Wednesday 11 March 2020

Hadits - Tinggalkan Hal Yang Tidak Berguna

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ حديث حسن رواه الترمذي وغيره هكذا

Terjemah hadits / : ترجمة الحديث

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata : “Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : ‘Sebagian dari kebaikan keislaman seseorang ialah meninggalkan sesuatu yang tidak berkhasiat baginya’ “.(HR. Tirmidzi, Hadits Hasan)

 [Tirmidzi no. 2318, Ibnu Majah no. 3976]

Penjelasan/ Syarah :

Hadits di atas juga diriwayatkan oleh Qurrah bin ‘abdurrahman dari Zuhri dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dan sanad-sanadnya ia nyatakan shahih. Tentang Hadits ini ia berkata : “Hadits ini kalimatnya pendek tetapi padat berisi”. Semakna dengan Hadits ini yakni ucapan Abu Dzar pada beberapa  riwayatnya: “Barang siapa yang menilai ucapan dengan perbuatannya, maka beliau akan sedikit bicara dalam hal yang tidak berkhasiat bagi dirinya”.

Imam Malik menyebutkan bahwa hingga kepadanya keterangan bahwa seseorang berkata kepada Luqman : “Apa yang menjadikan engkau mencapai derajat yang kami saksikan sekarang?” Jawabnya : “Berkata benar, menunaikan amanat dan meninggalkan apa saja yang tidak berkhasiat bagi diriku”.

Diriwayatkan dari Imam Al Hasan, ia berkata : “Tanda bahwa Allah menjauh dari seseorang yaitu apabila orang itu sibuk dengan hal-hal yang tidak berkhasiat bagi kepentingan akhiratnya”. Ia berkata bahwa Abu Dawud berkata : “Ada 4 Hadits yang menjadi dasar bagi tiap-tiap perbuatan, salah satunya yakni Hadits ini”.

Pelajaran:



  1. Termasuk sifat-sifat orang muslim yakni beliau menyibukkan dirinya dengan perkaraperkara yang mulia serta menjauhkan kasus yang hina dan rendah.


  1. Pendidikan bagi diri dan perawatannya dengan meninggalkan apa yang tidak bermanfaat didalamnya.


  1. Menyibukkkan diri dengan sesuatu yang tidak bermanfaat yakni kesia-siaan dan merupakan menandakan kelemahan iman.

  2. Anjuran untuk memanfaatkan waktu dengan sesuatu yang keuntungannya kembali kepada diri sendiri bagi dunia maupun akhirat.

  3. Ikut campur terhadap sesuatu yang bukan urusannya sanggup mengakibatkan kepada perpecahan dan pertikaian diantara manusia.
banner
Previous Post
Next Post