدُ فيهما التبريدُ.
“Setelah (permohonan) pensucian (pada kalimat kedua), kemudian dia bersabda:
«اللَّهُمَّ اغسلني مِن خَطَايَاي بالماءِ والثَّلجِ والبَرَدِ»
Ya Allah, cucilah kesalahanku dengan air, salju, dan butiran es. Jadi, makna yang nampak: bahwa kalimat pertama berisikan wacana “permohonan penjauhan”, yaitu semoga saya tidak melaksanakan kesalahan,kemudian bila saya terlanjur melakukannya, maka sucikanlah, kemudian hilangkanlah dampak buruknya dengan suplemen pensucian, dengan air, salju, dan butiran es.
Tidak diragukan lagi , bahwa air yaitu sesuatu yang mensucikan, namun salju dan butiran-butiran es sisi korelasinya yaitu bahwa dosa dampak buruknya yaitu adzab di Neraka, sedangkan api Neraka panas, dan sesuatu yang masbodoh sangat cocok untuk membersihkan sesuatu yang panas. Di dalam Air terdapat fungsi pembersihan, sedangkan di dalam salju dan butiran es ada fungsi mendinginkan” (Syarhul Mumti’)
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Atsqalani rahimahullah menukilkan beberapa perkataan ulama,
قوله: (بالماء والثلج والبرد)
قال الخطابي: ذكر الثلج والبرد تأكيد، أو لأنهما ماءان لم تمسهما الأيدي ولم يمتهنهما الاستعمال. وقال ابن دقيق العيد : عبر بذلك عن غاية المحو ، فإن الثوب الذي يتكرر عليه ثلاثة أشياء منقية يكون في غاية النقاء، قال: ويحتمل أن يكون المراد أن كل واحد من هذه الأشياء مجاز عن صفة يقع بها المحو وكأنه كقوله تعالى: {وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا} وأشار الطيبي إلى هذا بحثا فقال: يمكن أن يكون المطلوب من ذكر الثلج والبرد بعد الماء شمول أنواع الرحمة والمغفرة بعد العفو لإطفاء حرارة عذاب النار التي هي في غاية الحرارة .
Sabda beliau
(بالماء والثلج والبرد)
Dengan air, salju, dan butiran es.
“Al-Khaththabi menyampaikan penyebutan salju dan butiran es yaitu sebuah bentuk penegasan atau (Penyebutan salju dan butiran es tersebut) alasannya yaitu keduanya merupakan air yang asalnya tidak tersentuh tangan insan dan belum terkotori pemakaian manusia” Ibnu Daqiqil ‘Iid berkata “Hal itu disebutkan untuk mengungkapkan puncak pembatalan (dosa), alasannya yaitu pakaian yang disucikan secara berulang dengan ketiga pembersih tersebut, maka menjadi suci secara maksimal. Beliau juga berkata ada kemungkinan maknanya bahwa masing-masing dari ketiga pembersih ini yaitu kata kiasan untuk mengungkapkan suatu sifat pembatalan (dosa). Seolah-olah menyerupai firman Allah Ta’ala:
{وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا}
Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. (Al-Baqarah: 286) .
Ath-Thibi mengisyaratkan sebuah pembahasan, dia berkata: memungkinkan yang dimaksud penyebutan salju dan butiran es sesudah penyebutan air yaitu meliputi banyak sekali macam rahmat dan ampunan sesudah ma’af (Allah), untuk memadamkan adzab Neraka yang merupakan sesuatu yang terpanas (Fathul Bari).
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Atsqalani rahimahullah mengatakan,
ويؤيده ورود وصف الماء بالبرودة في حديث عبد الله بن أبي أوفى عند مسلم ، وكأنه جعل الخطايا بمنزلة جهنم لكونها مسببة عنها ، فعبر عن إطفاء حرارتها بالغسل وبالغ فيه باستعمال المبردات ترقيا عن الماء إلى أبرد منه .
“Hal itu dikuatkan oleh adanya penyebutan sifat dinginnya air dalam Hadits Abdullah bin Abi Aufa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan seakan-akan dijadikan kesalahan-kesalahan itu menyerupai kedudukan Jahannam, hal itu dikarenan bahwa masuk neraka Jahannam itu merupakan jawaban dari (melakukan) kesalahan-kesalahan (baca: dosa-dosa), sehingga diungkapkan pemadaman panas Jahannam dengan pembersihan dan ditambah lagi dengan ungkapan penggunaan pendingin mulai dari air, kemudian meningkat hingga ke yang lebih masbodoh darinya (salju dan butiran es)” (Fathul Bari).
Alhamdulillahilladzi bini’matihi tatimmush shalihat.
***
[serialposts]
Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Sumber : Muslim.or.id

Wednesday, 25 December 2019

Fikih I’Tikaf (1)

Fikih I’Tikaf (1)
Syaikh Syarafud Din Abun Naja Musa bin Ahmad Al Fikih I’tikaf (1)1
Hadits ini menunnjukkan bahwa setiap ibadah yang kita kerjakan haruslah didasari niat beribadah, sedangkan seorang yang gila, idiot, pingsan dan mabuk, tidak tergambar sanggup berniat ibadah dalam beri’tikaf.
3. Mumayyiz
Seseorang yang beri’tikaf itu tidak disyaratkan harus baligh, mumayyiz pun sudah sah beri’tikaf, karena mumayyiz sudah sanggup berniat. Jumhur Hanabilah mendefinisikan mumayyiz adalah anak yang sudah berumur tujuh tahun, namun pendapat yang berpengaruh yakni ulama yang mendefinisikan mumayyiz sebagai anak yang sudah paham khithab (pembicaraan) dan sanggup menjawab pertanyaan, namun pada umumnya ketika seseorang berumur tujuh tahun sudah mumayyiz.
Dengan demikian anak yang belum mumayyiz tidak sah I’tikaf nya alasannya yakni tidak tergambar sanggup menyengaja berniat untuk I’tikaf.
Inilah alasan Tamyiiz sebagai syarat sahnya I’tikaf, sehingga para ulama ketika membawakan dalil wacana syarat sahnya I’tikaf, mereka membawakan hadits wacana niat yang sudah disebutkan pada syarat yang kedua. Syarat ini disepakati oleh empat madzhab Hanafiyyah, Malikiyyah, Syafi’iyyah, dan Hanabilah.
4. Berniat I’tikaf
Niat I’tikaf adalah syarat kesahan I’tikaf, dalilnya yakni sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
Sesungguhnya segala amalan itu tidak lain tergantung pada niat.”2
Ini adalah Ijma’ ulama, sebagaimana dinukilkan oleh Ibnu Rusyd rahimahullah dalam Bidayatul Mujtahid.3 Alasan lain dari niat sebagai syarat sah I’tikaf adalah secara logika sehat, seseorang yang menetap di masjid itu, tujuannya sanggup bermacam-macam, sanggup untuk I’tikaf, namun sanggup juga untuk selainnya. Maka haruslah ada niat yang membedakan antara kedua tujuan tersebut.
Juga niat diharapkan untuk membedakan antara I’tikaf yang hukumnya sunnah untuk dikerjakan, dengan nadzar I’tikaf yang wajib ditunaikan.
5. Suci dari hadats besar
Tidak sah seseorang memulai i’tikaf dalam keadaan berkewajiban mandi alasannya yakni berhadats besar, menyerupai janabah, haidh atau nifas, Syarat ini disepakati oleh empat madzhabHanafiyyah, Malikiyyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah.
Jumhur ulama rahimahumullah memandang bahwa orang yang haidh, nifas, atau junub tidak sah melakukan I’tikaf, hal ini berbeda dengan pendapat Zhahiriyyah yang beropini bahwa I’tikaf mereka itu sah. Dan pendapat yang terkuat yakni pendapat jumhur Ulama, dalilnya yakni firman Allah Ta’ala :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian shalat, sedang kalian dalam keadaan mabuk, sehingga kalian mengerti apa yang kalian ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kalian dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kalian mandi(An-Nisaa`: 43).
Dalam Ayat ini, Allah Ta’ala melarang orang yang junub mendekati tempat-tempat shalat, yaitu masjid, bila orang yang junub saja dilarang, maka lebih-lebih lagi perempuan yang haidh dan nifas, alasannya yakni hadats perempuan yang haidh lebih kuat, oleh alasannya yakni itu perempuan yang haidh tidak boleh digauli oleh suaminya, tidak boleh shalat, tidak boleh puasa dan dalam hukum-hukum selainnya.4
6. Minimalnya sehari atau semalam
Masalah waktu minimal I’tikaf ini diperselisihkan ulama, sebagian mereka ada yang menyampaikan sehari (seperti pendapat sebagian Malikiyyah, satu riwayat dari Hanafiyyah), adapun Malikiyyah berpendapat sehari dan semalam, ada satu riwayat dari Imam Malik yang menyatakan sepuluh hari dan Mayoritas ulama beropini cukup sesaat saja.Pendapat yang mendekati kebenaran-wallahu a’lam- yaitu bahwa waktu minimal I’tikaf yakni sehari atau semalam, alasannya adalah:
  • Alasan pertama
I’tikaf yakni Ibadah, maka batasan waktunya mencukupkan dengan apa yang telah ada dalam dalil.
Dalilnya yakni hadits ‘Umar radhiyallahu ‘anhu dalam Ash-Shahihain,

كُنْتُ نَذَرْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ أَعْتَكِفَ لَيْلَةً فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ قَالَ :فَأَوْفِ بِنَذْرِكَ

Aku pernah berrnadzar pada zaman jahiliyah untuk i’tikaf semalam di Masjidil Haram, maka Rasulullah berkata tunaikan nadzarmu”.
Dalam riwayat yang lain disebutkan,
أن عمر بن الخطاب سأل رسول الله صلى الله عليه وسلم، وهو بالجعرانة، بعد أن رجع من الطائف، فقال: يا رسول الله! إني نذرت في الجاهلية أن أعتكف يوما في المسجد الحرام. فكيف ترى؟ قال (اذهب فاعتكف يوما).
Bahwasannya ‘Umar bin Al-Khaththaab pernah bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, yang ketika itu ia berada di Ji’raanah sesudah kembali dari Thaaif. Ia berkata,Wahai Rasulullah, gotong royong saya pernah bernadzar di masa Jahiliyyah untuk ber-i’tikaf selama sehari di Al-Masjidil-Haram. Bagaimanakah pandangan Anda ? Beliau bersabdapergilah, beri’tikaflah sehari!” (HR. Muslim).
Dari kedua hadits tersebut di atas, maka sanggup diambil kesimpulan bahwa paling sedikitnya waktu I’tikaf yang ada dalam dalil yakni sehari atau semalam.
  • Alasan kedua
Kalau seandainya I’tikaf kurang dari sehari atau semalam itu disyari’atkan, maka tentulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi pola langsung, atau memerintahkan para sahabatnya dan hal itu akan tersebar luas di tengah-tengah para sahabat, alasannya yakni sering berulangnya mereka mendatangi masjid, dan para sahabat akan melaksanakan hal itu.
Mari kita perhatikan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum banyak keluar masuk masjid untuk melaksanakan shalat jamaah, shalat jumat, kajian dan yang lainnya, namun
  • Pernahkah dinukilkan bahwa Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam pernah beri’tikaf kurang dari satu hari atau kurang dari satu malam?
  • Pernahkah dikabarkan bahwa ia pernah menyuruh para sahabatnya untuk melaksanakan perbuatan itu?
  • Pernahkah ada riwayat yang menyebutkan bahwa para sahabat melakukan I’tikaf sesaat, alasannya yakni bila seandainya hal itu disyari’atkan, tentulah mereka akan bersemangat melakukannya, mereka yakni orang-orang yang paling semangat melaksanakan kebaikan, apalagi I’tikaf sesaat itu gampang dilakukan dan mereka sering keluar masuk masjid. Sedangkan pendorong berupa semangat ingin mendapat pahala I’tikaf dalam jumlah yang banyak itu ada pada diri mereka. Itu memungkinkan, alasannya yakni mereka sering keluar masuk Masjid. Seandainya ada, penghalang apakah gerangan yang menghalangi mereka, padahal itu yakni ibadah yang gampang dilakukan? 5
Janganlah dipertentangkan dengan pertanyaan Adakah dalil yang melarang I’tikaf kurang dari sehari atau semalam? alasannya yakni kaidah dalam persoalan ibadah adalah Tauqifiyyah, aturan asal ibadah yakni haram, hingga ada dalil yang menawarkan pensyari’atannya, adapun dalam persoalan dunia adalah hukum asal sesuatu (perkara dunia) adalah mubah, hingga ada dalil yang melarangnya.
Kesimpulan
Berkata DR. Khalid Al-Musyaiqih hafizhahullah dalam Fiqhul I’tikaf, hal.54:
لعل أقرب الأقوال – والله أعلم – أن أقل الاعتكاف يوم أو ليلة

“Barangkali pendapat yang paling mendekati kebenaran -wallahu a’lam- yaitu bahwa waktu minimal I’tikaf yakni sehari atau semalam.”
 Wallahu a’lam.
***
Catatan kaki
1 . HR. Al-Bukhari dan Muslim.
2HR. Al-Bukhari dan Muslim.
4Fiqhul I’tikaf, hal. 72,(PDF) dengan sedikit perubahan dan tambahan.
5Fiqhul I’tikaf, hal.55, DR. Khalid Al-Musyaiqih, (PDF) dan ceramah Syaikh DR. Sami Ash-Shuqoir , I’tikaf, kaset 1 ,di http://al-soger.com,dengan sedikit perubahan dan tambahan.
[serialposts]
Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Sumber : Muslim.or.id