- Sholat Istikharah itu dua raka’at
Pelajaran ketiga dari petikan hadits :
فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ
“maka lakukanlah shalat (sunnah) dua roka’at selain sholat wajib”
Bahwa sholat Istikharah itu dua raka’at. Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dua raka’at dalam memerintahkan sholat Istikharah, maka selayaknyalah seorang muslim mencukupkan dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti dalam hadits tersebut.
Meskipun sebagian ulama menjelaskan bahwa apa yang disebutkan dalam hadits di atas hanyalah menyebutkan jumlah raka’at minimal, dan bukan membatasi jumlahnya hanya dua raka’at.
Berkata Ibnu Hajar dalam Fathul Bari :
ويكون ذكرهما على سبيل التنبيه بالأدنى على الأعلى فلو صلى أكثر من ركعتين أجزأ والظاهر أنه يشترط إذا أراد أن يسلم من كل ركعتين ليحصل مسمى ركعتين ولا يجزئ لو صلى أربعا مثلا بتسليمة وكلام النووي يشعر بالإجزاء
“Dan penyebutan dua raka’at tersebut dalam rangka mengingatkan perihal jumlah raka’at terkecil untuk mengisyaratkan sahnya jumlah raka’at lebih dari itu, maka jikalau seandainya seseorang sholat Istikharah lebih dari dua raka’at, maka sah. Namun yang nampak (menurutku) disyaratkan salam tiap dua raka’at, biar terpenuhi sebutan “sholat dua raka’at”, dan seandainya ia sholat empat raka’at dengan sekali salam saja, maka tidak sah”.
Berkata An-Nawawi dalam Al-Adzkar:
لو دعا بدعاء الاستخارة عقب راتبة صلاة الظهر مثلا أو غيرها من النوافل الراتبة والمطلقة سواء اقتصر على ركعتين أو أكثر أجزأ
“Seandainya seseorang berdoa dengan doa Istikharah sehabis sholat sunnah Rowatib Zhuhur -misalnya- atau sholat sunnah Rowatib yang lainnya, dan (setelah) sholat sunnah mutlak, baik dengan dua raka’at saja atau lebih, maka (semua itu) sah.”
- Tata cara sholat Istikharah dua raka’at ialah mirip tata cara sholat yang telah dikenal.
Petikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas menyampaikan bahwa dua raka’at sholat Istikharah dilakukan sesuai dengan tata cara sholat yang telah dikenal oleh para sahabat, dari takbiratul ihram sampai salam, alasannya ialah dalam hadits di atas maupun dalil lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamtidak menjelaskan tata cara yang tersendiri, hal ini berarti ia mengembalikan kepada tata cara sholat yang telah dikenal dan diajarkan kepada para sahabatnya.
Petikan Hadits
ثُمَّ لِيَقُلْ
“kemudian bacalah…”
Penjelasan
Syari’at sholat Istikharah menyampaikan kepada betapa ibadah sholat ialah ibadah yang sangat penting dalam kehidupan seorang muslim.
Perhatikanlah bagaimana syari’at Istikharah dalam hadits di atas, seseorang yang hendak beristikharah, tidak hanya diperintahkan untuk berdoa saja, namun juga diperintahkan sholat dan doa. Sholat itu mengandung komunikasi dan munajat seorang hamba kepada Robb-nya, sehingga sholat Istikharah ibaratnya sebagai muqoddimah sebelum berdoa Istikharah kepada Allah, alasannya ialah didalam sholat Istikharah terkandung pengagungan terhadap Allah serta kebanggaan kepada Allah.
Oleh alasannya ialah itu, Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu berkata:
كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا حزبه أمر صلى
“Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila menghadapi suatu kasus (penting atau menyedihkan), ia (bersegera) mengerjakan sholat.” (Hadits hasan, Shahih Sunan Abi Dawud)
Hal itu ia lakukan dalam rangka mengamalkan firman Allah Ta’ala :
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ
(45) Carilah tunjangan (dari Allah) dengan cara bersabar dan shalat. Dan gotong royong yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang merendahkan diri (kepada Allah). (Q.S. Al-Baqarah:45)
Dalam petikan hadits di atas:
ثُمَّ لِيَقُلْ
“kemudian bacalah…”
Hal ini menyampaikan bahwa Istikharah yang tepat itu urutannya ialah sholat sunnah dua roka’at terlebih dahulu, gres sehabis simpulan darinya dilanjutkan dengan berdoa. Karena kata ‘kemudian’ ini menyampaikan makna adanya urutan aktifitas antara perbuatan yang disebutkan sebelum dan sehabis kata ‘kemudian’, yaitu : sholat dulu, gres berdoa.
Meski Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengatakan :
وقوله ( ثم ليقل ) ظاهر في أن الدعاء المذكور يكون بعد الفراغ من الصلاة ويحتمل أن يكون الترتيب فيه بالنسبة لأذكار الصلاة ودعائها فيقوله بعد الفراغ وقبل السلام
“Sabda beliau: ‘kemudian bacalah…‘, (makna) yang nampak ialah doa tersebut dibaca sehabis simpulan sholat, namun ada kemungkinan makna lain, yaitu : urutan dalam hadits ini ditinjau dari sisi urutan antara dzikir/lafazh dan doa yang diucapkan didalam sholat, sehingga seorang yang beristikharah membaca doa tersebut sehabis simpulan dari dzikir/lafazh dalam sholat, namun sebelum salam.”
(Bersambung, insya Allah)
***
Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah
Sumber : Muslim.or.id