Friday 20 December 2019

Penjelasan Kitab Tauhid: Ihwal Jimat Gelang (5)

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad pula dari Uqbah bin Amir Penjelasan Kitab Tauhid: Tentang Jimat Gelang (5)


Dalil Ketiga
Hadits ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu (HR. Ahmad, Ath -Thahawi dan Al-Hakim, dishohihkan ia dan disetujui Adz-Dzahabi).
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad pula dari Uqbah bin Amir, dalam hadits yang marfu’,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيْمَةً فَلاَ أَتَمَّ الله لَهُ، وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ الله لَه ))
Barangsiapa yang menggantungkan tamimah, semoga Allah tidak menuntaskan urusannya, dan barangsiapa yang menggantungkan wada’ah, semoga Allah tidak akan memperlihatkan ketenangan kepadanya”.
Penjelasan
Tafsir pertama
Tafsir pertama dari hadits ini yaitu bahwa hadits ini bermakna do’a.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendo’akan orang yang menggunakan jimat jenis tamimah, dengan iktikad dapat menolak penyakit/mara bahaya, semoga Allah tidak memenuhi keinginannya dan tidak mengakibatkan simpulan urusannya.
Karena kata tamimah diambil dari tamamul amr, yaitu:  beresnya urusan, tapi dalam hadits ini disebutkan akibat bagi pemakainya, yaitu:  malah tidak beres urusannya, ini memperlihatkan bahwa : akibat itu sesuai dengan perbuatannya (Al-Jazaa` min jinsil ‘amal), maksudnya : lantaran pemakai tamimah itu menginginkan tertolaknya penyakit/mara ancaman darinya, maka justru dieksekusi dengan tidak tercapai maksudnya.
Disamping itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mendo’akan orang yang menggantungkan wada’ah, semoga Allah tidak akan memperlihatkan ketenangan kepadanya, Allah tidak membiarkannya berada di dalam ketenangan, bahkan ia akan selalu merasa resah.
Do’a di sini, tujuannya untuk memperingatkan insan semoga menjauhi perbuatan tersebut.
Adapun alasannya yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendo’akan dengan do’a ini yaitu lantaran orang yang menggantungkan tamimah dan wada’ah, berarti hatinya bergantung kepada selain Allah, bergantung kepada sesuatu yang disangka sebab, padahal hakekatnya bukanlah sebagai sebab.
Dan ketergantungan jenis ini, hakekatnya merupakan kasus kesyirikan.
Renungan
Wahai para pemakai jimat, tidak takutkah Anda dido’akan dengan do’a keburukan itu oleh sosok Utusan Allah yang paling mulia dan paling erat kedudukannya dengan-Nya, lagi sangat didengar do’anya oleh Allah?!
Tafsir Kedua
Tafsir kedua dari hadits ini yaitu bahwa hadits ini bermakna kabar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa orang yang bergantung hatinya kepada selain Allah Ta’ala, baik dengan cara menggantungkan  tamimah maupun wada’ah, akan mendapat keadaan yang buruk, yaitu : tidak dikabulkan keinginannya dan hidupnya resah.
Dengan demikian, terjemah hadits di atas, berdasarkan tafsir yang kedua ini adalah:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيْمَةً فَلاَ أَتَمَّ الله لَهُ، وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ الله لَه ))
Barangsiapa yang menggantungkan tamimah, maka Allah tidak akan menuntaskan urusannya, dan barangsiapa yang menggantungkan wada’ah, maka Allah tidak akan memperlihatkan ketenangan kepadanya”.
Renungan
Wahai para pemakai jimat, tidak takutkah Anda, menjadi orang yang dikabarkan dengan kabar yang jelek itu?! Sedangkan orang yang mengkabarkan isu itu yaitu insan yang paling jujur di muka bumi ini??
Alasan pendalilan:
Hadits ini merupakan dalil yang memperlihatkan bahwa mengantungkan tamimah maupun wada’ah itu haram, lantaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendo’akan atau mengkabarkan keburukan bagi pemakai jimat, sebagai peringatan keras terhadap perbuatan yang syirik tersebut.
Dan hakekatnya, hadits ini bukan hanya dalil bagi haramnya menggunakan jimat tamimah dan wada’ah saja, namun juga sebagai dalil bagi haramnya menggunakan seluruh jenis jimat, lantaran adanya kesamaan alasannya yaitu larangan, yaitu : adanya ketergantungan hati pemakai jimat kepada selain Allah, bergantung kepada sesuatu yang disangka sebab, padahal hakekatnya jimat itu bukanlah sebab.
(Bersambung, in sya Allah)
***
[serialposts]
Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Sumber : Muslim.or.id
banner
Previous Post
Next Post