Wednesday 18 December 2019

Apakah Islam Agama Kekerasan?

Ilustrasi: Google Image
Oleh: Alvin Nur, Lc.*

Muncul sebuah tuduhan di kalangan kita bahwa Islam yaitu agama yang berdiri atas dasar pedang dan Islam yaitu agama yang menyetujui kekerasan, apakah hal ini benar?

Syeikh. Prof. DR. ‘Ali Jumu’ah menunjukkan komentar dan bantahan atas tuduhan tidak berdasar tersebut. Beliau berkata, bahwasanya Allah Ta’ala berfirman di dalam surah Al-Anbiya ayat 107 yang artinya, “Dan tidaklah Kami mengutusmu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. 
 
Penjelasan yang terdapat pada ayat ini sangat besar cakupannya. Ia melingkupi banyak sekali tempat, tidak mengkhususkan suatu daerah tertentu. Mencakup pada setiap zaman yang berkesinambungan, tidak membatasi suatu zaman tanpa zaman yang lainnya. Penjelasan ayat ini juga meliputi setiap keadaan, tidak mengkhususkan satu dari banyak sekali keadaan lainnya. 
 
Dan yang paling pokok, ayat ini meliputi seluruh ummat manusia, baik yang beriman maupun tidak, bangsa Arab maupun bangsa lainnya. Tidak mengkhususkan satu kelompok tertentu. Sehingga mengakibatkan insan terkagum pada karakteristik yang dibangun Al-Quran terhadap kenabian Sayyiduna Muhammad shalla Allahu ‘alaihi wa sallam, yaitu rahmat bagi seluruh alam.

Adapun jihad di dalam Islam yaitu peperangan yang disyariatkan bagi setiap insan berakal. Konsep perang di dalam Islam merupakan jenis perang yang paling murni jikalau ditinjau dari beberapa aspek; di antaranya dari tujuan peperangan, metode, syarat dan standar peperangan, penghentian dan pencegahan dan dari imbas serta konsekuensi hasil peperangan.

Hal ini sangat terang dari segi teori dan penerapan di dalam agama Islam dan bagi muslimin.

Sungguh cerdas cara seorang penulis besar Eropa, Thomas Carlyle, membantah tuduhan terhadap Islam ini, “Sesungguhnya tuduhan kepadanya (Nabi Muhammad Saw.) bergantung pada pedang semoga orang-orang mendapatkan dakwahnya yaitu tuduhan yang kurang pintar dan sangat tidak bisa dipahami. Tidak mungkin seorang pria menghunuskan pedangnya kepada orang banyak untuk membunuh mereka atau memaksa mereka mendapatkan dakwahnya. Jika mereka beriman kepadanya (Nabi Muhammad Saw.) sedangkan mereka bisa untuk berperang melawan musuh, sungguh mereka berada dalam keimanan yang konkret (karena jikalau mereka bisa berperang, niscaya Nabi Muhammad SAW. yang dituduh berdakwah dengan kekerasan sudah mereka lawan semenjak dulu).

Syeikh. Prof. DR. ‘Ali Jumu’ah
Diterjemahkan dari kitab “Haqaiqu Al-Islam fi Muwajahati Syubuhati Al-Musyakkikin”
 
*Penulis yaitu alumni Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir, Universitas Al-Azhar, Kairo. 

banner
Previous Post
Next Post