
Dalil tawakal (berserah diri) adalah firman Allah Ta’ala:
وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Dan hanya kepada Allah-lah kalian betawakal, kalau kalian benar-benar orang yang beriman” (QS. Al-Maidah : 23).
Dan firman-Nya:
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, maka Dialah Yang Mencukupinya” (QS. Ath-Thalaq: 3).
Kesimpulan Dalil
Kedua ayat tersebut merupakan dalil yang mengatakan bahwa tawakal yaitu ibadah. Pada ayat yang pertama juga terdapat dalil bahwa dilarang seorang hamba bertawakal kepada selain Allah.
Barangsiapa yang bertawakal kepada selain Allah, maka telah menyembah selain-Nya, dikarenakan telah mempersembahkan ibadah tawakal kepada selain-Nya. Oleh alasannya itu, dalam ayat pertama, Allah jadikan tawakkal sebagai syarat keimanan.
Penjelasan Dalil
Dalam ayat yang pertama, terdapat dua alasan pendalilan, yaitu:
- Didahulukannya {عَلَى اللَّهِ} sebelum {فَتَوَكَّلُوا} menunjukkan makna pembatasan, maksudnya Allah memerintahkan hamba-Nya untuk bertawakal hanya kepada Allah saja.
- Dalam petikan ayat {إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ}, Allah Ta’ala menjadikan tawakal kepada-Nya sebagai syarat keimanan. Jadi, barangsiapa yang bertawakal kepada selain Allah, maka berarti beliau bukan orang yang beriman kepada Allah.
Adapun alasan pendalilan dalam ayat yang kedua yaitu Allah Ta’ala menjanjikan kecukupan bagi orang yang bertawakal kepada-Nya saja. Janji tersebut mengatakan bahwa tawakal kepada Allah saja merupakan ibadah, mengapa? Karena tidaklah Allah Ta’ala menjanjikan suatu komitmen untuk akhir dari sebuah sikap, kecuali mengatakan bahwa perilaku tersebut yaitu suatu ibadah yang tertuntut untuk dilakukan oleh seorang hamba. Allah memotivasi hamba-Nya supaya bertawakal kepada-Nya dengan komitmen kecukupan dari-Nya.
***
[serialposts]
Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Sumber : Muslim.or.id