
“Dalil Inabah (kembali dengan bertaubat) yaitu firman Allah Ta’ala:
وَأَنِيبُوا إِلَىٰ رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ
“Dan kembalilah kepada Robb kalian serta berserah dirilah kepada-Nya (dengan mentaati perintah-Nya)” (QS. Az-Zumar: 54).”
Penjelasan Dalil
Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala memerintahkan hamba-Nya untuk kembali kepada-Nya dengan bertaubat dan mengikhlaskan amal kepada-Nya saja (inabah), hal ini menawarkan bahwa inabah merupakan perkara yang dicintai oleh-Nya, sehingga termasuk kedalam definisi ibadah.
Isti’anah (memohon pertolongan)
“Dalil ibadah Isti’anah (memohon pertolongan) yaitu firman Allah Ta’ala:
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“Hanya kepada Engkau-lah kami beribadah dan hanya kepada Engkau-lah kami memohon pertolongan” (QS. Al-Fatihah: 4).
Diriwayatkan dalam hadits
إذا استعنت فاستعن بالله
“Apabila Anda mohon pertolongan, maka memohonlah pemberian kepada Allah saja.”
Kesimpulan Dalil
Ayat tersebut merupakan dalil bahwa di antara jenis isti’anah (meminta pertolongan) ada yang tergolong ibadah.
Penjelasan Dalil
Dalam ayat tersebut, didahulukan إِيَّاكَ sebelum نَسْتَعِينُ menunjukkan pembatasan dan pengkhususan, sebab dalam kaidah Ilmu Sastra Arab (Ilmu Al-Ma’ani wal Bayan) disebutkan bahwa mendahulukan sesuatu yang haknya diakhirkan menawarkan faidah pembatasan dan dalam bahasa Arab, pada asalnya susunan jenis kalimat yang terkait dengan ayat tersebut di atas yaitu didahulukan ‘aamil atas ma’muul-nya, yaitu نستعين إياك.
Sedangkan pada ayat tersebut ma’muul-nya didahulukan atas ‘aamil-nya. Hal ini menawarkan pembatasan, bahwa ibadah isti’anah hanya boleh ditujukan kepada Allah semata. Dengan demikian, dihentikan memohon pemberian yang hingga tingkatan beribadah (menyembah) kepada selain Allah Ta’ala.
Adapun dalil kedua, yaitu hadits At-Tirmidzi dan Ahmad bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إذا استعنت فاستعن بالله
“Apabila Anda mohon pertolongan, maka memohonlah pemberian kepada Allah saja”, alasan pendalilannya sebagai berikut:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita bahwa kalau kita hendak memohon pertolongan, semoga memohon pemberian kepada Allah Ta’ala saja, karena perintah isti’anah billah, yaitu pada kalimat “maka memohonlah pemberian kepada Allah” disebutkan dalam konteks kalimat balasan (jawabusy syarti) dari kalimat syarat yang disebutkan sebelumnya, yaitu “Apabila kau mohon pertolongan”. Hal ini mengandung makna pembatasan, dengan demikian makna hadits tersebut yaitu “jika anda hendak mohon pertolongan, maka janganlah anda memohon pemberian kepada siapapun selain kepada Allah saja!” Makara sanggup disimpulkan bahwa isti’anah ada yang tergolong sebagai ibadah yang dicintai oleh Allah Ta’ala, karena harus ditujukan kepada-Nya saja.
[bersambung]
***
[serialposts]
Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Sumber : Muslim.or.id