
Allah-lah yang membuat kita dan memberi rizki kepada kita. Allah tidak membiarkan kita begitu saja dalam kebingungan, tetapi mengutus kepada seorang rasul kepada kita, maka barangsiapa yang mentaati rasul tersebut akan masuk nirwana dan
barangsiapa yang mendurhakainya akan masuk neraka. Dalilnya yaitu firman Allah Ta’ala:
إِنَّا أَرْسَلْنَا إِلَيْكُمْ رَسُولًا شَاهِدًا عَلَيْكُمْ كَمَا أَرْسَلْنَا إِلَىٰ فِرْعَوْنَ رَسُولًا (15)
فَعَصَىٰ فِرْعَوْنُ الرَّسُولَ فَأَخَذْنَاهُ أَخْذًا وَبِيلًا (16)
“Sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kalian seorang Rasul yang menjadi saksi terhadap kalian, sebagaimana Kami telah mengutus seorang Rasul kepada fir’aun, maka fir’aun mendurhakai Rasul itu, maka Kami siksa ia dengan siksaan yang berat” (QS. Al-Muzammil: 15-16).
Kesimpulan dalil
- Allah mengutus kepada kita seorang Rasul.
- Barangsiapa mentaati Rasul tersebut akan masuk surga, dan barangsiapa mendurhakainya akan masuk neraka.
Penjelasan dalil
- Untuk kesimpulan pertama, yaitu Allah mengutus kepada kita seorang Rasul. Hal ini sebab Allah Ta’ala menjelaskan dalam ayat ke-15 bahwa Dia mengutus seorang Rasul (Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam) kepada kita.
- Untuk kesimpulan kedua, yaitu barangsiapa yang mentaati rasul tersebut akan masuk nirwana dan barangsiapa yang mendurhakainya akan masuk neraka. Hal ini sebab dalam ayat ke-16 disebutkan bahwa dikala fir’aun mendurhakai Rasulullah Musa ‘alaihis salaam, maka ia disiksa dengan siksaan yang berat, maka dianalogikan dengan orang yang mendurhakai Rasulullah Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan umat ini.
Analogi tersebut tersebut menurut dua alasan:
- Sebab yang sama, yaitu sama-sama durhaka. Kedurhakaan seseorang terhadap rasul yang diutus kepadanya itu mengakibatkan didapatkannya siksaan Allah. Hal ini berlaku pada semua manusia.
- Sunnatullah itu tetap dan tidak berubah, bahwa orang yang durhaka kepada rasul, siapapun orangnya, baik dari umat Rasulullah Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam maupun dari umat Rasulullah Musa ‘alaihis salaam akan mendapat siksa. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Syaikh Abdullah Al-Fauzan dalam kitab Hushulul Ma`muul bi syarhi Tsalatsatil Ushul bahwa makna ayat di atas yaitu Allah ‘Azza wa Jalla mengutus seorang rasul kepada kalian, sebagaimana telah mengutus kapada fir’aun seorang rasul, kemudian perhatikanlah bagaimana perilaku fir’aun dan kaumnya kepada rasul tersebut (Rasulullah Musa ‘alaihis salaam), sebab Sunnatullah itu sama tidak berubah dan tidak berganti.
***
[serialposts]
Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Sumber : Muslim.or.id