Pengertian Hadits adalah apa yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad saw, baik berupa kata-kata, atau perbuatan, atau penetapan (takrir). Berikut ini yakni pengertian hadits yang saya dapatkan dari sebuah buku, bila terdapat kesalahan sanggup dikritik. Oke eksklusif saja berikut yakni penjelasannya.
Penetapan tersebut sanggup terjadi, apabila salah seorang sobat mengucapkan sesuatu atau mengerjakan sesuatu pada dikala kehadiran Rasulullah saw, atau dia mendengar adanya sesuatu ucapan atau perbuatan dari seorang sobat yang tinggal jauh dari Rasulullah, kemudian dia membisu saja atau menganggapnya baik, maka hal itu dianggap sebagai persetujuan atas ucapan atau perbuatan sobat tersebut.
Hadits dalam pengertian tersebut sama dengan pengertian sunah, akan tetapi, kata-kata sunah kadang kala diartikan kepada kenyataan yang terjadi pada masa Rasulullah dalam menerapkan syariat (hukum Islam), yakni perkara yang berlaku pada masa pertama Islam.
Dengan demikian pengertian hadits atau sunah Rasulullah saw meliputi tiga hal, yaitu :
1. Sunah Qouliyah
Yang dimaksud dengan sunah qouliyah yakni sabda-sabda Rasulullah saw yang berupa perkataan, baik menerangkan hukum-hukum agama, maksud isi Al-Quran, ilmu pengetahuan, kebudayaan dan seterusnya hingga pada soal-soal akhlak/moral.
2. Sunah Fi'liyah
Yang dimaksud dengan sunah fi'liyah yakni perbuatan-prbuatan Nabi Muhammad saw, yang menerangkan cara beribadah, sebagai rujukan yakni cara shalat, wudlu, haji dan lain sebagainya. Sunah fi'liyah sanggup dibagi menjadi 6 macam yaitu :
- Pekerjaan Nabi Muhammad saw yang bersfat gerakan jiwa, gerakan hati, gerakan badan menyerupai bernafas, duduk, berjalan dan lain sebagainya. Perbuatan menyerupai itu tidak ada sangkut-pautnya dengan soal hukum, dan tidak ada hubungannya dengan perintah, larangan maupun teladan.
- Perbuatan Nabi Muhammad saw yang bersifat kebiasaan, menyerupai cara makan, tidur dll. Perbuatan semacam itu juga tidak ada hubungannya dengan perintah, larangan maupun teladan, kecuali bila ada perintah atau ajuan dari Nabi Muhammad saw untuk mengikuti cara-cara tersebut.
- Perbuatan Nabi Muhammad saw yang khusus untuk dia sendiri menyerupai beristril lebih dari empat dan menyambung kan puasa dengan tidak berbuka. Dalam hal ini orang lain dihentikan mengikutinya.
- Pekerjaan yang bersifat menjelaskan aturan yang global, menyerupai sholat dan haji. Hukum perbuatan tersebut sama dengan aturan apa yang dijelaskan, baik wajib maupun sunat.
- Pekerjaan yang dilakukan terhadap orang lain sebagai hukuman, menyerupai menahan orang, atau mengusahakan milik orang lain. Dalam hal ini diharapkan untuk mengetahui sebab-sebabnya, kemudian gres diterapkan sebagai keputusan hukum.
- Pekerjaan yang menandakan kebolehan saja, menyerupai berwudlu dengan satu kali atau tiga kali basuhan pada tiap-tiap angota badan pada dikala berwudlu.
3. Sunah Taqririyah
Yang dimaksud dengan sunah taqririyah yakni penetapan-penetapan Rasulullah saw, lantaran mendengar atau melihat sobat melaksanakan sesuatu, kemudian ditetapkan atau dibiarkan Nabi Muhammad saw dengan tanpa menegur atau melarangnya.