Monday 30 September 2019

Nikah Muda, Ekspresi Dominan Atau...?


Oleh: Ananda Putri Rahmi*     
(Image : Islamic-Bandhan.com)

Nikah muda merupakan hal yang lumrah di zaman melineal sekarang. Bagaimana tidak, sehabis viral sang qari terkenal, Muzammil Hasballah nikah muda bersama sang perempuan andal Sonia Ristanti, maka banyaklah orang yang terinspirasi dari pasangan halal ini yang ingin menikah muda juga. Zaman dulu nikah muda merupakan hal yang jarang, nikah di usia yang masih dalam masa studi belajar. 

Dulu nikah muda faktornya bermacam-macam; ada yang tidak ingin melanjutkan sekolah maka mengambil keputusan untuk nikah muda; ada yang nikah alasannya yaitu ingin membantu ekonomi orang renta sehingga beban nafkah beralih ke sang suami. Tapi tidak dengan zaman sekarang, nikah muda memang tak abnormal lagi. Nikah muda memang lebih afdhal dan lebih terjaga. Tapi tujuan nikah di zaman kini dapat dikatakan alasannya yaitu ingin ikut-ikutan trend, aku kurang baiklah dengan pemuda/i kini yang nikah tapi mereka tidak mempunyai ilmu yang cukup wacana ijab kabul itu sendiri, sehingga tak jarang pasangan muda sehabis nikah berujung cerai dikarenakan belum cukup matang dalam mendalami ilmu wacana pernikahan. 

Memang untuk mendapat keluarga sakinah ibarat yang dicita-citakan setiap Muslim dan Muslimah, tidak semudah yang dibayangkan. pemahaman ilmu agama yang mendalam dari masing-masing pihak memegang kiprah penting dalam mewujudkan harapan tersebut, mengingat dalam rumah tangga banyak permasalahan yang akan timbul. Misalnya, menyangkut memenuhi hak dan kewajiban suami-istri, apa kiprah masing-masing, bagaimana cara mendidik anak dan sebagainya. Bagaimana mungkin semua problem itu dapat diselesaikan, jikalau tidak kita persiapkan sebelumnya? Di sinilah salah satu pesan yang tersirat diwajibkannya bagi setiap Muslim untuk mencari ilmu. 


Coba kita renungkan banyak ulama yang juga nikah muda, tapi basik ilmu agama dan adat mereka kuat. Mereka dididik dari kecil, mereka diajarkan iman dari kecil. Seperti Aisyah Radhiyallahu’anha, meskipun nikah diusia yang masih belia, tapi semenjak kecil Aisyah sudah didik dengan ilmu agama, iman, dan akhlak. Mereka para ulama terdahulu sudah mengerti bagaimana cara menjadi suami/istri yang baik, mengerti cara menyikapi aksara istri/suami, sehabis menikah bagaimana cara beradab yang baik kepada mertua, itu mereka sudah paham. Nah kita di zaman kini nikah di usia muda, adapun ilmu agama dan adabnya masih minim sekali. Seperti kita mau melaksanakan haji, sebelum melaksanakan haji harus tau cara-cara manasik haji yang benar, bukan hanya sekedar mengetahui wacana keutamaan haji saja. Begitu juga menikah, bukan sekedar tau wacana kelebihan dan keutamaan menikah saja, ilmu cara membina rumah sakinah mawadah warahmah itu lebih harus dipelajari dan diterapkan. []

*Penulis yaitu Mahasiswi Daurah Lughah, Universitas Al-Azhar, Cairo, Mesir
banner
Previous Post
Next Post