Friday, 13 March 2020

Talaq 1 Atau Talaq 3


Talaq merupakan permasalahan sensitif dalam kajian fiqih Islam. Poblematika talaq adalah  satu hal yang musti  diketahui syarat dan rukunnya oleh ummat Islam, lebih-lebih bagi mereka yang sudah menikah.

Jika kita membuka fiqih Islam, kedudukan belahan talaq merupakan satu hal yang unik. Dimana para fuqahak dalam karya-karyanya menempatkan belahan talaq selalu setelah belahan nikah. Hal ini menunjukkan talaq tidak akan jatuh sebelum menikah. Filosofinya dari segi kedudukannya saja sudah tergambar hukumnya.

Secara etimologi talaq bermakna, 'melepaskan ikatan.' Apa saja yang kita lepas ikatannya digolongkan talaq dari segi bahasa. Adapun dari segi terminologi talaq bermakna,  'melepaskan ikatan nikah dengan lafaz talaq.' Para fuqahak juga telah mengklasifikasikan talaq ini kedalam dua belahan secara global, yaitu talaq ba in dan talak raj'i.

Talaq ba in yakni talaq yang dijatuhkan suami dengan talaq tiga. Adapun talaq raj'i yang dijatuhkan suami dengan talaq satu atau dua. Atsar yang dikandung talaq ba in yakni tercerainya hubungan nikah secara total. Berbeda dengan talaq raj'i yang tidak tetapkan hubungan nikah secara total, bagi suami masih ada kesempatan untuk mengikat kembali hubungan nikah dengan cara rujuk.
Selanjutnya penulis akan menguraikan makna talaq dari segi bahasa yang bermakna umum.

Melepaskan

Menurut jago bahasa apa saja yang dilepaskan ikatannya dinamakan talaq. Seorang pengembala kambing melepaskan kambingnya dari ikatan berarti dia telah mentalaqkannya. Seorang tuan memerdekakan budaknya berarti dia telah mentalaqkannya.

Begitu juga dengan pelajar yang punya sejuta semangat berguru dan membaca buku ketika ujian tiba, kemudian setelah ujian pergi semangat belajarnya hilang begitu saja. Orang menyerupai ini juga dinamakan talaq berdasarkan jago bahasa. Intinya apapun yang dilepaskan, ditinggalkan, dicuwekin dinamakan talaq.

Melepaskan adakala menjadi hal yang berat bagi seseorang. Seorang cowok yang cintanya kepada seorang perempuan sudah mengakar hingga ke tulang sum-sumnya melepaskan perempuan tersebut yakni satu hal yang sangat berat baginya. Bagi cowok lain adakala melepaskan kekasihnya menjadi hal biasa yang tidak beban sama sekali. Hal ini mungkin alasannya yakni cintanya sudah redup atau lain sebagainya.

Bagi seorang pelajar atau mahasiswa yang rajin membaca buku dan belajar, meninggalkan aktifitas berguru merupakan hal yang berat baginya. Karena membaca dan berguru sudah menjadi habbitnya. Hal yang sering diulang-ulang seseorang tanpa ada unsur paksaan kemungkinan besar sulit dilepaskan.

Namun bagi seorang pelajar yang semangat belajarnya muncul alasannya yakni unsur paksaan melepaskan atau meninggalkan berguru sama sekali tidak beban baginya. Hal ini mungkin alasannya yakni berguru bukan habbitnya.

Pelajar yang belajarnya bukan alasannya yakni paksaan akan selalu memancarkan semangatnya tanpa terindikasi oleh waktu dan keadaan. Baik waktu ujian atau bukan dia akan selalu belajar, alasannya yakni berguru yakni kebiasaannya.

Pelajar yang semangat belajarnya muncul alasannya yakni unsur paksaan ini ada dua golongan. Pertama, jikalau ujian telah final semangat belajarnya akan turun yang namun dia masih berguru meskipun tidak sesering waktu ujian. Ini yang saya namakan dengan talak satu. Dia mentalaqkan berguru dengan talaq raj'i. Artinya dia masih mau rujuk untuk belajar.

Ke dua, jikalau ujian sudah final maka semangat belajarnya akan turun drastis. Pelajar menyerupai ini tidak akan berguru dan mengulang lagi kecuali waktu ujian saja. Ini yang saya namakan dengan talaq tiga. Dia mentalaqkan berguru dengan talaq bain. Artinya dia tidak akan mau berguru dan mengulang lagi.

Semangat berguru tersebut akan hilang yang otomatis butuh pengorbanan yang berpengaruh jikalau dia ingin mendirikannya suatu hari nanti. Ibarat suami yang mentalaqkan istrinya dengan talaq tiga (ba in) dia harus mengorbankan banyak hal jikalau ingin menikah lagi dengan istri tersebut.

Relakah?

Apapun golongannya, bagaimanapun tipenya, yang menjadi pertanyaan bagi kita yakni relakah mentalaqkannya? Relekah melepaskan semangat berguru yang sudah kita berdiri pada ketika ujian tadi? Yang pada ketika membangunnya adakala kita harus mengorbankan untuk tidak tidur malam, tidak makan, maukah mentalaqkannya alasannya yakni ujian telah tiada?

Ini yang harus kita renungi dan pertimbangkan sebelum meninggalkannya. Adalah kebahagiaan dan kenajahan itu tersimpan pada mereka-mereka yang tidak mentalaqkan semangat belajarnya. Kemalangan dan kegagalan tersimpan pada mereka yang melepaskan dan mentalaqkannya. Di sini lah eksistensi kita mau menentukan yang mana.

Imam Nawawi (mujtahid tarjih) yang oleh sejarah mencatat hidupnya hanya 45 tahun tapi dia telah menghasilkan ratusan karya. Yang tidurnya sama sekali tidak menyerupai kita tidur di atas kasur yang empuk. Beliau hanya tidur di atas dingklik jikalau rasa ngantuk tiba pada ketika berguru dan menulis. Imam Jalaluddin AS Sayuti yang dijuluki sebagai mujaddin (pembaharu) era ke-9 ('Aqidah Imam Asy 'Ari hal: 45) dia dapat menghasil bermacam-macam karya dari banyak sekali funun ilmu dengan semangat belajarnya.

Semangat merekalah yang harus menjadi motivasi bagi kita ummat Islam. Artinya kita tidak perlu untuk mengambil motivasi dari orang kafir selama dalam khazanah historis ulama Islam masih banyak motivasi yang belum kita gali. Buku Syehk Abdul Fattah Abu Nguddah ,'Qimatuz Zaman 'Indal Ulama' merupakan satu buku spektakuler yang layak  kita miliki untuk memotivasi diri. Karena dalam buku tersebut dia menulis banyak sekali macam cara para ulama dalam menjaga waktu untuk belajar.

Maukah kita mentalaqkan semangat berguru kita yang sudah kita berdiri dengan begitu kokoh alasannya yakni tidak ada paksaan! Sementara di sana masih banyak orang-orang yang ingin berguru menjadi orang hebat tapi mereka tak punya kekuatan. Semoga kita menjadi pelajar yang selalu menjaga ikatan semangat berguru tanpa mentalaqkanya. Dan nantinya bakal menjadi suami dan istri yang saling menjaga 'ismah nikah. Semoga!

Oleh: Abdul Hamid M Djamil
Penulis: Staf redaksi www.kmamesir.org

Thursday, 12 March 2020

Rukyat Hilal Dan Persatuan Umat


Keberagaman umat Islam dalam memulai awal bulan berkat yaitu masalah yang memerlukan pemahaman global. lumrah pada episode- episode sebelumnya,  keberagaman ini menjadi polemik tanpa kita disadari. Kondisi tersebut tidak hanya menuai perdebatan antar individu atau kelompok, tapi lebih dari itu, ia menjadi virus yang memecah belah umat.

Oleh alasannya yaitu itu, sangat perlu kasus ini diangkat menjadi sebuah tentang publik yang dibahas  berasaskan ilmu dan pemahaman yang bersumber dari ulama yang berkompeten di bidangnya. Jika tidak demikian, dikhawatirkan problematik ini akan bermetamorfosis dilema yang berakar rabut.
Metode Penetapan Awal Bulan Ramadan.

Secara umum ada dua metode yang  di gunakan untuk memutuskan awal bulan hijriah terkhusus bulan Ramadan. Yang pertama, dengan rukyat hilal dan kedua hisab falak(Astronomi).

Pertama: Rukyat Hilal.

Rukyat hilal sanggup didefenisikan dengan kegiatan mengamati visibilitas hilal dengan menggunakan  indra penglihatan, yaitu penampakan bulan sabit  pertama kali sehabis terjadinya ijtimak (Konjungsi).

Ulama setuju bahwa metode pertama  diakui  secara syarak dalam penetapan awal bulan Hijriah. Hal ini menurut hadis yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dari Abi Hurairah ra..

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ

Artinya: “Berpuasalah alasannya yaitu melihatnya dan berbukalah (berhari rayalah) alasannya yaitu melihatnya, maka kalau terhalang oleh kalian (hilalnya) maka sempurnakanlah jumlah hari Sya’ban menjadi 30 hari”

Saat putaran bulan mengelilingi bumi sempurna, terbentuklah sebuah posisi, yaitu posisi matahari, bulan dan bumi  sama yang membentuk satu garis lurus(konjungsi geosentris). Saat itulah bulan hilang total, sebagai membuktikan sudah genapnya 29 atau 30 hari . Kemudian, ketika bulan bergerak dan berpisah dari posisi tadi, terlihatlah bulan sabit (hilal), sebagai membuktikan masuknya awal bulan gres Hijriah. Beginilah proses terjadinya hilal.

Pada masa Rasulullah Saw. hilal Ramadhan ditetapkan dengan perantaraan kesaksiaan dari para sahabat. Dan secara umum, cara ini pulalah yang digunakan pada era sehabis nubuwwah.

Kedua: Hisab Falak

Hisab falak yaitu proses penentuan awal bulan pada kalender Hijriah dengan perhitungan secara matematis dan astronomis.

Ilmu falak pada kala ke 21, berbeda dengan ilmu nujum yang di kenal bangsa arab tempo dulu. Keakuratannya ketika ini sangat memuaskan, hal ini alasannya yaitu dibantu oleh kecanggihan teknologi.

Namun demikian tidak menyerupai rukyat hilal, Metode hisab falak masih menjadi materi perdebatan diantara para ulama.  Apakah  hisab falak sanggup dijadikan sebagai patokan dalam memilih awal bulan berkat ataupun tidak ?

Jumhur ulama dari mazhab Hanafi dan Syafii( pendapat yang rajih), begitu juga Maliki dan Hambali beropini bahwa hisab falak tidak di akui sebagai dalil awal Ramadan.

Pendapat ini bersandar atas beberapa dalil berikut ini:
1. Hadis Rasulullah saw:

 لا تصوموا حتى تروا الهلال، ولا تفطروا حتى تروه، فإن غمّ عليكم فاقدروا له.

Artinya: “Jangan kalian berpuasa hingga melihat bulan sabit, dan jangan kalian berbuka hingga kalian melihatnya. Dan kalau mendung menghalangi maka kadarkanlah padanya.”
2. Ijmak para sahabat, sebagaimana yang dinukilkan dari Al Qarafi, Ibn ‘Abidin dan Ibn Taimiah.
3. Ilmu falak bersifat dzanniy. Buktinya, andal falak sendiri sering berbeda pendapat dalam memilih hasil pengamatan hilal.

Sekelompok kecil dari para ulama lainnya berpendapat, bolehnya menjadikan hisab falak sebagai patokan awal hilal Ramadan.

Al nadi Al ilmi Al kuwaitiy pernah mengadakan nadwah mengenai permasalahan hilal dan waktu serta keakuratan ilmu falak, tepatnya pada tanggal 21- 23 Rajab 1409 H. yang bertepatan pada tanggal 27 Februari- 1 Maret 1989 M.

Diantara poin yang merupakan tausiyat dari nadwah yang diikuti sejumlah ulama syariat dan para andal ilmu falak dari aneka macam negara-negara Arab tersebut adalah:

1. Apabila telah terlihat  hilal di suatu negeri, wajib bagi semua umat Islam berpegang padanya dan tidak diiktibarkan ikhtilaf mathla’.
2.Hisab falak yang muktamad digunakan pada kondisi al nafy. Hisab falak yang muktamad yaitu hisab yang berasaskan penelitian yang akurat, dan berpondasi pada kaidah- kaidah yang benar yang merupakan ijmak dari seluruh andal ilmu falak.

Motode penetapan hilal di Negara-negara islam
Motode yang digunakan  oleh negara-negara Islam berbeda satu sama lainnya, ada yang memakai rukyat  hilal, hisab falak, Globalisasi rukyat, atau dengan mengikuti negara terdekat.

Perbedaan ini juga terjadi dalam sebuah Negara, Indonesia misalnya. Dinegeri dengan jumlah penduduk Islam tersebar didunia ini, setidaknnya ada empat Kriteria yang digunakan dalam memilih hilal.

1). Rukyat  hilal

Kriteria ini digunakan oleh Nahdlatul Ulama (NU).

2). Wujud al Hilal

Wujud al Hilal yaitu kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriah dengan memakai dua prinsip: Ijtimak (konjungsi) telah terjadi sebelum Matahari terbenam (ijtima' qablal ghurub). Dan Bulan terbenam sehabis Matahari terbenam (moonset after sunset). Kriteria ini digunakan oleh Muhammadiyah.

3). Imkan Al Rukyah
Imkan Al Rukyah adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriah yang ditetapkan menurut Musyawarah Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), dan digunakan secara resmi untuk penentuan awal bulan Hijriah pada Kalender resmi pemerintah, dengan prinsip:

- Awal bulan (kalender) Hijriah terjadi jika: Pada ketika Matahari terbenam, ketinggian (altitude) Bulan di atas cakrawala minimum 2°, dan sudut elongasi (jarak lengkung) Bulan-Matahari minimum 3°, atau pada ketika bulan terbenam, usia Bulan minimum 8 jam, dihitung semenjak ijtimak.

4). Rukyat Global
Rukyat Global yaitu kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriah yang menganut prinsip bahwa: Jika satu penduduk negeri melihat hilal, maka penduduk seluruh negeri berpuasa, meski yang lain mungkin belum melihatnya. Prinsip ini antara lain digunakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia.

Persatuan Umat
Kesepakatan semua umat Islam di dunia untuk menjalankan ibadah puasa pada hari yang sama yaitu sesuatu yang amat sulit. Mengingat perbedaan ijtihad para ulama dalam beberapa permasalahan yang menimbulkan perbedaan dalam memulai Ramadan. Kemudian disana juga ada unsur politik yang menambah kerenggangan ini. Kecuali kalau kekhilafahan islam bangun kembali, mungkin persatuan ini lebih gampang direalisasikan.

Sesuatu yang memperihatinkan yaitu kalau perbedaan ini terjadi dalam satu negara atau provinsi bahkan dalam satu perkampungan. Dan inilah yang sedang terjadi khususnya di Indonesia.

Terbukti bulan berkat pada tahun 1432 H., di Indonesia setidaknya terjadi perbedaan penentuan awal Syawal pada tahun tersebut dalam rentang 4 hari. Jamaah Naqsabandiyah Padang merayakan pada 29 Agustus, Muhammadiyah pada 30 Agustus, Pemerintah dan beberapa ormas. menyerupai NU., Persis., PUI. dan Al Irsyad tanggal 31 Agustus dan Jamaah Islam Aboge merayakannya pada 1 September.

Perbedaan ini tidak sanggup ditolerir kalau terjadi dalam sebuah lingkup satu negara. Karena, ini termasuk dalam kategori Al Ikhtilaf Al Mazmum yang diharamkan oleh Islam.

Puasa merupakan salah satu syiar diantara syiar-syiar Islam yang dilarang terjadi khilaf padanya, hal ini alasannya yaitu sanggup menghantam salah satu maqashid al syar’iyah yang paling urgen yaitu persatuan umat serta membuat pepecahan dan pengelompokan dalam badan umat Islam.

Inilah yang paling diwanti-wantikan oleh Al Alquran dan Rasulullah Saw.,

Allah berfirman:

وَأَطِيعُواْ اللّهَ وَرَسُولَهُ وَلاَ تَنَازَعُواْ فَتَفْشَلُواْ وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُواْ إِنَّ اللّهَ مَعَ الصَّابِرِين

Artinya: Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kau berselisih, yang mengakibatkan kau menjadi gentar dan kekuatanmu hilang dan bersabarlah. Sungguh, Allah beserta orang-orang sabar.(Al-Anfal :46)
Allah juga mencela kaum musyrik dan orang- orang yang melenceng dari pada andal kitab yang memecah belah agama

إن الذين فرقوا دينهم وكانوا شيعا لست منهم في شيء

Artinya: Sesungguhnya orang- orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi (terpecah) dalam golongan-golongan, sedikitpun bukan tanggungjawabmu (Muhammad) atas mereka.(Al An’am: 159)

Sementara itu, kalau dilihat dari metode hisab falak ataupun rukyat (sebagaimana dibahas di atas) tidak mungkin rasanya akan terjadi perbedaan penanggalan awal puasa atau lebaran yang lebih satu hari, dikarenakan daerah yang berdekatan.

Selebih dari itu, Jika kadi telah memutuskan suatu hukum, tidak ada pilihan untuk mengilah dan mencari jalan lain, alasannya yaitu aturan yang berasal dari kadi memiliki kekuatan ilzam, yang mewajibkan semua mukhatabnya untuk tunduk patuh, secara rela atupun terpaksa.

Jadi, ketika kadi disuatu negara telah menfinalkan suatu hukum, itu menafikan segala perbedaan mazhab, dan ijtihad golongan tertentu.

Bukankan Allah mengatakan

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad) dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) diantara kamu.

Dan Akhirnya. Meskipun sulit, namun keinginan untuk bersatu itu tidak akan pernah pudar, dan terus harus kita perjuangkan, sebagaimana agama kita satu maka hilalpun satu.

Semoga Allah menyatukan hati hamba-hambanya, dan menjadikan mereka saling menyayangi karena-Nya

Amin ya Rabbal ‘Alamin. (HN)


*Ringkasan Makalah “RUKYAT HILAL DAN PERSATUAN UMAT” Oleh: Mukhlisin Rabusin, Lc. Dpl. Dipresentasikan pada program ZAWIYAH, tanggal 4 Juli 2013, dimeuligoe KMA Mesir.

Wednesday, 11 March 2020

Meudagang Dan “Meudagang”


Kata “Meudagang” sangat sering terdengar di kalangan masyarakat Aceh tempo dulu. Seorang ayah ketika ditanyai semisal pertanyaan: “Hoe ka si agam droneuh?”. Dengan besar hati sang ayah menjawab: “ka ijak meudagang u Dayah”.

Namun sekarang, meski jarang, kata ini masih juga terdengar. Tidak hanya dalam percakapan sehari- hari, bahkan masih ada penulis yang meminjam kata ini.

Misalnya dalam sebuah goresan pena yang berjudul “Abu Panton dan Resolusi Konflik” yang ditulis oleh Prof. Dr. M. Hasbi Amiruddin, MA., dia menyebutkan bahwa Abu Panton yaitu “Aneuk Muedagang”.  Juga saya temukan dalam artikel lainnya yang bertajuk “Jak Beut”, sang pemilik goresan pena juga menyebutkan bahwa “Jak beut dalam budaya masyarakat Aceh juga dikenal dengan istilah Jak Meudagang.”

Meskipun tidak faham hakikat kata Meudagang, namun melihat mereka yang gres pulang Meudagang menjadi kolam lentera dan panutan agama dalam masyarakat. Maka bagi penulis pribadi, Meudagang tetap memiliki kesan tersendiri.

Dalam bahasa Arab Meudagang disebut At-Tijarah yang berarti berjual beli. Sedangkan dalam bahasa Aceh diartikan sebagai proses menuntut ilmu ke sebuah pesantren dan menetap di sana dalam kurun waktu yang lama.

Lalu apa korelasi antara menutut ilmu dengan meudagang (jual beli)?

Ketika Syaikh Sayyid Syaltut Al Syafi’i, Syaikh Al-Azhar, yang juga merupakan anggota Majelis Iftak Mesir, dalam sebuah pengajian dikala mensyarah kitab Bidayat Al-Hidayah, mengingatkan saya pada kata meudagang yang hampir empat tahun tidak pernah terdengar.

Dalam muqaddimahnya, pengarang kitab Bidayah Al-Hidayah, Al-Imam Al-Ghazali (wafat 505 H.) mengatakan, bahwa seorang penuntut ilmu apabila tujuan daripada ilmu tersebut untuk berlomba- lomba, berbangga- besar hati atau untuk menjadi paling alim di antara yang lainnya, disebutkan:

فأنت ساع في هدم دينك و إهلاك نفسك و بيع أخرتك بدنياك ؛ فصفقتك خاسرة و تجارتك بائرة

….maka engkau sedang berjalan untuk meruntuhkan agamamu, mencelakakan dirimu, dan engkau telah menjual akhiratmu dengan dunia, maka rugilah pembeliaanmu, dan bangkrutlah barang daganganmu

Dalam kutipan ini, Imam Al-Ghazali men-tasybih-kan menuntut ilmu dengan jual beli, tanpa lupa menyebutkan sifat lazim dari jual beli, yaitu untung dan ruginya.

Selanjutnya Syaikh Syaltut mengatakan, bahwa ada kemungkinan Imam Al-Ghazali terilhami kalam (kalimat) ini dari sepotong ayat dalam Al Quran, yaitu:

إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ.


Artinya: “Sesungguhnya orang- orang yang selalu membaca kitab Allah (Al Quran) dan melaksanakan salat dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepadanya dengan belakang layar dan terang- terangan, mereka itu mengharapkan perdagangan yang tidak akan rugi.

Syaikh Muhammad Mutawalli Asy-Sya’râwi dalam tafsirnya menjelaskan makna dari تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ, bahwa seseorang yang menginfakkan hartanya dijalan Allah seolah ia sedang berjual beli dengan Allah, perjualan yang tidak ada ruginya.

Seorang hamba yang melaksanakan kebaikan, seolah itu merupakan barang dagangan baginya, kemudian Allah akan membelinya dari mereka, dengan jalan memperlihatkan tanggapan yang agung di sisi-Nya. Di sinilah kita dapat mencicipi keagungan Allah dan kasih sayang-Nya kepada hamba. Bagaimana Allah membeli sesuatu yang sejatinya juga pemilik dan dengan kekuatan serta kehendak dari-Nya.

***
Ada ungkapan mengatakan: “Jika ingin menilai sebuah budaya, maka lihatlah bahasa mereka”. Ungkapan ini ada benarnya, alasannya yaitu bahasa itu sendiri bab dari kebudayaan, maka tinggi dan rendahnya budaya juga ditentukan oleh bahasa.

Dari sini penulis dapat mengambil kesimpulan, bahwa tingginya budaya Aceh pada masa dulu. Buktinya terlihat dari sudut pandang mereka terhadap budaya menuntut ilmu.

Ketik menuntut ilmu diibartakan dengan meudagang, itu berarti bahwa mereka memandang ilmu itu tidak hanya mulia tapi juga penting. Sama pentingnya menyerupai perdagangan yang memilih ekonomi negara, maka menuntut ilmu juga memilih masa depan agama dan umat.

Dari segi lainnya, ini juga menjadi bukti betapa tulusnya ulama Aceh dahulu dalam menuntut ilmu. Mereka tidak hanya menjadiakan menuntut ilmu sebagai sebuah status sosial, tetapi perdagangan dengan Allah SWT. Hanya ridha Allah yang diharapkan. Mereka menjual dunia dengan akhirat, dan dengan besar hati menamakan diri mereka sebagai aneuk meudagang.

Mungkin inilah rahasia kenapa meskipun daerah menuntut ilmu dikala ini bertebaran, jumlah mahasiswa keagamaan juga luar biasa dari segi jumlah, namun tidak ada yang dapat menggantikan atau paling kurang setingkat dengan ulama-ulama Aceh masa dulu.

Hal ini dikarenakan masyarakat kini tidak lagi berparadigma meudagang. Bagi yang menekuni ilmu agama, sebagian ada yang berfikir: “alah dang-dang jeut meukawen”, atau “alah dari pada jeut keupancuri di gampong”.

Kemudian yang menekuni ilmu umumpun, hanya berfikir sebatas untuk mensejahterakan diri sendiri. Tanpa (sekedar) berangan-angan untuk mengangkat taraf kehidupan masyarakat. Akibatnya, lahirlah alumni-alumni monja (barang dagangan yang tidak laris dijual) yang lupa diri.

Berapa banyak oknum tokoh agama yang terlibat dalam kasus memalukan, bahkan penegak syariat sendiri berbalik menjadi peruntuh syariat. Di sisi lain, banyaknya kasus mesum para mahasiswa juga menguatkan kurangnya moral dan jati diri penuntut ilmu.

Oleh alasannya yaitu itu, sudah sepatutnya selaku penuntut ilmu untuk merubah paradigama tersebut. Belajar bukan hanya sekedar meriwayatkan ilmu, tapi juga mengamalkan dan menyebarkannya. Belajar bukan hanya untuk kemashlahatan sendiri tapi juga untuk kepentingan umat.

Akhirnya, penulis ingin mengingatkan kembali akan pentingnya filosafi meudagang tersebut, yang terfokus pada meluruskan niat. Ia merupakan pondasi dari segala perjuangan dan amal. Sangat jauh dari bayangan, bagaimana membangun sebuah bangunan yang besar di atas pondasi yang rapuh. Imam Al-Gahzali mengatakan: “la wushula ila nihayatin illa bakda ihkaami badaatin.


Oleh: Husni Nazir
Penulis: Mahasiswa universitas Al-Azhar Mesir, Staf redaksi web www.kmamesir.org

Monday, 9 March 2020

Sudah Amat Dekat!


Gerak laju perubahan yang mengusung kebebasan tanpa batas sepertinya  berdasarkan segelintir orang merupakan solusi tunggal kesjahteraan dan kemapanan suatu bangsa. Nilai moral yang intinya senantiasa menyemat segala sistem juga telah perlahan dieliminasi banyak pihak dengan dalih pembangunan fisik tidak ada kaitannya dengan training moral. Betapa lucunya paham yang demikian, lantaran semua agama yang ada dipermukaan bumi ini percaya bahwa sistem akan melaju optimal jikalau pembangunan infrastruktur berjalan sejajar dengan pembangunan moral. Krisis moral meruapakan wabah yang amat membahayakan rekontruksi pembaharuan dan regenerasi. Di samping itu, menjamurnya generasi yang tak bisa berevolusi, gampang terprovokasi, menelan asumsi, serta meyakini selentingan miring  sebagai informasi konkrit yang seakan-akan bersifat mutawatir dan hirau akan fakta merupakan watu sandungan terbesar dalam menjalakan roda pemerintahan.

Beranjak dari tajuk ringkas di atas, sistem yang baik yaitu sistem yang mengusung tinggi nilai moral serta jauh dari paham Liberalis. Serta diterapkan oleh individu berelektabilitas, mempunyai etos kerja, cermat dan yang paling penting mempunyai pondasi agama yang kuat. Imam Abu Hamid Muhammad Ghazali menyebutkan bahwa setiap muslim telah dikarunia empat hidayah oleh Sang Pencipta, yaitu: Akal, Naql (Alquran dan Hadits), At-tajarubbah (percobaan atau penemuan), dan yang terakhir Al-wijdan (perasaan). Jika keempat pilar ini dikolaborasikan secara optimal dan diletakkan sesuai posisi dan fungsinya, maka fleksibilitas umat akan semakin terlaksana dan individu akan semakin lentur dalam mengeksplor skill yang sarat akan nilai moral. Berbalik kondisinya, jikalau keempat pundi ini tidak disandingkan atau bahkan diabaikan, maka yang akan terjadi yaitu sebaliknya, perpecahan,  lahirnya komunitas yang saling menyalahkan, selalu ingin mendapat hasil  instan dan jauh akan norma yang berlaku. Singkat dongeng fitnah akan bertebaran, paham yang diciptakan untuk saling menjatuhkan pun membanjir, mengalir di setiap sisi rasa dan hela nafas yang silih berganti.

Kondisi menyerupai ini layaknya tengah menimpa banyak negara Islam. Bisa dikatakan, pada ketika ini masing-masing negara Islam mendirikan aksara kebangsaannya sendiri sendiri seraya meninggalkan dan menanggalkan ikatan iman serta tabiat Islam sebagai identitas utama bangsa. Ditambah lagi dengan krisis regenerasi dan bertaburnya  individu nonakademis yang jauh akan norma dan  etika. Sehingga tidak terelakkan lagi umat Islam yang jumlahnya kurang lebih setengah milyar dan tersebar di aneka macam penjuru jagat raya tersebut semakin kehilangan wibawa. Bahkan dicap sebagai umat yang labil, tidak konsisten serta jauh dari kemajuan dan kemandirian. Rasulullah shallallahu alaihi was sallam sudah mensinyalir bahwa akan muncul babak keempat perjalanan umat Islam, yakni kepemimpinan para Mulkan jibriyyan (raja-raja yang memaksakan kehendak). Inilah babak yang sedang diarungi umat Islam remaja ini.

Sedemikian carut-marutnya kala yang sedang kita alami sekarang, sehingga seorang ulama Pakistan yang sempat tinggal usang di Amerika menyebutnya sebagai A godless civilization (peradaban yang tidak bertuhan). Ahmad Thompson, seorang penulis muslim berkebangsaan Inggris menyebutnya dengan sebutan sistem Dajjal. Ia menyampaikan bahwa semenjak runtuhnya khilafah Islam terakhir, dunia didomonasi oleh pihak kuffar (orang kafir). Perjalanan umat semakin jauh dari nilai-nilai kenabian. Berbagai sisi kehidupan diarahkan oleh nilai-nilai kekufuran. Sehingga kondisi yang menyerupai ini amat aman dan memuluskan datangnya fitnah kiamat yaitu Dajjal.

Jelaslah sudah, bahwa zaman sedang kita arungi yaitu zaman yang sarat akan fitnah. Di mana banyak di antara insan yang jauh lebih menentukan cekokan luar, anekdot parau dan bisikan-bisikan kesesatan yang gencar disunggukan oleh para kuffar. Pada kondisi menyerupai inilah tersingkap perbedaan yang amat real antara mereka yang mempunyai iman kolam watu pualam nan mengkilap dengan mereka yang lebih menentukan untuk menjadi hamba sahaya orientalis dan bernaung rasis di bawah ketiak Komunis.  Allah swt berfirman:

إِنْ يَمْسَسْكُمْ قَرْحٌ فَقَدْ مَسَّ الْقَوْمَ قَرْحٌ مِثْلُهُ وَتِلْكَ الْأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَيَتَّخِذَ مِنْكُمْ شُهَدَاءَ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

Jika kau (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sebenarnya kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) kami pergilirkan di antara insan itu (agar mereka mendapat pelajaran); Dan biar Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kau dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada’. Dan Allah tidak menyukai orang orang yang zalim”.

Didalam ayat ini Allah Swt. menjelaskan bahwa kemenangan dan kekalahan akan berjalan menyerupai roda, silih berganti menyerupai malam dan siang. Ada di mana umat muslim berada di puncak kemenangan dan ada pula di mana umat muslim mencicipi hal sebaliknya. Yang terpenting dari putaran roda ini adalah: Allah ingin melihat keteguhan hati hambanya, sebesar mana wujud cinta sang hamba terhadap tuhannya, sejauh mana kebenaran iman dan deklarasi kepercayaannya, dan sejauh mana ia menyayangi saudaranya.

We are living  in the darkest ages of the Islamic history. Ya, kita memang sedang hidup dalam masa kegelapan. Di mana dunia morat-marit dan sarat fitnah. Dunia dikendalikan dengan nilai-nilai jahiliah modern, didominasi oleh paham Materialisme, Liberalisme dan Sekularisme diberbagai aspek. Baik di bidang perekonomian, sosial, budaya bahkan dalam bidang keagamaan.  Sungguh miris melihat kenyataan, bahwa masa di mana kita bertapak, menjalani sisa kehidupan merupan masa kiamat yang diindikaskan Rasulullah Saw. di dalam sabdanya:

Dari Abu Sa’id al-Khudri  Ra., bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Akan turun kepada umatku di kiamat nanti cobaan yang dahsyat dari pemimpin mereka. Belum pernah terdengar yang lebih dahsyat darinya sehingga bumi yang luas itu terasa sempit bagi mereka lantaran bumi dipenuhi oleh kejahatan dan kezaliman. Seorang mukmin tidak mendapat daerah berpindah dari kezaliman itu…” (HR Hakim)

Menyelami lebih dalam hadits di atas tentunya tergurat terang siluet konflik Mesir yang tak kunjung usai. Bahkan kepak sayapnya semakin melebar dan meninggalkan bercak merah yang tak mungkin hilang. Coba kita amati secara seksama, bagaimana rentetan episode permasalahan tersebut semakin hari semakin saja menuju titik selesai yang mengisyaratkan bahwa konflik yang terjadi merupakan konflik kiamat yang amat diwanti-wanti adanya oleh Rasulullah. Setiap harinya bertabur berita-berita bohong yang amat jauh dari fakta yang sengaja diracik untuk memperseru pergulatan yang terjadi. Konspirasi  bernaung di bawah topeng inspeksi, semua hal dibungkus dengan rapi hingga masyrakat awam tak sanggup membedakan mana yang orisinil dan mana yang imitasi. Darah kaum muslimin dijadikan parsel ambisi segelintir kelompok yang bersembunyi dibalik label legitimasi.

Ingatlah walau kita terpisah oleh demografi dan topografi yang berbeda. Namun syariat dan iman tidak ada yang berbeda, setiap poin yang tertera dalam Quran baik yang tersurat maupun yang tersirat tidak ada yang sanggup membenarkan bencana demi bencana yang terjadi. Islam senatiasa menyingkirkan segala sesuatu yang sanggup memicu perpecahan dan pertikaian, dari hal yang terkecil hingga yang paling besar.

Banyak pandai Arab dan tokoh tokoh besar lengan berkuasa dunia ikut berkomentar akan bencana tersebut. Di antaranya Imam Yusuf al-Qardhawi yang mengritik pembantaian sipil tak berdosa Sabtu, 27 juli 2013. Di antara poin yang diutarakan oleh sang Imam mengenai hal tersebut adalah: Sisi hanya mengaggap puluhan/ratusan ribu demonstran yang berada di Tahrir dan Ittihadiyah dan melupakan puluhan juta demonstran lain di jalan-jalan. Menumpahkan darah Abriya’ (sipil tak berdosa) yaitu kriminal berat dalam agama. Apapun alasannya tidak dibenarkan membunuh orang yang sedang melakukan shalat tarawih dan qiyam. Dan ingatlah, mereka yang turun kejalan bukanlah semata-mata bahagian dari Ikhwan, melainkan banyak pula dari mereka yang bergabung menguatkan barisan hanya untuk mengembalikan kostitusi dan legitimasi.

Konflik Mesir bukan hanya sekedar konflik lokal, melainkan problematika umat Islam sedunia. Sudah layaknya negara-negara Islam lain menunjukkan bukti kepedulian konkrit akan permasalahan ini. Bagi para individu yang mempunyai kecenderungan dalam menganalisa dan berperan aktif di dunia maya akan prihal tersebut,  selayaknya menjadi lentera penerang dan senantiasa menunjukkan kritik positif tanpa harus memperkeruh keadaan. Apalagi hingga mengeluarkan cibiran dan ketus pedas  yang nantinya akan menjulur kepada permasalahan baru.

Dalam kutipan perkataan Imam Ghazali tertera bahwa memahami ilmu pengetahuan layaknya memahami ilmu Matematika. Bilangan, rumus serta proses penjumlahan yang nantinya akan mewujudkan hasil selesai merupakan proses penjelajahan bilangan yang tidak terselip di dalamnya keraguan. Oleh lantaran itu, hati hati dalam berucap! Pahami sesuatu yang anda ingin amati, kemudian perdalam hal tersebut, gres sesudah itu anda sanggup berargumen! itupun jikalau argumen yang anda lontarkan dibalut dengan kode etik yang berlaku. Karena ditakutkan, jikalau hal di atas tidak diindahkan, anda hanya akan menjadi bahar bakar menyulut nyalanya kobar  fitnah selesai zaman. Naudzu billahi min dzalik.

Oleh: Tgk. Alwin Abdillah
Penulis: Mahasiswa Aceh, sedang menuntaskan Program Master (S2) di Sudan

Pengalaman Ramadan Mahasiswa Aceh Di Tengah Gejolak Negara Mesir

INI merupakan bulan berkat kelima aku di Mesir semenjak tahun 2009. Duka jauh dari keluarga terperinci lebih terasa jikalau dibandingkan dengan bulan biasanya. Namun tidak pulang kampung bukan hal yang patut ditangisi, alasannya berpuasa bulan berkat di Mesir menawarkan kejutan yang tak mungkin aku temui di negeri sendiri.

bulan berkat di Mesir seringkali bertepatan dengan liburan kuliah. Sebagian teman-teman memakai kesempatan ini untuk pulang kampung. Namun aku dan sebagian sahabat tetap bertahan di Mesir. Sebagian gres pulang kampung sesudah lebaran nanti.

bulan berkat di Mesir memang terlihat sedikit berbeda. Beberapa ahad sebelum bulan berkat tiba, hampir di setiap toko dan sentra belanja ramai yang menjual masakan khas bulan berkat seperti, kurma, kismis, misy-misy dan sebagainya. Tidak hanya itu, Mesir juga sangat identik dengan vanus, sejenis lampu hias kuno yang sangat gampang dijumpai di pinggiran jalan.

Masyarakat Mesir memang dikenal sangat luar biasa dalam menyambut bulan Ramadan. Tenda-tenda dibentangkan, vanus bercahaya, spanduk-spanduk bertuliskan "Marhaban Ya Ramadhan… Kullu Sanah wa Antum ilallahi Aqrab" (selamat tiba bulan Ramadhan.. agar kita senantiasa semakin bersahabat kepada Allah) ada di mana-mana.  Semuanya menjadi identitas bulan berkat di negeri para Anbiya ini.

Adalagi yang menarik dengan bulan berkat di negeri ini, yaitu budaya maidah al-rahman. Maidah al Rahman yakni hidangan berbuka puasa yang diberikan individu atau forum yang disalurkan melalui tubuh khusus.
Maidah al-rahman kerap aku jumpai di mesjid atau tenda khusus sepanjang bulan Ramadan. Biasanya disiapkan sesudah salat ashar atau menjelang berbuka puasa.

Bahkan belakangan, tidak sengaja aku menjumpai maidatu al-rahman juga menyediakan hidangan untuk sahur. Nikmat apalagi yang tidak diberikan oleh Mesir khususnya bagi mahasiswa yang sering khawatir jikalau kantong mulai menipis.

Meski kesan gratis identik dengan asal dan tidak memuaskan, namun tidak dengan maidatu al-rahman. Menu yang disajikan sangat glamor dan bervariasi, menyerupai nasi ayam atau daging, 'isy dan kuftah atau kibdah  (makanan khas Mesir). Siapa saja boleh berbuka puasa di sini, renta muda, lelaki perempuan, miskin atau kaya tidak masalah.

Namun kedermawanan orang Mesir di bulan bulan berkat tidak hanya terbatas pada maidah al-rahman saja. Menjelang berbuka puasa, aku juga sering menjumpai para cowok dan belum dewasa bangun di pinggir jalan sambil menenteng kardus dan nampan. Mereka membagikan kurma dan air kepada pengguna jalan. Bahkan seringkali mereka berhamburan ke dalam bis kota sekedar membagikan air dan kurma pagi para penumpang.

Ini merupakan pengalaman yang langka dan mahal bagi saya. Terkadang aku membayangkan jikalau mengalami kemacetan di simpang lima atau simpang Jambo Tape Banda Aceh, kemudian tiba sekelompok cowok membagikan kurma sekedar untuk berbuka. Indah sekali bukan?

Inilah Mesir dengan segala keindahannya. Gejolak revolusi yang sedang terjadi sama sekali tidak mengurangi kenikmatan berpuasa dan beribadah di bulan yang mulia ini. Vanus tetap bercahaya, maidah al-rahman tetap ramai, dan tenda-tenda dibentangkan masih tetap sama menyerupai tahun-tahun sebelumnya.

Bahkan di tengah informasi politik Mesir yang sedang memanas ini, alhamdulillah masyarakat Aceh di Mesir masih dapat berkumpul Meuligoe KMA (Keluarga Mahasiswa Aceh) untuk berbuka puasa bersama, walaupun tinggal dititik berjauhan.[]


Humaira Syukri Mahasiswi S1 fak. Dirasat Islamiyah wal Arabiyah, Jur. Bahasa Arab di Universitas Al-Azhar, Kairo-Mesir
Repost : www.atjehpost.com, Senin, 29 Juli 2013

Aceh Di Mata Tetangga

MANAKALA kita hidup dan tinggal sesama orang Aceh, mungkin suasana Aceh yang sangat kritis ini mirip biasa saja. Kita mengikuti kemana arah angin berhembus. Namun lain halnya ketika kita berhadapan pribadi dengan orang-orang luar Aceh yang sangat antusias menanti perkembangan Aceh. Mereka terus bertanya-tanya ada apa dengan Aceh? Apa yang terjadi dengan Aceh hari ini? Mereka menginginkan Aceh berkembang dan sanggup memeberikan teladan untuk provinsi lainnya, terutama soal pelaksanaan syariat Islam-nya.

Tidak sanggup dipungkiri lagi, Aceh yang dulunya sebagai teladan bagi Provinsi lain, kini sejatinya harus instropeksi diri. Mengulas sedikit sejarah, sehabis damai, Aceh menyerupai bayi yang gres lahir dari rahim ibunya. Masyarakat Serambi Mekkah kembali merekonstruksi tatanan sosial, struktur budaya yang telah pudar, perekonomian yang karut-marut, pendidikan tertinggal jauh dengan kawasan lain. Padahal, pada kurun 1496-1903 Aceh dikenal sebagai ladang ilmu pengetahuan, mempunyai pemerintahan yang teratur dan sistematik, menjalin kekerabatan diplomatik dengan negara lain, membuatkan pola dan sistem pendidikan militer untuk menentang imperialisme bangsa Eropa, Aceh juga dijadikan sebagai kiblat ilmu agama di Nusantara.

Tak lagi teladan

Namun sekarang, Aceh bukan lagi tempat orang untuk mengambil teladan yang baik, tapi sudah menjadi tontonan orang-orang dengan isu kontroversinya. Saya sempat ditanya oleh teman tetangga Aceh; Ada isu kontroversi apa lagi yang hot ihwal Aceh? Pertanyaan yang menyakitkan, tetapi terperinci adanya. Fine, kalau saja kontroversinya hal yang positif mirip ngangkang style, tapi coba kalau yang negatif mirip tuntutan ALA dan ABAS untuk berpisah dari Aceh. Ini menjadi bukti bahwa Aceh kini sedang sakit.

Aceh terus saja dipantau oleh warga tetangga, banyak dari mereka yang mengambil pelajaran ihwal konsep Perjanjian Damai, juga mempelajari tata cara pelaksanaan syariat Islam di Tanah Rencong ini. Mestinya Aceh menjadi ‘imam’ dan ‘lokomotif’ untuk mengajak provinsi lain menerapkan syariat Islam. Tetapi bertahap keinginan mereka terhadap Aceh mulai pudar ditelan oleh kontroversi yang memenuhi pemberitaan media Nusantara.

Aceh dikenal sebagai kawasan yang menjalankan Syariat Islam, namun bagaimana ini sanggup berjalan secara kaffah, kalau untuk mengesahkan Qanun Jinayat --sampai dua periode gubernur-- saja sulit. Lambat laun anggapan orang-orang ihwal Aceh yang menerapkan syariah Islam akan hilang. Memang anggapan itu bukan prioritas, tetapi bukannya Aceh mempunyai rencana yang besar, ingin membangun Universitas Syariah yang menjadi referensi ihwal agama Islam di Indonesia maupun di Asia Tenggara. Kalau Qanun Jinayat saja dianggap rumit, maka Universitas Syariah itu akan semakin sulit.

Yang jadi pertanyaan sekarang, kenapa sanggup takut dengan Qanun Jinayat. Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI), Habib Rizieq, Kenapa pelaksanaan syariat Islam di Aceh penting, alasannya yaitu Aceh menjadi teladan dalam penerapan syariah di tingkat nasional. Kalau Aceh saja gagal, maka menjadi modal bagi kelompok antisyariat Islam untuk menyampaikan pada kawasan lain, bahwa tidak perlunya penerapan syariat Islam.

Hukum Islam sangatlah adil, Islam tidak menghukum pelaku kriminal semena-mena, tetapi Islam mempunyai cara tersendiri yang sangat adil dalam menindak pelaku kriminal. Sebut saja zina muhshan yang hukumannya rajam, untuk menghukum seorang yang berzina harus sanggup menghadirkan minimal empat orang saksi yang menyaksikan dan harus memenuhi syarat saksi lainnya. Dan itu tidak mudah, jadi apalagi yang ditakutkan, takut dieksekusi jikalau sewaktu-waktu tertuduh? Sama sekali bukan alasan, dan ini tidaklah melanggar HAM sebagaimana alasan yang dilontarkan oleh mereka.

Lambang dan Bendera Aceh

Demikian juga dengan lambang dan bendera Aceh, ini isu yang hampir diikuti oleh seluruh media di Indonesia. Jangankan warga Aceh, mereka warga non-Aceh juga selalu menanti-nanti kelanjutan isu ini. Disamping lambang dan bendera Aceh merupakan bukti faktual bahwa Aceh mempunyai kekhususan dari provinsi lain, namun mereka juga memandang negatif, kenapa sesama warga Aceh sendiri terjadi pro-kontra ihwal qanun ini.

Seyogyanya, bendera dan lambang diperlukan sanggup menjadi pemersatu semua etnis yang ada di Aceh. Melihat kondisi Aceh hari ini, tanda tanya besar timbul di benak kita. Apa makna sebuah simbol jikalau terjadi perpecahan di Aceh? Jika kita melihat di lapangan, sudah tidak mengecewakan banyak kita dapati bendera ini berkibar menghiasi langit Aceh. Ini warga yang sepihak terhadap bendera. Tetapi di antara para warga yang pro bendera, ternyata ada warga yang kontra terhadap lambang.

Mereka tidak baiklah lambang yang sedemikian rupa dengan banyak sekali kontroversi yang telah banyak dibahas pada opini terdahulu. Lain halnya jikalau kita melihat warga yang kontra, mereka melaksanakan konvoi bendera merah putih dan memperabukan bendera bintang bulan. Di satu sisi, ini merupakan perbuatan yang tidak baik, tetapi apa boleh buat mereka tidak mempunyai cara lain untuk menolak. Kejadian ini semakin memperkuat anggapan mereka warga tetangga Provinsi bahwa Aceh sedang sakit.

Begitu juga halnya pemekaran ALA ABAS. Awalnya hanya alasannya yaitu Qanun Wali Nanggroe yang mereka nilai diskriminatif dan menafikan keberadaan subetnis minoritas mirip Gayo dan Aneuk Jamee. Belakangan, sehabis DPRA mengesahkan 22 Maret kemudian Qanun Bendera dan Lambang Aceh yang content-nya berbau separatis, maka “ketidak-sukaan” tokoh-tokoh ABAS dan ALA terhadap Aceh semakin menguat.

Mereka semakin berpengaruh mendesak pemerintah sentra untuk mengesahkan provinsi mereka dengan beberapa faktor tersebut. Jika keadaan sudah mirip ini, alasan apa lagi nantinya yang akan menjadi benteng pemerintah Aceh untuk menghentikan gerakan ALA-ABAS ini. Dari semua ini munculah pertanyaan dari orang luar; Apakah arti perjanjian tenang pada 15 Agustus 2005 antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Republik Indonesia (RI) mirip ini adanya. Lucu memang, ketika orang-orang provinsi lain bahagia terhadap perdamaian di Aceh, namun yang dihasilkan yaitu perpecahan di dalam Aceh itu sendiri.

Intropeksi diri

Ketika kita memberi kritikan kepada pemerintah, berarti kita harus siap untuk dikritik, mungkin dikala ini cara yang mungkin untuk mengkritik diri sendiri dengan intropeksi diri. Jangan cuma melaksanakan aksi-aksi semoga disahkan Qanun Jinayat sedangkan keseharian masih melanggar aturan Syariat Islam. Jangan cuma mengritik Lambang dan Bendera sedangkan kesatuan dan kerukunan sesama tidak dijaga.

Janganlah sorotan Mereka warga luar terhadap Aceh semakin miring dan serba negatif, sudah saatnya Aceh memulihkan segala hal yang berbau kontroversi. Marilah kini sama-sama kita menghilangkan perilaku egoisme dan sinisme antara satu sama lain. Aceh yaitu milik seluruh rakyat yang bermukim di tanah Serambi Mekkah dari Barat, Timur, Utara, Selatan, Tengah, dan Tenggara, alasannya yaitu Aceh bukan hanya milik segelintir orang. Kalaupun ada kebijakan yang sanggup memicu konflik untuk memecah belah bangsa Aceh dan ada pihak-pihak lain yang coba mengusik perdamaian di Aceh, sebaiknya pemerintah segera meredamnya semoga semua kepentingan terakomodir dengan baik.

Menjadi isu bangga bagi kita semua ketika mendengar dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh yang akan membahas Rancangan Qanun (Raqan) Jinayat dan Acara Jinayat. Aceh mulai membuka ruang kembali untuk membahas Raqan Jinayat, semoga ini bukan hanya rekayasa tetapi benar-benar menjadi momentum untuk terealisasinya syariat Islam secara kaffah di Aceh yang kita cintai ini.

Oleh : Musyari Aulia
Mahasiswa Fakultas Syariah Wal Qanun, Jurusan Syariah Islamiyah, Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir. Email: musyariaulia@gmail.com