Masuk Islam, Haruskah Mengganti Nama?
in
muallaf
on September 22, 2019
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.Pada dasarnya orang yang gres masuk Islam tetap dengan nama ma’rufnya, tidak merubahnya. Merubah nama sesudah masuk Islam tidak menjadi tradisi di zaman sahabatRidhanullah ‘Alaihim. Pada zaman mereka banyak orang masuk Islam dan tetap menyandang nama lamanya. Kecuali nama-nama tersebut mempunyai makna kekufuran atau makna yang jelek.
Jika nama orang yang gres masuk Islam tersebut mengandung makna penuhanan atau peribadatan kepada selain Allah ibarat ‘Anak Jesus’ atau nama yang menjadi syi’ar agama kafirseperti 'Natalia' (hari kelahiran Jesus), maka wajib menggantinya.
Hanya sajaproses harus dilakukan dengan hikmah, jangan buru-buru menuntutnya untuk mengganti namanya. Persoalan ini dapat dilakukannanti-nanti, tidak harus segera sehingga iman orang yang gres masuk Islam tadi kuat.Adapun nama yang kurang anggun maknanya, secara umum, dianjurkan untuk menggantinya dengan nama yang indah dan punya makna yang bagus.
Namun ini tidak wajib. Seperti namaPrihatinahdirubah menjadiMubarokah(diberkahi),Masruroh, atau semisalnya. Ini berlaku bagi yangbaru masuk Islam atau yang sudah Islam semenjak lahir. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
sumber :