3. Bahaya kesyirikan
Point ketiga inilah bekerjsama inti pembahasan bahan pokok yang keempat dalam serpihan pembukaan kitab ini, yaitu syirik besar ialah dosa yang tidak diampuni oleh Allah dan membatalkan keislaman seorang hamba.
- Perkara fundamental pada kalimat syirik besar ialah dosa yang tidak diampuni oleh Allah ini diambil dari ucapan penulis dalam matan saat memberikan firman Allah Ta’ala dalam surat An-Nisaa`: 48.
- Sedangkan perkara fundamental pada kalimat dan membatalkan keislaman seorang hamba ditunjukkan oleh ucapan penulis rahimahullah,
وعرفت أن إقرارهم بتوحبد الربوبية لم يدخلهم في الإسلام و أن قصدهم الملائكة أو الأنبياء أو الأولياء يريدون شفاعتهم، والتقرب إلى الله بذلك هو الذي أحل دماءهم وأموالهم ، عرفت حينئذٍ التوحيد الذي دعت إليه الرسل، وأبى عن الإقرار به المشركون
“Dan andapun telah mengetahui bahwa akreditasi orang-orang musyrik terhadap Tauhid Rububiyyah, tidaklah memasukkan mereka kedalam Islam dan bahwa ibadah yang mereka tujukan kepada para malaikat, para nabi atau para wali untuk menerima syafa’at serta bertaqarrub ( pendekatan diri ) kepada Allah ialah hal-hal yang mengakibatkan mereka halal darah dan harta mereka (kafir). Dengan demikian, anda mengetahui jenis tauhid yang diseru oleh para rasul, tetapi ditolak oleh orang-orang musyrik.”
Dampak negatif syirik
Syirik ialah dosa yang paling besar dan kezhaliman yang paling zhalim, Syaikhul Islam rahimahullah menjelaskan bahwa menyekutukan Allah ialah dosa terbesar yang dengannya seseorang bermaksiat kepada Allah.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa dibawah (dosa syirik) tersebut, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (QS. An-Nisaa`: 48).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya wacana “Dosa apakah yang paling besar? Beliau menjawab,
أن تجعل لله نداً وهو خلقك
“Anda mengambil sekutu bagi Allah, padahal Dia membuat anda” (Majmu’ Fatawa).
Tentulah dosa paling besar itu berdampak negatif bagi pelakunya. Berikut ini sebagian pengaruh negatif tersebut:
- Pelaku syirik akbar tidak diampuni oleh Allah, kecuali kalau bertaubat.Adapun kalau seseorang berbuat syirik akbar, kemudian bertaubat kepada Allah Ta’ala, maka Allah mengampuninya, menurut ayat berikut ini,قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ“Katakanlah, “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Az-Zumar: 53).Adapun syirik kecil, diperselisihkan Ulama kalau pelakunya meninggal dunia dan tidak bertaubat. Mayoritas ulama beropini bahwa pelakunya tergantung kehendak Allah. Sedangkan sebagian Ulama yang lain beropini pelakunya tidak diampuni, maka melewati proses muwazanah (penimbangan amal baik dengan amal buruk) dan kalau harus diadzab, pastilah nasibnya tidak awet di Neraka. Dalilnya ialah QS. An-Nisaa`: 48.
- Syirik akbar mengugurkan seluruh amal salih pelakunya, Dalilnya ialah QS. Az-Zumar: 65.
- Syirik besar mengeluarkan pelakunya dari Islam, dalilnya ialah QS. An-Nisaa`:48 dan Al-Baqarah: 217.
- Pelaku syirik akbar kalau mati tidak taubat, awet selamanya di Neraka, dalilnya ialah QS. Al-Bayyinah:6 dan Al-Maaidah:72.
- Syirik besar mengakibatkan halalnya darah pelakunya, dalilnya ialah QS. At-Taubah:5 serta mengakibatkan halal harta pelakunya, dalilnya ialah HR. Al-Bukhari, dari hadits Anas dan selainnya.
- Pelaku syirik besar, alasannya ialah keluar dari Islam, maka kalau masih hidup, disikapi dengan dihentikan dimakan sembelihannya, dieksekusi dengan bunuh dan eksekusinya ditangani pemerintah muslim, hanya saja diminta bertaubat terlebih dahulu, kalau bertaubat, diterima taubatnya dan tidak dibunuh, serta disikapi sebagai seorang muslim.
Namun kalau pelaku syirik besar tersebut mati dan tidak bertaubat, maka tidak disholati, dihentikan dikuburkan di pemakaman kaum muslimin dan hartanya tidak diwariskan, tapi untuk baitul mal (harta negara).
***
[serialposts]
Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Sumber : Muslim.or.id