Sunday, 15 December 2019

Hukum Membaca Situs Edukasi Seks

Apakah aturan bagi seorang cowok yang berumur  Hukum Membaca Situs Edukasi Seks1
***
Fatwa Islamweb.net di atas selaras dengan anutan An-Nawawi rahimahullah berikut ini:
Adapun sekedar menyebutkan kasus korelasi intim, jikalau tidak ada faedahnya dan tidak ada kebutuhannya, maka hukumnya makruh, alasannya yakni hal itu menyelisihi kehormatan, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيرًا أو ليصمت
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka berkatalah yang baik atau diam!”2  (Syarh Shahih Muslim, An-Nawawi).
Demikianlah prinsip hidup seorang yang di hatinya terdapat keimanan kepada Allah dan hari Akhir, maka ia sadar bahwa ia tidaklah diciptakan untuk berpuas-puas dengan aktifitas korelasi intim! Pria tidaklah diciptakan untuk menyembah perempuan dan demikian pula sebaliknya.
Ia yakin seyakin-yakinnya bahwa ia diciptakan dan hidup untuk mengenal Allah dan beribadah kepada-Nya saja, Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan insan kecuali untuk beribadah kepada-Ku saja” (QS. Adz-Dzaariyaat: 56).
Lain halnya dengan orang-orang kafir yang tidak paham untuk apa mereka hidup. Hidupnya dihabiskan untuk bersenang-senang menuruti hawa nafsu. Oleh alasannya yakni itu, didapatkan di antara mereka jikalau menyukai hobi olahraga tertentu, maka seakan-akan beliau diciptakan untuk berolahraga. Jika di antara mereka punya hobi sepeda motor gede, mayoritas waktunya untuk mencari, merawat dan mengendarainya, seakan-akan beliau diciptakan untuk mengendarai motor gedenya selamanya. Demikian pula problem korelasi intim, sungguh sangat jauh berbeda pandangan seorang yang beriman kepada Allah dengan orang yang kufur terhadap-Nya.
Bagi seorang mukmin, ia memandang bahwa korelasi intim itu haruslah dengan nikah yang sah, dilakukan dalam konteks ibadah, secukupnya dan tidak mau berlebihan dalam problem tersebut, alasannya yakni berlebihan di dalamnya tidaklah bernilai ibadah, bahkan justru membahayakan perjalanan ibadahnya kepada Allah Ta’ala dan menjauhkan dirinya dari-Nya.
Adapun orang kafir, sangat pantas kekafiran membawanya kepada berlebih-lebihan dalam urusan korelasi intim, seakan-akan tidak ada problem yang lebih perlu diperhatikan daripada korelasi intim! Dalam problem ini, banyak di antara mereka yang tak kenal waktu, tak kenal daerah dan tak kenal siapa pasangannya yang sah! Wallahu a’lam.
***
  1. Fatwa.Islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&lang=A&Id=44216 Apakah aturan bagi seorang cowok yang berumur  Hukum Membaca Situs Edukasi Seks
  2. HR. Al-Bukhari dan Muslim Apakah aturan bagi seorang cowok yang berumur  Hukum Membaca Situs Edukasi Seks
Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Sumber  : Muslim.or.id
banner
Previous Post
Next Post