Friday 20 December 2019

Penjelasan Kitab Tauhid: Wacana Jimat Gelang (7)

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Hudzaifah bahwa ia melihat seorang laki Penjelasan Kitab Tauhid: Tentang Jimat Gelang (7)


Dalil Kelima (Dalil Terakhir)

Surat Yusuf : 106
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Hudzaifah bahwa ia melihat seorang laki-laki. Di tangannya ada benang untuk mengobati dan menangkal sakit panas, maka beliau putuskan benang itu seraya membaca firman Allah Ta’ala:
وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ
“Dan sebahagian besar dari mereka tidaklah beriman kepada Allah melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan selain-Nya)” (QS. Yusuf: 106).
Penjelasan:
Makna ayat ini yaitu sebahagian besar dari orang-orang musyrik tidak beriman kepada Allah dalam hal Rububiyyah-Nya melainkan dalam keadaan menyekutukan Allah dengan sembahan-sembahan selain-Nya dalam hal Uluhiyyah.
Dengan demikian, ciri khas orang-orang musyrik yang disebutkan dalam ayat ini adalah
  1. Mereka beriman kepada Allah dalam hal Rububiyyah.
  2. Sayangnya, mereka menyekutukan Allah dengan sembahan-sembahan selain-Nya dalam hal Uluhiyyah.
Itulah yang dimaksud dalam ayat ini, bahwa tidaklah mereka beriman kecuali mereka berbuat syirik. Mereka beriman dalam satu hal, namun mereka berbuat syirik dalam hal yang lain, beriman tentang Rububiyyah Allah, namun syirik dalam Uluhiyyah-Nya dengan beribadah kepada selain-Nya.
Faedah ilmiyyah
Dalam ayat ini, Allah Ta’ala memberi klarifikasi dalam rangka membantah kesyirikan kaum musyrikin dengan menyebutkan keimanan mereka dalam Rububiyyah-Nya. Seharusnya mereka mengesakan Allah Ta’ala dalam Uluhiyyah-Nya, dalam seluruh peribadatan yang mereka lakukan, alasannya mereka telah beriman kepada Allah Ta’ala dalam hal Rububiyyah-Nya.
Ini mengingatkan kita kepada sebuah kaedah besar dalam Tauhid, yaitu:
توحيدالربوبية مستلزم لتوحيد الألوهية
“Mengesakan Allah dalam Rububiyyah-Nya mengharuskan mengesakan-Nya dalam Uluhiyyah-Nya”
Siapa yang meyakini keesaan Allah dalam Rububiyyah-Nya, yaitu meyakini bahwa Allah itu Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam membuat makhluk, mengaturnya, memberi rezeki, memberi manfaat, menimpakan keburukan, menghidupkan, mematikannya, dan lainnya yang menjadi kekhususan Allah, maka keyakinan tersebut mengharuskannya mempertuhankan-Nya dalam beribadah, mengesakan, dan mentauhidkan-Nya dalam segala bentuk peribadatan. Karena hanya Dzat yang bisa membuat makhluk, mengatur, memberi rezeki, dan melaksanakan kekhususan lainya dari makna-makna Rububiyyah itu sajalah yang pantas dan wajib disembah. Selain-Nya dihentikan dan tidak pantas disembah.
Alasan pendalilan:
Ayat ini sebetulnya yaitu ayat yang terkait dengan syirik akbar yang dilakukan oleh orang-orang musyrik, namun penulis bawakan dalam serpihan perihal terlarangnya syirik kecil berupa menggunakan jimat. Hal ini menawarkan bahwa ayat ini memang bisa menjadi dalil untuk mengingkari perbuatan menggunakan jimat. Demikian alasannya perbuatan menggunakan jimat mengandung unsur kesyirikan.
(Bersambung, in sya Allah).
***
[serialposts]
Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Sumber : Muslim.or.id
banner
Previous Post
Next Post