Wednesday 25 December 2019

Lebih Utama Menghafal Al-Qur’An Atau Membacanya Saat Ramadhan?

an dalam bulan Ramadhan termasuk salah satu amal yang paling mulia dan paling utama  Lebih Utama Menghafal Al-Qur’an Atau Membacanya Ketika Ramadhan?


Fatwa Syaikh Muhammad Shaleh Al-Munajjid hafizhahullah

Fatwa nomor 66063
Soal:
Apakah menghafal Al-Qur’an lebih utama daripada (sekedar) membacanya pada bulan Ramadhan?
Jawab:
Segala puji bagi Allah, membaca Al-Qur’an dalam bulan Ramadhan termasuk salah satu amal yang paling mulia dan paling utama, dan Ramadhan ialah bulan Al-Qur’an, Allah Ta’ala berfirman,
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدىً لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
“Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Quran sebagai petunjuk bagi insan dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)” (Al-Baqarah: 185).
وكان جبريل يأتي النبي صلى الله عليه وسلم كل ليلة في رمضان فيدارسه القرآن. رواه البخاري (5) ومسلم (4268).
“Jibril menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap malam pada bulan Ramadhan, kemudian malaikat Jibril saling menyetorkan bacaan Al-Qur’an bersama dengan beliau” (HR. Al-Bukhari (5) dan Muslim (4268)).
“Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (4614), dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa malaikat Jibril
كان يعْرضُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ كُلَّ عَامٍ مَرَّةً ، فَعرضَ عَلَيْهِ مَرَّتَيْنِ فِي الْعَامِ الَّذِي قُبِضَ فِيهِ
“Dahulu menyetorkan bacaan Quran kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap tahun sekali, kemudian  pada tahun wafatnya beliau, malaikat Jibril menyetorkan bacaannya dua kali.
Maka diambil kesimpulan dari Hadits ini yaitu disunnahkannya membaca Alquranul Karim dan saling setor bacaannya di bulan Ramadhan, lihat pertanyaan no: 50781.
Disimpulkan pula darinya (bahwa) disunnahkan mengkhatamkan Al-Qur’an sebab malaikat Jibril ‘alaihis salam dahulu menyetorkan bacaan Al-Qur’an kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara lengkap (Lihat Fatwa Syaikh Bin Baz (11/331)).
Setiap aktifitas menghafal dan mengulang hafalan tentulah lebih dari sekedar membaca, sebab tidaklah seseorang menghafal atau mengulang hafalan melainkan sesudah mengulang bacaan Ayat beberapa kali. Dan ia mendapat sepuluh kebaikan pada setiap hurufnya.” Atas dasar inilah perhatian seseorang kepada menghafal dan mengulang hafalannya itu lebih utama.

Jika demikian, As-Sunnah telah mengatakan kepada:
  1. Mengulangi hafalan.
  2. Saling setor (bacaan).
  3. Membaca, dan aktifitas membaca ini niscaya ada (dalam menghafal dan saling setor), sebagaimana klarifikasi di atas.
Selayaknyalah dalam keadaan yang ibarat ini seseorang mengkhatamkan Al-Qur’an, walaupun sekali dalam sebulan, kemudian melaksanakan sesuatu yang paling sesuai dengan keadaannya sesudah itu, (yaitu):
Ia dapat memperbanyak membaca dan mengkhatamkan Al-Qur’an atau perhatian pada mengulang hafalan atau menambah hafalan yang baru.
Dia (tertuntut) menentukan aktifitas yang paling bermanfaat bagi hatinya, dapat jadi yang paling bermanfaat ialah menghafal atau membaca ataupun mengulang hafalan, sebab gotong royong maksud dari (diturunkannya) Quran ialah untuk dibaca, dihayati,agar terpengaruh dengannya dan diamalkan kandungannya. Maka hendaknya setiap orang yang beriman mengikat hatinya, dan melihat aktifitas apa yang paling bermanfaat, kemudian melakukannya.” Wallahu a’lam. (Islamqa.info/ar/66063).
***
Penyusun: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Sumber : Muslim.or.id
banner
Previous Post
Next Post