Ketika Abu Jandal bin Suhail bin Amr memeluk Islam, kaum keluarganya membelenggu dan menyiksanya sehingga ia tidak dapat menyusul Nabi SAW ke Madinah sebagaimana orang Islam lainnya. Suatu ketika ia berhasil meloloskan diri melalui bab bawah kota Makkah, dan menemui orang-orang Islam yang ketika itu sedang berada di Hudaibiyah, kedua tangannya dalam keadaan terbelenggu.
Saat itu utusan kaum Quraisy, Suhail bin Amr, yang tidak lain ialah ayah Abu Jandal sendiri, sedang mengadakan pembicaraan dengan Nabi SAW perihal butir-butir Perjanjian Hudaibiyah. Salah satu butir tersebut ialah : Jika seorang lelaki dari Makkah tiba kepadamu (Nabi SAW), walaupun ia telah memeluk Islam, maka engkau harus mengembalikannya kepada kami (Kaum Quraisy).
Ketika Suhail melihat kehadiran Abu Jandal, Suhail berkata kepada Nabi SAW, "Hai Muhammad, dia ini ialah orang pertama yang harus engkau kembalikan kepada kami."
Nabi SAW sebetulnya berusaha mempertahankan Abu Jandal dengan dalih perjanjian tersebut belum hingga tahap disepakati, tetapi masih dalam perundingan. Tetapi Suhail tetap berkeras, sehingga jadinya Nabi SAW merelakan Abu Jandal dibawa kembali ke Makkah. Abu Jandal sempat berkata, "Hai orang-orang Islam, apakah saya akan dikembalikan kepada kaum musyrik, sedangkan saya telah tiba kepada kalian sebagai muslim? Apakah kalian tidak melihat apa yang kuderita?"
Tentu saja kaum muslimin sangat tersentuh dengan keadaan tsb. tetapi apa yang telah diputuskan oleh Nabi SAW, itulah aturan yang harus ditaati. Hanya Umar bin Khaththab yang sempat mempertanyakan kepada Nabi SAW, tetapi ia pun jadinya dapat menerimanya sesudah dijelaskan Abu Bakar RA. Nabi SAW hanya dapat menasehati Abu Jandal untuk bersabar.
Berlalulah waktu, seorang muslim lagi, yakni Abu Bashir, lepas dari kungkungan dan siksaan kau Quraisy dan berlari ke Madinah. Kaum Quraisy mengirim dua utusan ke Madinah untuk menjemput Abu Bashir, dan tidak dapat tidak, alasannya ialah masih terikat Perjanjian Hudaibiyah, Nabi SAW SAW harus merelakan Abu Bashir dibawa kembali ke Makkah.
Dalam perjalanan tersebut, dengan suatu budi bulus Abu Bashir berhasil membunuh salah satu utusan, dan utusan lainnya berhasil lari ke Madinah meminta sumbangan Nabi SAW. Ketika Abu Bashir menghadap Nabi SAW di Madinah, dia menjelaskan perihal Perjanjian Hudaibiyah dan dia mustahil mempertahankannya di Madinah. Abu Bashir dapat memahami kesulitan yang dihadapi Nabi SAW, alasannya ialah itu ia lari ke pesisir menyembunyikan diri.
Beberapa waktu kemudian Abu Jandal juga berhasil lolos dari kaum Quraisy, dan ia mengikuti jejak Abu Bashir menyembunyikan diri di pesisir. Begitulah, setiap ada orang muslim yang lolos dari kaum Quraisy, mereka bergabung dengan Abu Bashir dan Abu Jandal hingga mencapai jumlah satu isbahah (10 - 40 orang). Kelompok yang dipimpin oleh Abu Bashir dan Abu Jandal ini selalu menghadang dan membunuh kafilah dagang Quraiys yang menuju Syam, dan merampas hartanya.
Keadaan itu ternyata menjadi “bumerang” bagi kaum Quraisy, yang jadinya memaksa orang-orang Quraisy menemui Nabi SAW semoga kelompok Abu Bashir dan Abu Jandal ditarik ke Madinah dan tidak mengganggu kafilah-kafilah dagang orang Quraisy ke Syam. Itu artinya mereka sendiri yang berinisiatif membatalkan Perjanjian Hudaibiyah. Dan kelompok Abu Bashir dan Abu Jandal ini jadinya bergabung dengan Nabi SAW di Madinah.