
Definisi ibadah
Untuk mengetahui macam-macam ibadah yang tergolong syirik, maka kita perlu mengetahui definisi ibadah. Ditinjau dari sisi cakupannya, definisi ibadah yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah itu termasuk definisi yang lengkap.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan dalam kitab beliau Al-‘Ubudiyyah bahwa Ibadah yaitu suatu kata yang meliputi setiap kasus yang dicintai dan diridhoi oleh Allah Ta’ala, baik berupa ucapan maupun perbuatan, (baik) yang batin (hati), maupun yang lahiriyah (anggota badan yang nampak).
Kemudian dia memberi teladan ibadah lahiriyah (lihat Al-‘Ubudiyyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hal. 4).
Maka salat, zakat, puasa, haji, ucapan yang jujur, menunaikan amanah, berbakti kepada kedua orangtua, menyambung tali silaturrahmi,memenuhi perjanjian, memerintahkan kasus yang ma’ruf dan melarang kasus yang mungkar, berjihad memerangi orang kafir dan munafik, berbuat baik kepada tetangga, anak yatim, orang miskin, budak dan kepada binatang, demikian pula berdo’a, berdzikir dan membaca Alquran, serta selainnya yaitu bentuk-bentuk ibadah (lahiriyah).
Beliaupun juga memberi teladan ibadah batin, yaitu mengasihi Allah dan Rasul-Nya, takut kepada-Nya, Inabah (kembali) kepada-Nya, nrimo dalam ketaatan kepada-Nya, sabar terhadap ketetapan-Nya, mensyukuri nikmat-Nya, ridha terhadap keputusan takdir-Nya, bertawakal keopada-Nya, mengharap rahmat-Nya, takut terhadap azab-Nya, serta selainnya dari bentuk-bentuk ibadah (batin) yang dipersembahkan kepada Allah. Itulah definisi ibadah dan contoh-contohnya ditinjau dari jenis ibadah yang disyari’atkan oleh Allah Ta’ala.
Faedah
Dari definisi di atas, terdapat beberapa faedah, di antaranya:
Pertama, jenis ibadah yang disyari’atkan oleh Allah Ta’ala itu ada empat macam. Dua macam di antaranya termasuk ibadah batin dan dua macam lainnya termasuk ibadah lahiriyah.
Dua Macam Ibadah Batin
- Qaulul Qalbi (ucapan hati), meliputi keyakinan dan pembenaran (pengakuan).
- ‘Amalul Qalbi (amal hati), meliputi gerakan hati yang membuahkan amal lahiriyah dan ucapan lisan, contohnnya yaitu niat, ikhlas, tawakkal, takut, cinta, dan harap.
Dua Macam Ibadah Lahiriyah
- Qoulul lisan (ucapan lisan), meliputi ucapan syahadatain, dan selainnya.
- ‘Amalul Jawarih (amal anggota badan yang nampak), di antaranya yaitu shalat, puasa, zakat dan haji.
Kedua, semua bentuk peribadatan lahiriyah maupun batin harus dipersembahkan kepada Allah Ta’ala semata, alasannya yaitu Allah telah memerintahkan kita untuk beribadah kepada-Nya semata dan melarang kita dari menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun dalam peribadatan, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
“Beribadahlah kepada Allah (saja) dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun” (An-Nisaa`: 36).
Maka barangsiapa yang menyembah Allah saja berarti ia seorang Ahli Tauhid dan sebaliknya barangsiapa yang menyembah selain Allah, maka ia musyrik (pelaku kesyirikan) dan kafir.
Ketiga, tauhid sanggup terwujud dengan ibadah hati atau lahiriyah yang dipersembahkan kepada Allah semata, sebagaimana syirik juga sanggup terwujud dengan ibadah hati atau lahiriyah yang dipersembahkan kepada selain Allah.
Keempat, seseorang bisa dikatakan musyrik dan kafir jikalau ia mempersembahkan satu saja ibadah batin kepada selain Allah, sebagaimana sanggup pula seseorang dikatakan musyrik dan kafir jikalau ia mempersembahkan satu saja ibadah lahiriyah kepada selain Allah, sebagaimana Allah menyebut status orang-orang yang beribadah kepada selain Allah sebagai orang-orang yang kafir dalam firman Allah Ta’ala berikut ini,
وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ
“Dan barangsiapa menyembah (beribadah kepada) dewa yang lain di samping (beribadah kepada) Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya ihwal (perbuatannya) itu, maka sebenarnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung” (QS. Al-Mukminuun: 117).
[bersambung]
***
[serialposts]
Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Sumber : Muslim.or.id
___