Tuesday 29 October 2019

Syarah Ushul Tsalatsah [11]

A stack of thick folders on a white surface Syarah Ushul Tsalatsah  [11]
Ashl Tsalits hingga Hijrah

الحمد لله حمد الشاكرين ، وأثني عليه ثناء الذاكرين ، وأشهد أن لا إله إلا الله إله الأولين والآخرين ، وأشهد أنَّ محمداً عبده ورسوله سيد ولد آدم أجمعين ؛ صلى الله وسلَّم عليه وعلى آله وصحبه أجمعين، أما بعد :

[Mengenal Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam]
MATAN
Dasar yang ketiga:
Mengenal Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN

Urgensi Ma'rifatun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
Ini ialah dasar ketiga dari agama kita yang wajib kita ketahui, yaitu Ma'rifatun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (mengenal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam).

Mengapa kita perlu bahkan wajib mengenal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam?

Pertama,
Jawabannya ialah sebab Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam ialah mediator antara Allah dan kita dalam memberikan agama Islam.
Oleh sebab itu dalam kitab Tsalatsatul Ushul ini, Ma'rifatun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam disebutkan sesudah Ma'rifatullah dan Ma'rifatu Dinil Islam.

Kita tidak bisa mengenal agama Islam, mengetahui cara ibadah yang benar tanpa melalui dia shallallahu 'alaihi wa sallam.
Tidak bisa kita mengenal perkara yang mengakibatkan kita selamat dari neraka dan masuk nirwana kecuali melalui dia shallallahu 'alaihi wa sallam. Bahkan kita tidak akan bisa mengenal dasar pertama dalam beragama Islam (mengenal Allah) dan dasar kedua kecuali melalui dia shallallahu 'alaihi wa sallam.
Oleh sebab itu wajib kita mengenal dia shallallahu 'alaihi wa sallam,
bagaimana mungkin kita mengikuti seseorang dan mentaatinya, yang membimbing kita berjumpa dengan Tuhan kita, sedangkan kita tidak mengenal siapa beliau?

Kedua,
karena Ma'rifatun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terkait erat dengan jawababan pertanyaan kubur : Man Nabiyyuka? Sebuah pertanyaan kubur yang dimaksud dalam hadits Al-Baraa' bin 'Azib yang shahih.

Ketiga,
karena Ma'rifatun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terkait erat dengan syahadat kedua dalam Rukun Islam pertama: Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah. Maksudnya semoga persaksian kita terhadap kerasulan dia terbangun atas dasar ilmu dari Quran dan As-Sunnah. Hal yang aneh ketika seseorang bersaksi Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah , namun tak mengetahui siapa beliau!

Cakupan Ma'rifatun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
Ma'rifatun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam itu meliputi banyak hal, diantaranya adalah:
1. Mengenal nama dan nasab beliau.
2. Mengenal status beliau, bahwa dia ialah hamba Allah dan Rasul-Nya, epilog para Nabi, Utusan Allah yang diutus kepada seluruh jin dan manusia, baik kepada bangsa Arab maupun non Arab dengan agama yang terakhir dan paling sempurna. Beliau ialah sosok yang paling tepat akhlak, ilmu, dan ibadahnya.
3. Diantara cakupan Ma'rifatun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah mengenal kehidupan kenabian dan kerasulan dia dan dengan ayat-ayat apa dia diangkat sebagai nabi dan rasul Allah.

5. Bentuk Ma'rifatun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang terbesar ialah mengenal tujuan pengutusan dia sebagai Rasul Allah. Maksudnya untuk apa dia diutus?
Ketahuilah, bahwa dia diutus kepada insan semuanya semoga mereka mengesakan Allah dengan beribadah hanya kepada-Nya semata.
Jadi dia diutus semoga insan mentauhidkan Allah.

Beliau diutus untuk menebar kasih sayang kepada insan semuanya, mengeluarkan insan dari kegelapan kesyirikan, kekufuran, kemaksiatan, kebodohan kepada cahaya tauhid, iman, ketaatan kepada Allah, dan ilmu.

Karena mengenal dia shallallahu 'alaihi wa sallam yang terpenting dan terbesar ialah mengenal Tauhid yang menjadi tujuan pengutusan beliau, maka pantas kalau nuansa klarifikasi Ma'rifatun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam kitab ini menekankan sisi-sisi dakwah Tauhid dia shallallahu 'alaihi wa sallam.

Mari kita pelajari selanjutnya perkataan penulis rahimahullah.

MATAN

Beliau ialah Muhammad bin Abdillah bin Abdul Muththalib bin Hasyim.


Hasyim dari Quraisy dan Quraisy dari Arab,
dan bangsa Arab dari keturunan Ismail bin Ibrahim Al-Khalil ‘alaihis salam.

Usia dia 63 tahun.
Yang 40 tahun sebelum kenabian, dan 23 tahun dilalui dikala menjadi Nabi maupun dikala menjadi Rasul.

Awal kenabian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan turunnya wahyu surat Al-'Alaq, dan kerasulan dengan turunnya wahyu surat Al-Muddatstsir..
Negeri dia ialah Mekkah dan berhijrah ke Madinah.”

[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN
Penulis mengawali mengenal Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengenal nama dan nasab beliau.
Nama dia itu banyak, yaitu : Muhammad, Ahmad, Al-Haasyir, Al-Maahi,Nabiyyur Rahmah, dan selainnya sebagaimana terdapat dalam hadits yang shahih. Akan tetapi yang paling masyhur, paling utama, dan paling mulia ialah Muhammad, namanya yang terdapat dalam Alquran, Al-Fath:29.
Demikian pula nama beliau: Ahmad, terdapat dalam surat Ash-Shoff:6.

Maka Penulis menyampaikan bahwa nama dia ialah Muhammad (yang artinya orang yang banyak mempunyai sifat-sifat yang terpuji), dan bapaknya ialah Abdullah, kakeknya ialah Abdul Muthollib (nama aslinya Syaibah, ia ialah tokoh suku Quraisy), bapak kakeknya ialah Hasyim (ia juga tokoh suku Quraisy).
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah sosok pilihan dari suku Quraisy, tepatnya dia keturunan Hasyim (beliau dari Bani Hasyim), sedangkan Bani Hasyim ialah golongan yang paling mulia dari suku Quraisy, sedangkan Quraisy sebutan untuk orang berjulukan An-Nadhr bin Kinanah.
Dan Quraisy ialah suku yang paling mulia di kalangan bangsa Arab, tepatnya bangsa Arab yang musta'ribah. Karena bangsa Arab ada dua, yaitu: Al-'Arob Al-Musta'ribah dan Al-'Arob Al-'Aaribah. Sedangkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari suku Quraisy yang merupakan Al-'Arob Al-Musta'ribah, sedangkan Al-'Arob Al-Musta'ribah ialah keturunan Nabi Isma'il putra Nabi Ibrahim Al-Kholiil 'alaihimash shalatu was salam.

Usia
Usia dia 63 tahun.
Yang 40 tahun sebelum kenabian, dan 23 tahun dilalui dikala menjadi Nabi maupun dikala menjadi Rasul. Ini sebagaimana Hadits Ibnu Abbas riwayat Al-Bukhari yang shohih.

Ayat-ayat kenabian dan kerasulan dia shallallahu ‘alaihi wa sallam
Awal kenabian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan turunnya wahyu surat Al-'Alaq, tepatnya ayat ke-1 hingga ke-5, dan kerasulan dengan turunnya wahyu surat Al-Muddatstsir, tepatnya ayat ke-1 hingga ke-5. Dalil perihal ayat-ayat pengangkatan dia shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Nabi dan Rasul ialah hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim rahimahumallah.

Sedangkan maksud perkataan Penulis rahimahullah bahwa negeri dia ialah Mekkah, yaitu: kawasan kelahiran dia ialah Mekah. Dan dia berhijrah dari Mekah ke Madinah, sebab menghindari gangguan kaum musyrikin, demi keselamatan agama beliau, serta mencari kawasan markaz dakwah dia shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang dikemudian hari menjadi kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, negeri kaum muslimin, negara Islam pimpinan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

MATAN
Allah mengutus dia sebagai pemberi peringatan dari kesyirikan dan mengajak kepada tauhid. Dalilnya ialah firman Allah Ta'ala:
يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ (١) قُمْ فَأَنْذِرْ (٢) وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ (٣) وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ (٤) وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ (٥) وَلَا تَمْنُنْ تَسْتَكْثِرُ (٦) وَلِرَبِّكَ فَاصْبِرْ
Hai orang yang berselimut, bangunlah, kemudian berilah peringatan (dari kesyirikan)! dan Tuhanmu agungkanlah (dengan mentauhidkan-Nya), dan bersihkanlah amalanmu (dari kesyirikan), dan penyembahan patung tinggalkanlah, dan janganlah kau memberi semoga memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan sebab Tuhanmu, bersabarlah.” [QS. Al-Muddatsir [74]: 1-7]
Makna {قُمْ فَأَنْذِرْ} adalah berilah peringatan dari kesyirikan dan ajaklah kepada tauhid.
Makna {وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ} adalah agungkanlah Dia dengan tauhid.
Makna {وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ} adalah bersihkanlah amalanmu dari kesyirikan.
Makna {وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ}, yaitu: {الرُّجْزَ} ialah patung,
perintah menghajrnya maksudnya perintah meninggalkan penyembahan patung.
Sedangkan meninggalkan penyembahan patung terlaksana dengan membenci atau berlepas diri terhadap penyembahan patung dan penyembahnya.
Untuk hal inilah, dia shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah selama 10 tahun untuk mengajak kepada tauhid.”
[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]


PENJELASAN
Dalam QS. Al-Muddatsir [74]: 1-7, Allah Ta'ala menyeru Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam semoga berdiri memberi peringatan insan dari kesyirikan dan mengajak mereka mentauhidkan Allah dalam Rububiyyah-Nya, Uluhiyyah-Nya, maupun Nama dan Sifat-Nya.
Dan dengan perintah ini, dia menjadi seorang Utusan Allah atau Rasulullah. Dengan demikian berarti dia shallallahu‘alaihi wa sallam diutus oleh Allah sebagai Rasul untuk suatu kiprah yang agung, yaitu memperingatkan insan dari kesyirikan dan mengajak mereka mengesakan Allah dalam peribadahan. Inilah inti aliran agama Islam yang dia bawa, dan inti status dia sebagai penebar rahmah lil'aalamiin, yaitu menebar kasih sayang kepada insan semuanya dengan cara mengeluarkan insan dari kegelapan kesyirikan, kekufuran, kepada cahaya tauhid, dan doktrin kepada Allah.
Adapun perintah-perintah Allah selain tauhid, dan larangan-larangan Allah selain larangan dari kesyirikan, semua itu ialah hak-hak tauhid dan penyempurnanya.
Oleh sebab itu Penulis menyampaikan :
Untuk hal inilah, dia shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah selama 10 tahun untuk mengajak kepada tauhid.”
Bukanlah maksud penulis bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendakwahkan tauhid hanya 10 tahun saja, tidak!
Karena hakekatnya dia shallallahu ‘alaihi wa sallam mendakwahkan tauhid sepanjang perjalanan dakwahnya, bahkan hingga di akhir-akhir hidup beliau! Karena dakwah tauhid ialah dakwah yang pertama dan paling utama!

Dan maksud perkataan penulis tersebut adalah:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mendakwahkan tauhid dan memperingatkan dari syirik menghabiskan waktu selama sepuluh tahun di Mekkah sebelum diwajibkannya kewajiban-kewajiban lainnya dalam bentuk yang sempurna.

Selama 10 tahun itu belumlah diwajibkannya sholat, zakat, dan kewajiban-kewajiban lainnya dalam bentuk sempurna, bahkan belum diharamkan minuman keras, zina dan riba dikala itu.
Satu Syariat Islam berupa tauhid diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selama 10 tahun, sedangkan kewajiban-kewajiban dalam Islam yang lainnya hingga semuanya selesai cukup diajarkan dia dalam waktu sesudah itu, yaitu sekitar 13 tahun.

Ringkas kata,
tidaklah disyari'atkan kewajiban-kewajiban lainnya tersebut kecuali sesudah kokoh pilar-pilar tauhid di tengah umat Islam ketika itu!
Ini menunjukkan bahwa
- Tauhid ialah perintah Allah yang terbesar
-Tauhid ialah kewajiban yang paling wajib
- Syirik ialah larangan Allah yang terbesar, serta keharaman yang paling haram.
-Tauhid ialah dasar dari agama Islam, sedangkan aliran Islam lainnya hak dan penyempurna tauhid.
Jika hilang dasar agama Islam ini pada diri seseorang, maka akan hilang amalan selainnya.
-Tauhid inti agama Islam dan inti dakwah seluruh para Utusan Allah 'alaihimush shalatu was salam, dan maksud terbesarnya.


MATAN

Setelah 10 tahun (semenjak diangkatnya sebagai Nabi), dia dinaikkan ke langit dan mendapat kewajiban shalat lima waktu. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di Makkah selama 3 tahun, sesudah itu diperintah hijrah ke Madinah.”
[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]


PENJELASAN
Setelah 10 tahun (semenjak diangkatnya sebagai Nabi), yang berarti dia dikala itu berumur sekitar 50 tahun, dia mengalami insiden yang kita dikenal dengan Isra` dan Mi'roj.
Isra` ialah Perjalanan malaikat Jibril 'alaihis salam bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam malam hari dari Mekkah ke Baitul Maqdis sebagaimana ditunjukkan dalam surat Al-Isra`: 1.

Pada asalnya Mi'raj berarti tangga yang dinaiki Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dari bumi di Baitul Maqdis ke langit, maksudnya dalam konteks ini ialah penetapan insiden naiknya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dari bumi di Baitul Maqdis ke langit, sebagaimana ditunjukkan dalam surat An-Najm:18.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengalami Isra` dan Mi'roj terjadi dalam satu malam saja dalam keadaan terjaga, dengan jasad dan ruh dia sekaligus.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendapatkan kewajiban shalat lima waktu pada malam Mi'raj sebagaimana dalam HR. Al-Bukhari.

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di Makkah selama 3 tahun, sesudah itu diperintahkan hijrah ke Madinah. Perintah hijrah ini terdapat dalam HR. Al-Bukhari.


MATAN
Hijrah ialah berpindah dari negeri kesyirikan ke negeri Islam. Hijrah diwajibkan atas umat ini dari negeri kesyirikan menuju negeri Islam. Hijrah ini tetap berlaku hingga bersahabat hari Kiamat.

[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]


PENJELASAN
Definisi Hijrah
-Hijrah secara bahasa ialah meninggalkan.
-Sedangkan secara Syar'i ialah meninggalkan sesuatu yang tidak dicintai dan tidak diridhoi oleh Allah kepada sesuatu yang dicintai dan diridhoi-Nya.
-Secara istilah meninggalkan atau berpindah dari negeri syirik ke negeri Islam.

Sebab disyari'atkan Hijrah
Sebab disyari'atkan Hijrah ialah seorang mukmin wajib menampakkan agamanya, mulia dengannya, menjelaskan kepada manusia, mengkabarkan syahadatnya, sebab syahadat itu mengandung pengkabaran, baik dengan ucapan atau perbuatan.
Sedangkan menampakkan agama Islam itu terealisir dengan mengkabarkan kandungan syahadatain kepada orang lain, baik dengan ucapan atau perbuatan.

Oleh sebab itu hijrah dari negeri syirik kepada negeri Islam (tauhid) itu wajib kalau seorang muslim tidak bisa menampakkan agamanya, sebab menampakkan agama Islam itu wajib, jangan hingga agama yang haq ini disembunyikan.

Apakah negeri syirik itu?
Setiap negeri yang didominasi kesyirikan. Jadi, kalau suatu negeri tersebar syirik secara lebih banyak didominasi melebihi fenomena lainya, mengalahkan aliran tauhid, maka disebut negeri syirik. Ini ditinjau dari tersebarnya kesyirikan.
Adapun ditinjau dari penduduk negeri tersebut, maka tidak bisa disamaratakan, tergantung keadaan individu-individunya, penduduk yang muslim disikapi dengan perilaku yang layak bagi seorang muslim, demikian pula penduduk yang non muslim, disikapi dengan perilaku yang sesuai dengannya.

Macam-macam Hijrah
A. Ditinjau dari tempatnya, maka hijrah terbagi dua macam:
1. Hijrah Umum :
Hijrah inilah yang didefinisikan oleh Penulis dalam kitab ini: “Meninggalkan atau berpindah dari negeri syirik ke negeri Islam.”
Disebut Hijrah Umum sebab umum tempatnya, bisa dilakukan di seluruh kawasan dan negeri.
Hijrah umum ini tetap berlaku hingga sebelum terbitnya matahari dari barat. Tidak ada hijrah umum sesudah terbitnya matahari dari barat, sebagaimana ditunjukkan oleh hadits shahih diriwayatkan Abu Dawud dan selainnya.

2. Hijrah Khusus
Hijrah dari kota Mekkah ke kota Madinah.
Sebagaimana ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah dari Mekkah ke Madinah, sebab Mekkah ketika itu negeri syirik, dan di Madinah tersebar luas Islam, sehingga disebut negeri Islam.
Hijrah khsusus ini disyari'atkan hingga Fathu Makkah, penguasaan atas Mekkah dan dikala Mekkah ketika itu telah menjadi negeri Islam. Sehingga tidak ada hijrah khusus sesudah Fathu Makkah sebagaimana ditunjukkan oleh hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim.

B. Ditinjau dari hukumnya, maka hijrah terbagi dua macam:
1. Hijrah wajib
Yaitu ketika seorang muslim yang tinggal di negri syirik, tidak bisa menampakkan agamanya.
Seperti : dia tidak bisa menampakkan tauhid, tidak bisa menampakkan tuntutan konsekuensi agamanya, tidak bisa menampakkan sholat, dan tidak bisa menampakkan perilaku mengikuti Sunnah.

2. Hijrah sunnah
Yaitu ketika seorang muslim yang tinggal di negri syirik, bisa menampakkan agamanya.
Sebagian ulama ada yang menambahkan bahwa hijrah dari negeri yang tersebar dosa besar, bid'ah dan kemaksiatan kepada negeri yang sedikit dosa besar, bid'ah dan kemaksiatan.

Oleh sebab itu perkataan Penulis :
Hijrah diwajibkan atas umat ini dari negeri kesyirikan menuju negeri Islam” itu maksudnya ketika seorang muslim yang tinggal di negri syirik, tidak bisa menampakkan agamanya.

MATAN
Dalilnya (wajibnya berhijrah) ialah firman Allah Ta'ala:

إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا (٩٧) إِلَّا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لَا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا (٩٨) فَأُولَئِكَ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُمْ وَكَانَ اللَّهُ عَفُوًّا غَفُورًا
Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menzhalimi diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: ‘Bagaimana keadaan kalian dulu?’ Mereka menjawab: ‘Kami dulu ialah orang-orang yang lemah dan tertindas di negeri (Mekah).’ Para malaikat berkata: ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kalian sanggup berhijrah di bumi itu?’ Orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk kawasan kembali, kecuali mereka yang lemah tidak bisa (hijrah) baik pria atau perempuan atau pun belum dewasa yang tidak bisa berupaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah). Mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan ialah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” [QS. An-Nisa` [4]: 97-99]
[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]


PENJELASAN
Dalil perihal wajibnya Hijrah
QS. An-Nisa` [4]: 97 ini perihal orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menzhalimi diri sendiri, sebab meninggalkan hijrah ke Madinah padahal mereka bisa hijrah, mereka tidak jujur memberikan alasan palsu bahwa mereka orang-orang yang lemah dan tertindas di negeri Mekah.
Lalu Allah sebutkan bahwa para malaikat berkata: ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kau sanggup berhijrah di bumi itu (maksudnya ialah Madinah)?’, kemudian disebutkan eksekusi bagi mereka bahwa orang-orang itu tempatnya di neraka Jahanam.

Namun, yang dimaksud menzhalimi diri sendiri disini ialah kezhaliman yang tidak hingga mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.
Karena meninggalkan hijrah yang aturan wajib dari negeri syirik atau kufur kepada negeri tauhid ini tidak hingga kufur akbar atau syirik akbar.
Hal ini didasarkan pada dalil selanjutnya:

MATAN

Dan firman-Nya pula:

يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ أَرْضِي وَاسِعَةٌ فَإِيَّايَ فَاعْبُدُونِ

Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, bergotong-royong bumi-Ku luas, maka sembahlah Aku saja.” [QS. Al-Ankabut [29]: 56]
Imam al-Baghawi rahimahullah berkata:
سَبَبُ نُزُوْلِ هَذِهِ الْآيَةِ فِي الْمُسْلِمِيْنَ الَّذِيْنَ بِمَكَّةَ لَمْ يُهَاجِرُوْا، نَادَاهُمُ اللَّهُ بِاسْمِ الْإِيْمَانِ
Sebab turunnya ayat ini mengenai kaum muslimin yang tinggal di Mekkah yang belum berhijrah. Allah memanggil mereka dengan sebutan keimanan.”
[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN

Maksudnya : bahwa mereka ini orang-orang yang melaksanakan dosa dengan sengaja meninggalkan hijrah padahal wajib mereka lakukan, namun masih dipanggil dengan panggilan :
يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُوا
Hai hamba-hamba-Ku yang beriman”
Ini menunjukkan bahwa meninggalkan hijrah yang aturan wajib dari negeri syirik atau kufur kepada negeri tauhid ini tidak hingga kufur akbar dan syirik akbar, akan tetapi perbuatan tersebut dosa besar.

Adapun dalam QS. An-Nisa` [4]: 98-99 di atas menunjukkan bahwa kaum muslimin yang benar-benar tidak bisa hijrah, baik tidak bisa dari segi harta, kendaraan, fisik, sarana (semisal: paspor dan visa) , tidak mempunyai pengetahuan perihal jalan hijrah, atau tidak bisa sebab mendapat halangan, padahal mereka benar-benar ingin berhijrah, maka Allah mema'afkan mereka.

MATAN
Dalil Hijrah dari As-Sunnah ialah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
« لاَ تَنْقَطِعُ الْهِجْرَةُ حَتَّى تَنْقَطِعَ التَّوْبَةُ، وَلاَ تَنْقَطِعَ التَّوْبَةُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا »
Hijrah tidak akan terputus hingga taubat terputus dan taubat tidak akan terputus kecuali hingga matahari terbit dari barat.” [Sunan Abu Dawud: Jihad (no. 2479), Musnad Ahmad (IV/99), Sunan ad-Darimi: as-Sair (no. 2513)].”
[Sampai disini perkataan penulis rahimahullah]

PENJELASAN
Didalam hadits shahih diriwayatkan Abu Dawud dan selainnya ini terdapat klarifikasi perihal batasan berlakunya Hijrah Umum, yaitu : Hijrah dari negeri syirik kepada negeri tauhid ialah hingga sebelum terbitnya matahari dari barat.
Tidak ada hijrah umum sesudah terbitnya matahari dari barat.
Jadi Hijrah ini tetap berlaku hingga bersahabat hari Kiamat. Karena ketika matahari terbit dari barat itu belumlah terjadi Kiamat besar.

Referensi terjemah matan :
banner
Previous Post
Next Post