Wednesday, 29 January 2020

Himbauan Dari Kbri Perihal Peringatan 1 Tahun Pembubaran Demonstran Di Rab'ah

H I M B A U A N
No: SE.066/VIII/2014/PROTKONS
Sehubungan dengan momentum peringatan 1 tahun kejadian pembubaran agresi demonstrasi sit-in di Bundaran Rabe’a Al Adawiya dan Bundaran Nahdah pada 14 Agustus 2014, guna mengantisipasi keamanan seluruh WNI di Mesir, KBRI Cairo menghimbau para WNI agar:
1. Apabila tidak ada keperluan mendesak biar tidak keluar rumah pada tanggal 14 Agustus 2014, namun tetap menyiapkan kebutuhan pokok guna antisipasi toko tutup.
2. Meningkatkan kewaspadaan apabila sedang berada di luar rumah, serta menghindari pusat konsentrasi massa menyerupai Tahrir, Gedung Radio & Televisi, Bundaran Rabe’a Al Adawiyah, Bundaran Nahdah, Bundaran Abbasiyah, Bundaran Mohandessin, Asrama Universitas Al-Azhar, Universitas Cairo, Istana Presiden Ittihadeya, dan kawasan lainnya di Cairo dan kota lain yang kerap dipakai sebagai kawasan demonstrasi dan rentan bentrokan.
3. Menjaga ketenangan namun tetap meningkatkan kewaspadaan serta keamanan diri dan keluarga di kediaman serta lingkungan, serta selalu memonitor perkembangan situasi melalui media massa, baik cetak maupun elektronik, dan sarana lainnya. Cenderung meningkatnya kriminalitas yang menimpa para WNI serta adanya beberapa kejadian pencurian di rumah milik WNI akhir-akhir ini biar disikapi para WNI dengan meningkatkan pengamanan di kawasan tinggalnya masing-masing.
4. Selalu membawa tanda pengenal yang masih berlaku, dan bagi yang ijin tinggalnya akan berakhir, biar segera memperpanjangnya, serta mengantisipasi pembentukan pos-pos keamananan dan razia yang dilakukan pegawanegeri kemanan.
5. Bagi yang mengendarai atau mempunyai kendaraan bermotor, biar selalu membawa dokumen yang masih berlaku berupa surat ijin mengemudi (SIM) dan surat kendaraan bermotor/STNK. Tidak dibenarkan di negara manapun untuk menjalankan kendaraan bermotor tanpa dokumen yang masih berlaku atau memakai SIM dan STNK yang bukan miliknya.
6. Sebagai warga asing, biar menghindari ikut campur dalam politik dalam negeri mesir, baik secara verbal, goresan pena di media umum menyerupai Facebook, Twitter, dan situs jejaring lainnya, maupun tindakan menyerupai ikut gerakan demonstrasi tertentu, serta selalu mematuhi peraturan/hukum Mesir dan Indonesia dan tidak melaksanakan acara yang bertentangan dengan aturan Mesir dan Indonesia.
7. Mempererat koordinasi dengan sesama wni serta memperlihatkan tunjangan kepada WNI yang menghadapi masalah, serta menyampaikannya kepada KBRI Cairo melalui hotline 010-2222-9989, 010-1518-5795 atau 02-27947200/9.
Demikian, untuk menjadi perhatian
Cairo, 13 Agustus 2014
A.n. Kepala Perwakilan RI
Nugroho Yuwono Aribhimo
Counsellor Protkons

banner

Related Posts: