Wednesday, 5 February 2020

Telisik Khilaf Dan Iktilaf


Oleh : Fakhrulrazi Hamzah

Tahanawi menyebutkan sebenarnya sebagian ulama berkata: iktilaf itu dipakai di sebuah perkataan didirikan atas dalil sedangkan  khilaf perkataan yang tidak ada dalil dan ini mendukung  bagi yang menyampaikan sebuah perkatan yang marjuh yang berlawanan dengan rajih dikatakan khilaf bukan iktilaf.           

Iktilaf dibagikan menjadi dua, iktilaf rahmah dan iktilaf azab.

Iktilaf merupakan fenomena yang positif, bahkan sebuah kasus yang tidak sanggup dihindari. Ibnu Qaim menyampaikan dalam alam muuqiin an rabilalamin. Terjadinya iktilaf diantara insan sebuah keharusan dikarenakan berbedanya tujuan-tujuan dan pemahaman-pemahaman dan kekuatan dalam memahami,  akan tetapi yang tercela itu saling mengingkari dan memusuhi satu sama lain.

Iktilaf diantara insan dalam pemikiran dan pendapat dan pengarahan dan perilaku itu semua kembali kepada dua sumber.

Pertama, sumber pandangan akal, baik itu yang berkenaan dengan filsafat atau fiqih. diistilahkan dengn iktilaf ilmi dan  diterima dalam syariat dikarenakan sebuah kasus yang biasa terkusus diantara pakar pengetahuan.

Pandangan dan pendapat di kalangan ulama dan pemikir, dengan iktilaf macam ini sanggup memajukan pengetahuan-pegetahuan, berbagi peradaban-peradaban, menghidupkan ajaran-ajaran pemikiran dan lain-lain. Iktilaf ibarat ini merupakan iktilaf rahmah.

Kedua, sumber egoisme dan kepentingan pribadi. Diistilahkan dengan iktilaf kemaslahatan. Iktilaf ini kebiasaannya disebabkan tabarakan  kemaslahatan langsung atau kemaslahatan sebagian kelompok tertentu dengan kemaslahatan umum. Dari sini terjadilah permusuhan perpecahan dan tercerai  berai yang berakibat pengaruh-pengaruh yang buruk dan yang ibarat ini dikatakan iktilaf azab.

Adab-adab iktilaf

1. Menghormati mukhalif tidak meremehkan pendapat, tidak mencela individu dan tidak berprasangkan buruk terhadap mereka.

2. Tidak menuduh niat mukhalif yang tidak ada asasnya lantaran menghukumi terhadap sesuatu tanpa didasari ilmu merupakan  yang tidak boleh oleh Allah Swt. “Dan janganlah kau mengikuti sesuatu yang tidak kau ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggung jawabannya. (Q.S. Al –Isra : 36).    

3. Menganggap pendapat sendiri seakan semuanya benar dan menolak semua selainnya, ini merupakan sebuah kerusakan dalam iktilaf.

4. Mengiklaskan niat dalam mencari kebenaran tanpa memandang itu pendapat selainmu  dan meninggalkan sifat fanatisme dan hawa nafsu.

Wallahu A’lam.
*Dari banyak sekali sumber.                            
banner
Previous Post
Next Post